Kumpulan Artikel Puasa Ramadhan Lengkap Terbaru 1445 Hijriyah 2024 Masehi

puasaKumpulan Artikel Puasa Ramadhan – Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan penuh hikmah, berkah, ampunan dan pembebasan dari api neraka. Dalam hal ini puasa akan memberikan keberkahan yang luar biasa, keutamaannyapun paling ditunggu oleh masyarakat muslim di dunia sesuai dengan jadwal buka puasa

mungkin anda sangat membutuhkannya ketika menjadi penceramah ketika hendak buka puasa di bulan suci, terkhusus bagi orang yang belum sama sekali maju untuk menjadi imam sekaligus penceramah dalam bulan suci ramadhan ini. seorang akan biasanya akan mencari waktu luang dan menyisihkannya untuk mencari berbagai artikel  dalam sebuah ceramah. Apalagi sekarang banyak perpecahan atau perbedaan yang terjadi dari awal puasa ramadhan dan akhir puasa ramadhan.

Artikel puasa ini akan membantu sekalian dalam memberikan ceramah kepada makmum sehingga  anda tidak usah kuatir jikalau menjadi penceramah dalam sholat tarawih. sholat tarawih pada bulan juni ini di mulai oleh organisasi muhammadiyah dan pemerintah akan mencanangkan pada hari tahun 2019  dalam memulai shalat tarawih karena rukyatul hilal belum nampak di indonesia  dan Muhammadiyah mencanangkan pada hari ini karena Muhammadiyah berpendapat adanya hilal atau wujudul hilal meskipun wujudnya hanya beberapa drajad saja.

Artikel puasa yang kami berikan adalah artikel yang merujuk dari hikmah -hikmah yang terkandung  pada bulan puasa, nuzulul qur’an, keutamaan bulan puasa, keutamaan 10 hari terakhir di bulan ramadhan, keutamaan membaca al-Qur’an, Turunnya al-Qur’an atau nuzulul Qur’an, makna Lailatul qadar dan beberapa macam kumpulan lainnya yang kami rangkum di dalam file winrar.

Anda dapat mendownload secara gratis dan tidak membayar sepeserpun karena kami membagikan secara gratis semoga ini akan bermanfat bagi anda sekalian yang akan menjadi penceramah di bulan suci ramadhan ini atau sebagai pedoman kita umat islam dalam menyampaikan kepada umat tolong untuk disebarkan kepada orang yang membutuhkan artikel ini sehingga kita mendapatkan amal jariyahnya

download dibawah ini

 

Ramadhan & Puasa

semoga kumpulan tersebut dapat membantu anda dalam menjalankan ibadah terkhusus bagi orang yang menginginkan artikel hikmah dalam puasa dan sebagai wacana saja dalam wawasan keilmuan kita dalam beribadah terhadap Allah SWT. Karena kita dibulan yang suci dan pennuh hikmah ini dan menjadikan bulan ini sebagai bulan untuk penghapus dosa-dosa kita yang telah lalu.

Adapun beberapa contoh artikel puasa adalah sebagai berikut ini:

Artikel Menyambut kedatangan Bulan Ramadhan.

Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan. Bantulah kami Ya Allah untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan melakukan Qiyamullail pada malamnya. Ya Allah, terimalah segala amalan kami ini. Amin”

Ya Allah … dengan ijinMu… sebentar lagi bulan Ramadhan akan segera menjelang, saya memohon dan berharap Engkau merelakanku untuk bersiap-siap menyambutnya. Saya memohon Engkau akan memberikan kesempatan untukku mendapatkan Ramadhan yang jauh lebih baik dan indah dibandingkan tahun-tahun yang telah lalu…

Bulan Ramadhan merupakan salah satu nikmat sangat agung yang diberikan kepada umat Islam untuk mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT. Di bulan Ramadhan seseorang membutuhkan bekal intelektual dan pengetahuan yang cukup untuk bisa menjadi orang yang bershaum sesungguhnya agar bukan sekadar menahan lapar dan haus. Jangan sampai memasuki bulan Ramadhan dalam keadaan belum membaca bab fikih shaum. Selain itu, seseorang juga membutuhkan kecerdasan emosional yang memadai untuk tetap dapat berjiwa seimbang meski dalam kondisi lapar dan lemah.

Karena itu, latihan mengendalikan emosi dan syahwat harus dimulai sebelum memasuki gerbang Ramadhan. Persiapan fisik yang cukup juga perlu dipersiapkan agar jasad tetap dalam kondisi prima saat menjalani shaum, menyesuaikan pola makan, pola tidur, dan istirahat sesuai bulan Ramadhan juga dapat dipersiapkan sebelumnya. Berolahraga yang cukup dan memilih jenis makanan yang menunjang kesehatan juga menjadi penting.

Bekal Menjelang Bulan Ramadhan

Insya Allah Ramadhan akan segera tiba, oleh karenanya Setidaknya ada 4 hal yang perlu dipersiapkan untuk menyambut Ramadhan, apa saja 5 persiapan tersebut?

1. Mempersiapan Nurani (Ruhiyah)

Persiapan ruhiyah atau mempersiapkan nurani untuk menyambut bulan Ramadhan merupakan persiapan yang sudah seharusnya dipersiapkan. Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan cara tazkiyatun nafs/ membersihkan hati dari penyakit-penyakit dalam jiwanya sehingga hati nurani akan bersih dari penyakit-penyakit yang dapat mengganggu ibadah di bulan Ramadhan nantinya. “Dan beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya ” (Asy-Syams:9)

2. Mempersiapan Ilmu Ramadhan (ilmiyah)

Ibadah di bulan Ramdhan akan lebih maksimal jika kita mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan bulan Ramadhan yang dapat membekali kita untuk menjalani ibadah di bulan ini, terutama ilmu-ilmu tentang amalan di bulan Ramadhan seperti hikmah puasa Ramadhan, tadarus Al-Quran, shalat Tarawih, i’tikaf di masjid hingga zakat.

