Kota Sorong Jadi Ibukota Provinsi Baru Papua Barat Daya
Pemerintah sudah meresmikan enam provinsi baru di Indonesia, salah satu provinsi keenam di Pulau papua yang disahkan dalam rapat paripurna Dewan perwakilan Rakyat adalah Provinsi papua Barat Daya.
RUU pembentukan provinsi baru sudah disahkan menjadi undang-undang dan sebagai salah satu ibu kota Provinsi papua barat daya adalah Kota Sorong
Ibu Kota Papua Barat Daya
Papua Barat daya menjadi salah satu provinsi di Pulau Papua yang pusat pemerintahnya atau ibu kotanya di Kota Sorong.
Luas Wilayah Papua Barat Daya
Adapun luas wilayah provinsi Papua Barat Daya yaitu sebesar 38.820,90 kilometer persegi, dengan wilayah cakupannya seperti kabupaten Raja Ampat, Maybrat, Tambraw, dan Sorong Selatang hal itu sesuai dengan keputusan DPR dengan nomor Nomor 46/DPD RI/IV/2013-2014 tentang Pandangan DPR Terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Provinsi Papua Barat
Batas wilayah Provinsi Papua Barat Daya
Untuk kawasan utara berbatasan langsung dengan Negara Filipina dan Samudra Pasifik
Untuk kawasan wilayah timur berbatasan langsung dengan kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni
Untuk kawasan wilayah barat berbatasan dengan provinsi Maluku dan Maluku Utara
Untuk Kawasan sebelah selatan akan berbatasan langsung dengan kabupaten fakfak dan kaimana.
Potensi Ekonomi Papua Barat Daya
Papua barat daya kaya akan sumber daya alam dari raja ampat sebagai sekotr pariwisata yang terkenal hingga ke manca negara hingga di wilayah sorong pada bagian utara dan timur terdapat pertambangan gas, minyak bumi, emas, nikel, pasir besi, tembaga dan tembaga
Sejarah Papua Barat Daya
Provinsi papua dan papua barat belum terpisahkan dari papua barat daya. Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam pengaktifan kembali karena sebelumnya pernah di deklarasikan pada tahun 2007 bulan januari namun dibatalkan pengesahannya oleh mahkamah konstitusi
Pada tahun 2009 provinsi ini mendapatkan titik terang menjadi pembahasan dalam RUU pembahasan di DPR RI namun sayangnya pembahasan tersebut terkait dengan Daerah otonom dan RUU Provinsi Papua barat daya tak diikut sertakan dalam pembentukan provinsi pada tahun 2014
Hingga akhir 2022 barulah ada rapat paripuna DPR yang membentuk provinsi baru dan salah satu provinsi yang masuk adalah Provinsi papua barat daya yang saat ini disahkan menjadi undang-undang.