Penjelasan 4 Kriteria Kenaikan Kelas Di Masa Pandemi

Bingkaiberita.com – Kementerian pendidikan dan kebudayaan merilis surat edaran baru terkait dengan peniadaan ujian nasional, kesetaraan dan pelaksanaan ujian sesuai dengan SE no 1 tahun 2021.

Selain itu juga berkenaan dengan PPDB dan kriteria Kenaikan Kelas di Sekolah-Sekolah yang memang saat ini berada di zona merah pandemi virus covid 19. Maka tak heran kementerian pendidikan membuat rencana pembelajaran dengan melaksanakan pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh.

Dalam SE no 1 tahun 2021 sekolah dapat menyelenggarakan kenaikan kelas melalui ujian akhir semester (UAS) namun sekolah tak perlu mengukur ketercapaian kurikulum secara menyeluruh. Sejumlah ketentuan untuk mengukur kenaikan kelas sesuai dengan surat edaran tersebut adalah sebagaimana berikut:

Kriteria Kenaikan Kelas

Faktor penentu kenaikan kelas dalam surat edaran tersebut terdiri dari 4 bentuk kriteria dalam mengambil keputusan kenaikan kelas yang dapat dilaksanakan oleh sekolah sebagaimana berikut ini:

1. Portofolio

Penilaian ini digunakan untuk mengetahui minat perkembangan, prestasi serta kreativitas siswa dalam kurun waktu tertentu melalui kumpulan karya-karya siswa dalam bidang-bidang tertentu.

2. Penugasan

Sedangang penugasan ini merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menentukan suatu kegiatan yang diberikan kepada siswa dalam sebuah proyek sehingga penugasan tersebut harus diselesaikan dalam waktu tertentu sehingga seorang guru dapat mengeathui pemahaman kemapuan penyelidikan dan proses pembelajaran dalam melaksanakan sebuah tugas projek dari guru.

3. Tes secara daring atau online

Tes ini sudah dilaksanakan oleh beberapa syarat untuk melamar kerja CPNS, BUMN dan lainnya, tes ini sifatnya online yang bisa diakses dari manapun namun sejatinya seorang guru harus benar-benar mengetahui perkembangan teknologi supaya beberapa soal ujian dan jawabannya langsung bisa diunggah di internet melalui web online ujian

4. Bentuk penilaian dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

ada beberapa bentuk penialaian yang bisa diterapkan oleh guru selain dari tes tertulis dan tes online yang diberikan saat pandemu, karena tes tulis, penilaian sikap memang tidak bisa diimplementasikan saat pandemi seorang guru bisa menggunakan penilaian produk, penilaian kinerja dan lain sebagainya sehingga mendapatkan nilai yang tepat untuk kriterian kenaikan kelas nantinya

Itulah beberapa informasi yang ada di surat edaran kemeneterian pendidikan dan kebudayaan untuk mengatasi proses pembelajaran saat pandemi untuk mendorong sebuah aktivitas belajar tanpa harus mengukur ketuntasan dalam transferisasi knowladge secara menyeluruh. Untuk Kriteria Kenaikan Kelas menggunakan 4 metode diatas sehingga anak-anak tidak serta merta libur karena pandemi ini, melainkan mereka memiliki dorongan untuk belajar di rumah.

sumber: kompas.com

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.