Kita dapat mengetahui ilmu yang dapat menjadi bekal ramadhan nantinya melalui banyak cara. Bisa dengan mengikuti pengajian/majelis, membaca buku tentang Ramadhan, bertanya kepada ahlinya, bisa juga mencari melalui media internet. Dengan mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Ramadhan kita akan lebih siap melaksanakan amalan-amalan di bulan Ramadhan.

Terkait dengan persiaan ilmu ramadhan, Anda dapat mengunjungi halaman kami (Kumpulan Artikel Ramadhan). Pada halaman tersebut, kami sebutkan beberapa kekeliruan di bulan ramadhan, beberapa hadis daif bulan ramadhan, pemaknaan lailatul qadar yang keliru. hingga pembatal dan bukan pembatal puasa yang jarang dibedakan saudara kita.

3. Mempersiapkan Fisik (Persiapan Jasadiyah)

Puasa identik dengan ibadah yang memerlukan fisik yang prima. Orang yang fisiknya kuat akan lancar dalam menjalankan puasa. Oleh karen itu, kita perlu mempersiapkan fisik kita untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan lancar walaupun saat bekerja.

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah” (HR.Muslim, Baihaki, Ibnu Majah)

4. Mempersiapkan Harta (Persiapan Maliyah)

Mempersiapkan harta di bulan Ramadhan bukan berarti untuk membeli makanan yang banyak, melainkan untuk amal ibadah seperti infak/shadaqah, zakat mal maupun zakat fitrah, atau memberi makanan buka puasa untuk orang lain.

Dengan melakukan persiapan di atas semoga ibadah kita di bulan Ramahan nantinya akan lebih maksimal dan tentunya mendapat pahala dari Allah Ta’ala. Pada akhirnya, Selamat menyambut bulan Ramadhan bagi umat muslim di seluruh dunia.

5. Jangan Lupa, Perbarui Taubat!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون

“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”

Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.

Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١

“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).

Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.

Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.

Sekilas Pemaknaan terhadap Kata Marhaban Ya Ramadhan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “marhaban” diartikan sebagai “kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang).” Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan “selamat datang.” Walaupun keduanya berarti “selamat datang” tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wa sahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan “marhaban ya Ramadhan”.

Ahlan terambil dari kata ahl yang berarti “keluarga”, sedangkan sahlan berasal dari kata sahl yang berarti mudah. Juga berarti “dataran rendah” karena mudah dilalui, tidak seperti “jalan mendaki”. Ahlan wa sahlan, adalah ungkapan selamat datang, yang dicelahnya terdapat kalimat tersirat yaitu, “(Anda berada di tengah) keluarga dan (melangkahkan kaki di) dataran rendah yang mudah.”

Marhaban terambil dari kata rahb, berarti “luas” atau “lapang”, sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Dari akar kata yang sama dengan “marhaban”, terbentuk kata rahbat yang antara lain berarti “ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan.” Marhaban ya Ramadhan berarti “Selamat datang Ramadhan” mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan; tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya “mengganggu ketenangan” atau suasana nyaman kita.

Marhaban ya Ramadhan, kita ucapkan untuk bulan suci itu (baca: keistimewaan bulan Ramadhan), karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah Swt.

Ada gunung yang tinggi yang harus ditelusuri guna menemui-Nya, itulah nafsu. Di gunung itu ada lereng yang curam, belukar yang lebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak melanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu, akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Ar-Rahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya, Allah Swt. Demikian kurang lebih perjalanan itu dilukiskan dalam buku Madarij As-Salikin.

Tentu kita perlu mempersiapkan bekal guna menelusuri jalan itu. Tahukah Anda apakah bekal itu? Benih-benih kebajikan yang harus kita tabur di lahan jiwa kita. Tekad yang membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan tadarus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah melalui pengabdian untuk agama, bangsa dan negara. Semoga kita berhasil, dan untuk itu mari kita buka lembaran Al-Quran mempelajari bagaimana tuntu

Artikel Puasa: RAHASIA KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN

Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar, Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada Lailat Al-Qadr.

Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar itu, yang menurut Al-Quran lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun seizin Tuhan, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.

Di sisi lain, dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung pesan tentang kedekatan Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa –siapa pun yang dengan tulus berdoa.
Dari hadis-hadis Nabi diperoleh pula penjelasan tentang keistimewaan bulan suci Ramadhan. Namun seandainya tidak ada keistimewaan bagi Ramadhan kecuali Lailat Al-Qadr, maka hal itu pada hakikatnya telah cukup untuk membahagiakan manusia.

Beberapa Keutamaan Bulan Ramadhan
dibandingkan dengan Bulan Lain
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia dan banyak sekali keutamaan yang dijumpai di dalamnya, antara lain:

1. Bulan yang diberkahi oleh Allah.

Dibukakan pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup. setan-setan dibelenggu. Sabda Rasulullah SAW :

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَ غُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Apabila datang bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka,dan setan-setan diikat (dibelenggu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Waktu yang Mustajab untuk Berdoa.

لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُوْ بِهَا فِيْ رَمَضَانَ

“Setiap muslim memiliki doa yang mustajab (terkabulkan) yang ia berdoa dengannya pada bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : الصَّائِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ وَ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَ دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ

“Tiga hal yang tidak tertolak doa mereka : orang yang puasa ketika berbuka, imam (pemimpin) yang adil, doa orang yang terdzolimi.” (HR. Ahmad)

3. Ramadhan Bulan Turunya Al-Qur’an.

Al Qur’an diturunkan di bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi umat manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil)”.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَان

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan batil)” (QS. Al Baqoroh : 185)

4. Puasa Ramadhan adalah Salah Satu Rukun Islam

Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. “(Al-Baqarah: 183).

Sabda Nabi SAW: “Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab mendapatkan ampunan dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah SWT telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya.

