Kronologis Pemukulan Pramugari oleh Pejabat Babel
Kronologis Pemukulan Pramugari oleh Pejabat Babel
bingkaiberita.com-Seolah pejabat daerah bertindak sewenang wenang terhadap masyarakat kecil seperti pramugari dari pesawat sriwijaya air. Pragumari tersebut bernama Febriani yang berumur 31 tahun dan merupakan pramugari senior di pesawat sriwijaya air. Dan seorang pejabat bangka belitung yang memukul seorang pramugari tersebut bernama Zakaria, Ia merupakan salah satu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pangkal pinang yang memukul pramugari karena melanggar peraturan di pesawat yaitu menggunakan handphone ketika di pesawat.
Kronologi Pemukulan Pramugari di Pesawat Sriwijaya Air
Bermula dari Seorang Pejabat yang sedang sibuk dengan kegiatannya di jakarta pada 5 juni 2013 pada malam hari Si pejabat tersebut menumpang di pesawat sriwijaya air dari maskapai penerbangan Bandara Soekarno hatta Cengkareng menuju ke bandara pangkal pinang. Menurut Elisa sebagai pengacara dari pejabat bupati ini,” Zakaria mempunyai masalah keluarga, dimana Istri dari pak Zakaria akan melakukan Operasi dan pak Zakaria harus menghubungi anak-anaknya dan keluarganya.”
Dari alasan itulah Pak Zakaria tidak mau melepaskan Handphonenya ketika pesawat terbang diudara, pak Zakaria harus berkomunikasi lewat handphone untuk menghubungi para kerabat keluarga dan anaknya sehingga Pak Zakaria di tegur oleh sang pramugari yang menyebabkan adu mulut.
Pak Zakaria tidak terima atas teguran dan percecokan antara pramugari tersebut ketika Pesawat hendak take off dan landing karena pramugari tersebut sudah berulang kali mengingatkan atas tindakan pak pejabat yang menggunakan handphonenya, karena kesalnya pak Zakaria, ia langsung memukul bagian wajah bagian kiri dan telinga sang pramugari dengan koran yang telah di lipat lipat. Seperti gambar yang telah dilihatkan pada media mengenai kekerasan fisik di daerah telinga dan wajah:
Pramugari Melaporkan Pejabat Babel Ke Polsek
Tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh pejabat babel tersebut, Sang pramugari melaporkan tindak kekerasan fisik kepada Polisi di Polsek Pangkalan Baru. Pak Zakaria dikenai masalah karena telah menggunakan Handphone di Pesawat dan pemukulan terhadap pramugari. Larangan penggunaan handphone gengam di pesawat sudah diatur dalam undang-undang no 1 tentang penerbangan dan ditambah dengan pemukulan fisik terhadap pramugari yang telah menjalankan tugasnya dengan baik . Pak Zakaria dikenakan hukuman max 2 tahun 8 bulan atas tindakannya.
Febriani merupakan salah satu pramugari senior yang menjalankan tugas dengan baik dan tidak memandang siapapun yang melanggar aturan di pesawat terbang, karena jikalau seseorang menggunakan handphone maka akan menganggu radar di tempat operator pilot dalam menjalankan pesawatnya dan apabila terganggu radar pesawat maka akan terjadi kecelakaan pesawat sriwijaya air. itulah mengapa sang pramugari harus bersih keras untuk menegur si Pejabat berulang kali ketika mau take on dan take off.