Firman Allah SWT dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi SAW: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Dan sabda Nabi SAW: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini: a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini. b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Tujuan Pensyariatan Puasa Ramadhan

5. Pada Bulan Mulia ini Disunatkan Shalat Tarawih.

Yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi SAW, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

6. Pada bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadar.

,Malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan (baca: Anjuran Doa Ramadhan). Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat malam, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do’a kita.

7. Peristiwa Perang Badar

Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.

8. Pembebesan Kota Mekkah

Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah SWT memenangkan Rasul-Nya, sehingga umat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah SAW menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, sehingga Makkah pun menjadi negeri Islam.

Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi SAW:

“Jibril datang kepadaku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) “‘ Lihat kitab An Nasha i’hud Diniyyah, him. 37-39.

Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dzikir, do’a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Allah SAW, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.

Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban Orang yang Berpuasa?

Tentang keutamaan Ramadhan, RasulullahSAW bersabda: ‘”Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang ” (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum ‘at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. ” (HR.Muslim).

Jadi hal-hal yang fardlu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah SWT.

Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur’anul Karim, serta adanya lailatul dadar -yang merupakan malam yang lebih baik daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup. Semoga Allah SWT melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 – 76.

Mudahan artikel 8 Kekhususan Bulan Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis ini bermanfaat. Semoga kita diberi kesuksesan dalam menjalai Bulan Ramadhan.

Artikel Puasa:  KEISTIMEWAAN RAMADHAN

Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar, Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada Lailat Al-Qadr.

Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar itu, yang menurut Al-Quran lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun seizin Tuhan, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.

Di sisi lain, dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung pesan tentang kedekatan Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa –siapa pun yang dengan tulus berdoa.

Bulan Ramadhan Bulan Penuh Kemuliaan
Ramadhan Mubarak (Foto: Teropongbisnis.com)
Dari hadis-hadis Nabi diperoleh pula penjelasan tentang keistimewaan bulan suci Ramadhan. Namun seandainya tidak ada keistimewaan bagi Ramadhan kecuali Lailat Al-Qadr, maka hal itu pada hakikatnya telah cukup untuk membahagiakan manusia.

Beberapa Keutamaan Bulan Ramadhan
dibandingkan dengan Bulan Lain
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia dan banyak sekali keutamaan yang dijumpai di dalamnya, antara lain:

1. Bulan yang diberkahi oleh Allah.

Dibukakan pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup. setan-setan dibelenggu. Sabda Rasulullah SAW :

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَ غُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Apabila datang bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka,dan setan-setan diikat (dibelenggu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Waktu yang Mustajab untuk Berdoa.

لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُوْ بِهَا فِيْ رَمَضَانَ

“Setiap muslim memiliki doa yang mustajab (terkabulkan) yang ia berdoa dengannya pada bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : الصَّائِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ وَ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَ دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ

“Tiga hal yang tidak tertolak doa mereka : orang yang puasa ketika berbuka, imam (pemimpin) yang adil, doa orang yang terdzolimi.” (HR. Ahmad)

3. Ramadhan Bulan Turunya Al-Qur’an.

Al Qur’an diturunkan di bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi umat manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil)”.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَان

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan batil)” (QS. Al Baqoroh : 185)

4. Puasa Ramadhan adalah Salah Satu Rukun Islam

Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. “(Al-Baqarah: 183).

Sabda Nabi SAW: “Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab mendapatkan ampunan dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah SWT telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya.

Firman Allah SWT dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi SAW: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Dan sabda Nabi SAW: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini: a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini. b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Tujuan Pensyariatan Puasa Ramadhan

5. Pada Bulan Mulia ini Disunatkan Shalat Tarawih.

Yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi SAW, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

6. Pada bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadar.

,Malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan (baca: Anjuran Doa Ramadhan). Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat malam, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do’a kita.

7. Peristiwa Perang Badar

Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.

8. Pembebesan Kota Mekkah

Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah SWT memenangkan Rasul-Nya, sehingga umat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah SAW menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, sehingga Makkah pun menjadi negeri Islam.

Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi SAW:

“Jibril datang kepadaku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) “‘ Lihat kitab An Nasha i’hud Diniyyah, him. 37-39.

Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dzikir, do’a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Allah SAW, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.

Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban Orang yang Berpuasa?

Tentang keutamaan Ramadhan, RasulullahSAW bersabda: ‘”Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang ” (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum ‘at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. ” (HR.Muslim).

Jadi hal-hal yang fardlu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah SWT.

Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur’anul Karim, serta adanya lailatul dadar -yang merupakan malam yang lebih baik daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup. Semoga Allah SWT melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 – 76.

Mudahan artikel 8 Kekhususan Bulan Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis ini bermanfaat. Semoga kita diberi kesuksesan dalam menjalai Bulan Ramadhan.

ARTIKEL PUASA: RAMADHAN BULAN PENUH HIKMAH

Dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang puasa, Allah menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan. Dan pada ayat lain dinyatakannya bahwa Al-Quran turun pada malam Qadar, Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada Lailat Al-Qadr.

Ini berarti bahwa di bulan Ramadhan terdapat malam Qadar itu, yang menurut Al-Quran lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat dan Ruh (Jibril) silih berganti turun seizin Tuhan, dan kedamaian akan terasa hingga terbitnya fajar.

Di sisi lain, dalam rangkaian ayat-ayat puasa Ramadhan, disisipkan ayat yang mengandung pesan tentang kedekatan Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya serta janji-Nya untuk mengabulkan doa –siapa pun yang dengan tulus berdoa.

Bulan Ramadhan Bulan Penuh Kemuliaan
Ramadhan Mubarak (Foto: Teropongbisnis.com)
Dari hadis-hadis Nabi diperoleh pula penjelasan tentang keistimewaan bulan suci Ramadhan. Namun seandainya tidak ada keistimewaan bagi Ramadhan kecuali Lailat Al-Qadr, maka hal itu pada hakikatnya telah cukup untuk membahagiakan manusia.

Beberapa Keutamaan Bulan Ramadhan
dibandingkan dengan Bulan Lain
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia dan banyak sekali keutamaan yang dijumpai di dalamnya, antara lain:

1. Bulan yang diberkahi oleh Allah.

Dibukakan pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup. setan-setan dibelenggu. Sabda Rasulullah SAW :

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَ غُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Apabila datang bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka,dan setan-setan diikat (dibelenggu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Waktu yang Mustajab untuk Berdoa.

لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُوْ بِهَا فِيْ رَمَضَانَ

“Setiap muslim memiliki doa yang mustajab (terkabulkan) yang ia berdoa dengannya pada bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : الصَّائِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ وَ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَ دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ

“Tiga hal yang tidak tertolak doa mereka : orang yang puasa ketika berbuka, imam (pemimpin) yang adil, doa orang yang terdzolimi.” (HR. Ahmad)

3. Ramadhan Bulan Turunya Al-Qur’an.

Al Qur’an diturunkan di bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi umat manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil)”.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَان

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan batil)” (QS. Al Baqoroh : 185)

4. Puasa Ramadhan adalah Salah Satu Rukun Islam

Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. “(Al-Baqarah: 183).

Sabda Nabi SAW: “Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab mendapatkan ampunan dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah SWT telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya.

Firman Allah SWT dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi SAW: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Dan sabda Nabi SAW: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini: a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini. b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah SWT.

Baca Juga: Tujuan Pensyariatan Puasa Ramadhan

5. Pada Bulan Mulia ini Disunatkan Shalat Tarawih.

Yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi SAW, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

6. Pada bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadar.

,Malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do’a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan (baca: Anjuran Doa Ramadhan). Sabda Nabi SAW: “Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat malam, membaca Al-Qur’anul Karim, dzikir, do’a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do’a kita.

7. Peristiwa Perang Badar

Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.

8. Pembebesan Kota Mekkah

Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah SWT memenangkan Rasul-Nya, sehingga umat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah SAW menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, sehingga Makkah pun menjadi negeri Islam.

Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi SAW:

“Jibril datang kepadaku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) “‘ Lihat kitab An Nasha i’hud Diniyyah, him. 37-39.

Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dzikir, do’a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Allah SAW, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.

Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban Orang yang Berpuasa?

Tentang keutamaan Ramadhan, RasulullahSAW bersabda: ‘”Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang ” (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum ‘at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. ” (HR.Muslim).

Jadi hal-hal yang fardlu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah SWT.

Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur’anul Karim, serta adanya lailatul dadar -yang merupakan malam yang lebih baik daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup. Semoga Allah SWT melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 – 76.

Mudahan artikel 8 Kekhususan Bulan Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis ini bermanfaat. Semoga kita diberi kesuksesan dalam menjalai Bulan Ramadhan.

ARTIKEL RAMADHAN TENTANG PUASA

ARTIKEL PUASA: Tata Cara Nabi Muhammad Berpuasa

Petunjuk puasa dari Nabi SAW adalah petunjuk yang paling sempurna, paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap jiwa.

Di antara petunjuk puasa dari Nabi SAW pada bulan Ramadhan adalah:

Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Jibril’alaihis salam senantiasa membacakan Al-Qur’anul Karim untuk beliau pada bulan Ramadhan; beliau juga memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur’anul Karim, shalat, dzikir, i’tikaf dan bahkan beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lain.

Nabi SAW menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, beliau makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya maka dengan air.

Petunjuk Nabi Dalam Puasa Ramadhan

Nabi SAW melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan caci-maki. Sebaliknya beliau memerintahkan agar ia mengatakan kepada orang yang mencacinya, “Sesungguhnya aku sedang puasa.”

Jika beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang beliau meneruskan puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara berbuka atau puasa ketika dalam perjalanan. Nabi SAW pernah mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka beliau segera mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.

Termasuk petunjuk Nabi SAW adalah membebaskan dari qadha’ puasa bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allah SWT yang memberinya makan dan minum.

Baca juga artikel Ramadhan berikut:
Tips Menggapai Kesmpurnaan Puasa Ramadhan
Perbedaan Pembatal dan Bukan Pembatal Puasa

Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW menuangkan air di atas kepalanya dalam keadaan puasa.

Beliau juga melakukan istinsyaq (menghiup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi beliau melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan. (Lihat kitab Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, I/320-338)

ARTIKEL PUASA: KEWAJIBAN ORANG BERPUASA

Secara bahasa puasa berarti “menahan”. Maryam berkata : “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”..” (QS. Maryam : 26)

Adapun secara istilah puasa berarti “menahan dari makan, minum dan jima’ (bersetubuh) serta hal-hal yang membatalkan puasa dalam rangka ibadah yang dimulai sejak terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari”.

Firman Allah swt : “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa-apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187)

hal yang Harus diperhatikan Orang Yang Menjalankan Ibadah Puasa

Orang yang berpuasa, juga yang lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat (mendoakan orang agar dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci maki.

Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram. Sehingga puasanya tidak hanya berarti menahan diri dari makan, minum dan syahwat saja. Sabda Rasulullah Saw :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ عَزَّ وَ جَلَّ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya meninggalkan makan dan minumnya .” (HR. Bukhary)

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَ الْعَطَشُ

“Banyak orang yang berpuasa namun bagiannya dari puasanya hanyalah lapar dan haus .”
(HR. Ibnu Majah, Darimy, Ahmad dan Baihaqy)

لَيْسَ الصِّيَاُم مِنَ اْلأَكْلِ وَ الشَّرْبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَ الرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌأَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ ، إِنِّيْ صَائِمٌ

“Bukanlah puasa itu hanya menahan diri dari makan dan minum, namun puasa itu menahan diri dari perbuatan yang sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu katakanlah : “Aku sedang puasa, Aku sedang puasa .” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim).

ARTIKEL PUASA: FADHILAH KESEMPURNAAN PUASA RAMADHAN

Puasa Ramadhan yang Sempurna – Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini : Makanlah sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah saw bersabda: “Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” HR.’Al-Bukhari dan Muslim). dan juga hadis “Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya).

Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi rasa lapar dan haus (baca: waktu terbaik sahur). Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya Anda telah berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar Anda tidak ragu-ragu.

Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah saw bersabda: “Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur .” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan At-Tirmidzi).

Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci. Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan di dalamnya, yakni membaca Al-Qur’anul Karim.

Sesungguhnya Jibril pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membacakan Al-Qur’an baginya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas). Dan pada diri Rasulullah saw ada teladan yang baik bagi kita.

Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta perkataan mengada-ada. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan pevkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari).

Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa. Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika Anda diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan Anda hadapi dia dengan perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi r bersabda:

“Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kamu beupuasa, hendaknya ia tidak bevkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata ‘Sesungguhnya aku sedang puasa’.” (HR. Al- Bukhari, Muslim dan para penulis kitab Sunan).

Ucapan itu dimaksudkan agar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang mengumpatnya Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan penghinaan dan caci-maki. Hendaknya Anda selesai dari puasa dengan membawa taqwa kepada Allah SWT, takut dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.

Hasil yang baik itu hendaknya mengiringi Anda sepanjang tahun. Dan buah paling utama dari puasa adalah taqwa, sebab Allah SWT berfirman : “Agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183)

Selengkapnya: Memaknai Maksud Ayat Puasa Ramadhan

Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu. Hal itu agar tujuanpuasa tercapai, dan mematahkan nafsu dari keinginan. Jabir bin Abdillah berkata: “Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosa-dosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kamu berpuasa jangan pula kamu jadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa.”

Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang haram.

Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih balk dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan Ramadhan. Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau SAW lebih dermawan ketika bulan Ramadhan (baca: Nabi Sangat Dermawan saat Ramdhan).

Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdo’a :”Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ” (44) (Lihat Mulhaq (bonus) Majalah Al WaLul Islami bulan Ramadhan, 1390 H, hlm. 38-40).

Tujuan Seorang Muslim Melakukan Puasa Ramadhan

Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap mencari sesuatu yang menjadi puncak kebahagiaannya; menerima sesuatu yang menyucikannya, yang di dalamnya terdapat kehidupannya yang abadi, mematahkan permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin; menyempitkan jalan setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman.

Baca Juga: Etika Muslim Menjalankan Ibadah Puasa, Suatu Keharusan!

Puasa adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaannya kepada Allah SWT; ia merupakan rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa diketahui bahwa ia meninggalkan hai-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia meninggalkan hal-hal tersebut karena Sembahannya, maka tak seorangpun manusiayang mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.

Puasa Meneladani Sifat-Sifat Allah SWT

Beragama menurut sementara pakar adalah upaya manusia meneladani sifat-sifat Allah, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk. Nabi Saw. memerintahkan, “Takhallaqu bi akhlaq Allah” (Berakhlaklah (teladanilah) sifat-sifat Allah).

Di sisi lain, manusia mempunyai kebutuhan beraneka ragam, dan yang terpenting adalah kebutuhan fa’ali, yaitu makan, minum, dan hubungan seks. Allah Swt. memperkenalkan diri-Nya antara lain sebagai tidak mempunyai anak atau istri: Bagaimana Dia memiliki anak, padahal Dia tidak memiliki istri? (QS Al-An’am [6]: 101) Dan sesungguhnya Mahatinggi kebesaran Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak pula beranak (QS Al-Jin [72]: 3).

Al-Quran juga memerintahkan Nabi Saw. untuk menyampaikan, Apakah aku jadikan pelindung selain Allah yang menjadikan langit dan bumi padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan…? (QS Al-An’am [6]: 14).

Dengan berpuasa, manusia berupaya dalam tahap awal dan minimal mencontohi sifat-sifat tersebut. Tidak makan dan tidak minum, bahkan memberi makan orang lain (ketika berbuka puasa), dan tidak pula berhubungan seks, walaupun pasangan ada.

Tentu saja sifat-sifat Allah tidak terbatas pada ketiga hal itu, tetapi mencakup paling tidak sembilan puluh sembilan sifat yang kesemuanya harus diupayakan untuk diteladani sesuai dengan kemampuan dan kedudukan manusia sebagai makhluk ilahi. Misalnya Maha Pengasih dan Penyayang, Mahadamai, Mahakuat, Maha Mengetahui, dan lain-lain. Upaya peneladanan ini dapat mengantarkan manusia menghadirkan Tuhan dalam kesadarannya, dan bila hal itu berhasil dilakukan, maka takwa dalam pengertian di atas dapat pula dicapai.

Karena itu, nilai puasa ditentukan oleh kadar pencapaian kesadaran tersebut –bukan pada sisi lapar dan dahaga– sehingga dari sini dapat dimengerti mengapa Nabi Saw. menyatakan bahwa, “Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak memperoleh dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.”

ARTIKEL PUASA:  MAKNA AYAT PUASA

Memaknai Ayat-Ayat Puasa – “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (Al-Baqarah: 183-184).

Allah SWT berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.

Memaknai Ayat-Ayat Puasa

Allah SWT menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hai yang sama juga telah diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)

Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah SWT. Yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah SWT dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertaqwa kepada Allah SWT, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)

Ketika Allah SWT menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya.

Lalu Allah SWT memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184).

Karena biasanya berat, maka Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah SWT memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang. (Lihat kitab Tafsiirul Lat’nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur’an, oleh Ibnu Sa’di, hlm. 56).

Dan firman Allah SWT:” Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain.” (Al-Baqarah : 184).

Maksudnya, seseorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha’nya sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.

Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas berkata: “Karena itulah Allah SWT berfirman: “Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214).

Firman Allah SWT: “(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petuniuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).

Allah SWT memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur’an –yang dengannya Allah SWT memuliakan umat Muhammad- diturunkan untuk pertama kalinya. Allah SWT menjadikan Al-Qur’an sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.

Allah SWT menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada segenap hamba. Dan Allah SWT tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuaii kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan (Tafsir Ayarul Ahkam oleh Ash Shabuni, I/192), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan. Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya’ bulan Ramadhan. Karena itu Allah SWT berfirman:

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).

Maksudnya, bila Anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah SWT, taat kepada-Nya dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur karenanya. (Tafsir Ibnu Karsir, 1/218).

Lain Allah SWT berfirman: “Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo ‘a apabila ia memohon Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Al-Baqarah:186).

Sebab Turunnya ayat tentang Puasa

Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika berdo’a)?” Nabi r hanya terdiam, sampai Allah SWT menurunkan ayat di atas. (Tafsir Ibnu Katsir; I/219).

Tafsiran ayat: Allah SWT menjelaskan bahwa Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do’a orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara Diri-Nya dengan sarah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo’a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)

Adapun hikmah penyebutan Allah SWT akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do’a berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo’a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.

ARTIKEL PUASA:  TUJUAN PUASA RAMADHAN

Tujuan Puasa Ramadhan – Secara jelas Al-Quran menyatakan bahwa tujuan puasa yang hendaknya diperjuangkan adalah untuk mencapai ketakwaan atau la’allakum tattaqun. Dalam rangka memahami tujuan tersebut agaknya perlu digarisbawahi beberapa penjelasan dari Nabi Saw. misalnya, “Banyak di antara orang yang berpuasa tidak memperoleh sesuatu daripuasanya, kecuali rasa lapar dan dahaga.”

Ini berarti bahwa menahan diri dari lapar dan dahaga bukan tujuan utama dari puasa. Ini dikuatkan pula dengan firman-Nya bahwa “Allah menghendaki untuk kamu kemudahan bukan kesulitan.”

Di sisi lain, dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, “Semua amal putra-putri Adam untuk dirinya, kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang memberi ganjaran atasnya.”

Manfaat Puasa Ramadhan

Ini berarti pula bahwa puasa merupakan satu ibadah yang unik. Tentu saja banyak segi keunikan puasa yang dapat dikemukakan, misalnya bahwa puasa merupakan rahasia antara Allah dan pelakunya sendiri.

Bukankah manusia yang berpuasa dapat bersembunyi untuk minum dan makan? Bukankah sebagai insan, siapa pun yang berpuasa, memiliki keinginan untuk makan atau minum pada saat-saat tertentu dari siang hari puasa? Nah, kalau demikian, apa motivasinya menahan diri dan keinginan itu?

Tentu bukan karena takut atau segan dari manusia, sebab jika demikian, dia dapat saja bersembunyi dari pandangan mereka. Di sini disimpulkan bahwa orang yang berpuasa, melakukannya demi karena Allah Swt. Demikian antara lain penjelasan sementara ulama tentang keunikan puasa dan makna hadis qudsi di atas.

Sementara pakar ada yang menegaskan bahwa puasa dilakukan manusia dengan berbagai motif, misalnya, protes, turut belasungkawa, penyucian diri, kesehatan, dan sebagai-nya. Tetapi seorang yang berpuasa Ramadhan dengan benar, sesuai dengan cara yang dituntut oleh Al-Quran, maka pastilah ia akan melakukannya karena Allah semata.

Di sini Anda boleh bertanya, “Bagaimana puasa yang demikian dapat mengantarkan manusia kepada takwa?” Untuk menjawabnya terlebih dahulu harus diketahui apa yang dimaksud dengan takwa. Semoga Bermanfaat.

ARTIKEL PUASA:  KEUTAMAAN PUASA RAMDHAN

Keutamaan Siyam Puasa Bulan Ramadhan – Alhamdulillah pada bulan ramadhan kali ini, kita masih diberi umur yang panjang untuk menambah amalan kita hingga akhir hayat. Ramadhan tidak akan hilang meskipun kita tidak merayakannya. Begitulah untaian yang pantas bagi orang yang tidak senang dengan kedatangan bulan yang suci.

Ada banyak amalan yang menanti untuk dikerjakan, salah satu di anataranya adalah puasa ramadhan. Ada beberapa dalil al-Qur’an maupu Hadis nabi yang menyebutkan kemulian puasa bulan ramadhan. dari sekian banyaknya dalil tersebut, kami rangkumkan beberapa di antaranya yang populer di masyarakat.
Dalil Al-Quran tentang Kemulian Puasa Bulan Ramadhan
Keutamaan Bulan Ramadhan
1. Puasa merupakan ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling besar sehingga Allah SWT mewajibkan puasa kepada semua umat manusia sejak dahulu.

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصّيَامُ
كَمَا كُتِب عَلىَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kalian puasa, sebagaimana diwajibkan puasa bagi orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (QS. Al Baqoroh : 183)

2. Orang yang berpuasa akan mendapat ampunan dari Allah dan pahala yang besar, sebagaimana firman Allah SWT :

إِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِيْنَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِيْنَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِيْنَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِيْنَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِيْنَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيْمُا

“Sesungguhnya kaum muslimin dan kaum Muslimat, kaum Mukminin dan kaum Mukminat, orang-orang yang taat laki-laki dan perempuan, orang-orang yang jujur laki-laki dan perempuan, orang-orang yang sabar laki-laki dan perempuan, orang-orang yang suka bersedekah laki-laki dan perempuan, orang-orang yang suka berpuasa laki-laki dan perempuan, orang-orang yang memelihara kehormatan laki-laki dan perempuan, orang-orang yang suka menyebut-nyebut nama Allah banyak sekali, laki-laki dan perempuan, maka Allah menyiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. ” (QS. Al Ahzab : 35)

Sabda Rasulullah SAW:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhary dan Muslim)
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلىَ الْجُمُعَةِ وَ رَمَضَانُ إِلىَ رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at ke Jum’at, dan dari Ramadhan ke Ramadhan, menghapus semua dosa yang terjadi di antaranya apabila dijauhi dosa-dosa besar”. (HR. Muslim)

3. Puasa berfungsi sebagai tameng (perisai) dari api neraka. Sabda Rasulullah SAW :
الصّيِامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ اْلقِتَالِ

“Puasa itu perisai/penangkal dari api neraka seperti perisai bagi salah seorang kalian dari perang” (HR. Ahmad)

4. Puasa berfungsi sebagai pengekang hawa nafsu syahwat. Sabda Rasulullah SAW :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّه ُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرَجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah karena ia lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih membentengi kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa merupakan obat penawar gejolak syahwat”. (HR. Bukhary dan Muslim)

5. Puasa akan memasukkan ke dalam surga.
عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ t قاَلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، مُرْنِيْ بِأَمْرٍ يَنْفَعُنِيَ اللهُ بِهِ، قاَلَ : (( عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ ))

“Dari Abu Umamah ra ia berkata : “Wahai Rasulullah, perintahkanlah aku satu amalan yang Allah akan memberiku manfaat dengannya (masuk surga).” Maka beliau bersabda : “Lakukanlah puasa, tak ada amalan yang setara dengannya”. (HR. Nasa’i)

6. Disediakan pintu khusus di surga bagi orang yang berpuasa, bernama Royyan yang tidak dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa. Sabda Nabi SAW :
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُوْنَ، فَيَقُوْلُوْنَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ

“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang bernama Ar-Royyan, pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa masuk melewati pintu itu. dan tidak diperkenankan masuk ke dalamnya kecuali mereka. Maka dikatakan : “Mana orang-orang yang berpuasa ?” Maka mereka berkata : Tidak diperkenankan masuk ke dalamnya kecuali mereka, apabila mereka telah memasukinya maka ditutuplah pintu itu dan tidak seorang pun yang masuk ke dalamnya kecuali mereka”. (HR. Bukhary dan Muslim)

7. Orang yang berpuasa akan diganjar oleh Allah tanpa hitungan.

8. Orang yang berpuasa akan mendapat dua kesenangan.

9. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada aroma misk, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، اَلْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلىَ سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قاَلَ اللهُ تَعَالىَ : (( إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ : فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَ فَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَ لَخُلُوْفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ ))

“Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman : “Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan aku yang langsung membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat , makan dan minumnya karena Aku”. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi”. (HR. Bukhary dan Muslim)

10.Puasa akan memberi syafaat (pertolongan kepada orang yang berpuasa kelak pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
الصِّيَامُ وَ الْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ الصِّيَامُ : أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَ الشَّهْوَةَ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ. وَ يَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ فَيَشْفَعَانِ

“Puasa dan Al Qur’an memberi syafaat kepada hamba Allah pada hari kiamat. Puasa berkata : “Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya makan minum dan syahwatnya pada siang hari, maka perkenankanlah aku memberi syafaat baginya”. Dan Al Qur’an pun berkata: “ Aku telah menghalanginya tidur pada malam, maka perkenankanlah aku memberi syafaat baginya.” (HR. Ahmad)

Beberapa Artikel ramadhan yang kami sarankan dibaca:
Berpuasa tapi Meninggalkan Shalat
Berbuka dengan Sengaja
Berhubungan Sex ketika Puasa
Malam Lailatul Qadar

Jika ingin memperdalam pengetahuan mengenai puasa ramadhan, silahkan membuka file-file kami di halaman berikut Artikel Puasa Ramadhan

Itulah Beberpa ulasan mengenai Keutamaan Siyam Puasa Bulan Ramadhan yang Wajib Anda Ketahui Mudahan puasa kita barokah di bulan yang mulia ini. Amin

ARTIKEL PUASA:  HIKMAH PUASA RAMADHAN

Puasa memiliki banyak faedah dan hikmah yang dapat dipetik manfaatnya oleh setiap muslim, baik ditinjau dari segi rohani, jasmani (kesehatan) maupun sosial kemasyarakatan. Faedah puasa ini dapat dinikmati secara langsung di dunia maupun di akhirat kelak.

Dalil Umum tentang Faedah Puasa di dalam Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)

Allah ta’ala berfirman:

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Faedah dan Hikmah Puasa Ramadhan

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)

لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Ma-idah: 89)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٣)فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)

Baca Juga: Kafarat Orang yang Meninggalkan Puasa Karena Bersetubuh

Dalil Umum tentang Hikmah Puasa di dalam Hadis Nabi SAW
يا معشر الشباب من اسطاع منكم الباءة فاليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

يا رسول الله دلني على عمل أدخل به الجنة

“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”

Rasulullah bersabda:

عليك باصوم لا مثل له

“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.

“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ‘sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari disebutkan:

يترك طعامه وشرابه وشهوته من أجلي. الصيام لي وأنا أجزي به والحسنة بعشر أمثالها

“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”

Dalam riwayat muslim disebutkan:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)
فتنة الرجل في أهله وماله وجاره تكفرها الصلاة والصيام والصدقة.

“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”

إن في الجنة بابا يقال له الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة. لا يدخل منه أحد غيرهم فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد [فإذا دخل آخرهم أغلق ومن دخل شرب ومن شرب لم يظمأ أبدا].

“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)

Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, me­ngeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”

Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,

خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ فَقَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ .

“Shalat lima waktu (diwajibkan) dalam sehari dan semalam.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah. Juga puasa Ramadhan.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah,” dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan (kewajiban) zakat terhadapnya. Maka, ia berkata, ‘Apakah ada kewajiban lain terhadapku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah.” Kemudian, orang tersebut pergi seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan menambah di atas hal ini dan tidak akan menguranginya.’ Maka, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Ia telah beruntung apabila jujur.’.”

Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabishallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ

“… dan puasa adalah tameng. Bila salah seorang dari kalian berada pada hari puasa, janganlah ia berbuat sia-sia dan janganlah ia banyak mendebat. Kalau orang lain mencercanya atau memusuhinya, hendaknya ia berkata, ‘Saya sedang berpuasa.’.”

Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِيْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat, shadaqah, serta amar ma’ruf dan nahi mungkar.”(Konteks hadits adalah milik Imam Muslim)

Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Shalat lima waktu, (dari) Jum’at ke Jum’at, dan (dari) Ramadhan ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada masa) di antara waktu tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.”

Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ.

“Puasa dan Al-Qur`an akan memberi syafa’at untuk seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, saya telah melarangnya terhadap maka­nan dan syahwat pada siang hari, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Saya telah menghalanginya dari tidur malam, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ (Beliau) bersabda, ‘Maka, keduanya men­dapat izin untuk mensyafa’ati (hamba) tersebut.’.” (HR. Ahmad, Muhammad bin Nash Al-Marwazy, Al-Hâkim, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Tamâmul Minnah hal. 394-395)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Jika Ramadhan telah tiba, pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu.”

Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa-dosanya diampuni.

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahola, dosa­-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Rangkuman Terhadap Kemuliaan Puasa Ramadhan Berdasarkan Beberapa dalil yang Kami Sebutkan Di atas.

a. Puasa melatih seseorang menjadi penyabar dan tahan marah, bersifat kasih sayang, berakhlak yang mulia dan kuat jiwanya dalam mengekang hawa nafsu sehingga tidak selalu menuruti hawa nafsunya.

b. Puasa akan meningkatkan ketakwaan seorang muslim.

c. Puasa akan mengingatkan orang yang kaya betapa besar nikmat Allah yang diberikan kepadanya berupa makanan, minuman ataupun kenikmatan seksual, sebab dalam hal ini tidak semua orang dapat memperolehnya.

d. Puasa akan menghilangkan sifat sombong dari hati seseorang sehingga ia akan bersikap tawadhu (rendah hati) dan lemah lembut.

e. Puasa akan menjadikan hati bersih dan lembut, hal ini karena perut yang kekenyangan akan membutakan hati dan susah untuk berpikir dan berdzikir kepada Allah.

f. Puasa akan mempersempit jalan peredaran darah dalam tubuh karena lapar dan dahaga. Dengan demikian, hal itu akan dapat mempersempit jalan pula jalan setan di dalam tubuh, karena setan berjalan di dalam tubuh menurut peredaran darah.

g. Puasa akan menyehatkan tubuh karena puasa berarti menyedikitkan makan, mengistirahatkan alat pencernaan sehingga sisa makanan yang membahayakan kesehatan dapat dihancurkan, membersihkan usus-usus, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di dalam perut.

h. Puasa akan membiasakan umat Islam untuk hidup disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.

Didikan Puasa Ramadhan
Yang Harus dipegangteguh Seorang Muslim

Salah satu yang membuat manusia termotivasi untuk beramal adalah ketika ia mengetahui dan meyakini sepenuhnya, manfaat dan hikmah dari sebuah amalan tersebut. Begitu pula dengan ibadah di bulan Ramadhan, agar tetap bersemangat hingga akhir Ramadhan perlu rasanya seorang muslm meyakini dan memahami beragam hikmah di bulan yang mulia ini khususnya hikmah puasa Ramadhan. Sungguh di luar sana, masih banyak yang mengisi Ramadhan tanpa semangat, hanya ikut-ikutan penuh keterpaksaan, salah satunya karena gagal dalam menyelami hikmah Ramadhan dan kewajiban puasa di dalamnya.

Puasa Ramadhan sebagai Training Keikhlasan

Puasa adalah ibadah yang melatih keikhlasan. Maka puasa Ramadhan selama sebulan adalah training keikhlasan yang sangat efektif. Sejak awal Rasulullah SAW menjelaskan betapa ibadah puasa benar-benar jalur langsung antara seorang dengan Tuhannya. Puasa menjadi ibadah yang begitu mulia karena langsung dinilai oleh Allah sang Maha Mulia. Beliau meriwayatkan firman Allah SWT dalam sebuah hadits Qudsi : “ Setiap amal manusia adalah untuknya kecuali Puasa, sesungguhnya (puasa) itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya “ ( HR Ahmad dan Muslim).

Ibadah Puasa melatih kita untuk ikhlas dalam arti yang paling sederhana, yaitu : beramal hanya karena Allah SWT, mengharap pahala dan keridhoan-Nya. Betapa tidak ? Hampir semua ibadah bisa dideteksi dengan mudah oleh semua manusia, kecuali puasa. Orang menjalankan sholat dan zakat bisa dengan mudah terlihat dengan mata telanjang. Apalagi ibadah haji, rasa-rasanya satu kampung pun bisa mengetahui kalau salah satu kita menunaikan ibadah haji. Berbeda dengan puasa, yang hampir-hampir tidak bisa diketahui oleh orang lain karena kita ‘sekedar’ menahan tidak makan minum dan berhubungan badan.

Artinya, dalam puasa kita dipaksa untuk ‘ikhlas’ menjalani itu semua hanya karena Allah SWT. Sekiranya bukan karena ikhlas, akan sangat mudah bagi seseorang untuk mengelabui keluarga atau teman-temannya. Ia bisa ikut sahur dan juga berbuka bersama keluarga, tapi di siang hari mungkin saja menyantap lahap makanan di warung langganannya. Kita semua juga bisa berakting puasa dengan mudah, tapi lihatlah : tidak pernah terbersit dalam hati kita untuk menjalani puasa dengan modus semacam itu. Subhanallah, inilah training keikhlasan terbaik yang pernah kita dapati. Sebulan penuh merasa di awasi dan beramal hanya karena Allah SWT.

Mari kita sedikit berangan, seandainya kaum muslimin di Indonesia bisa mengambil sedikit saja oleh-oleh keikhlasan samacam ini untuk bulan-bulan selanjutnya, bisa kita bayangkan angka kejahatan, korupsi dan sebagainya insya Allah akan menurun drastis. Karena mereka semua merasa di awasi oleh Allah SWT, lalu menjalankan ketaatan dengan ikhlas sebagaimana meninggalkan kemaksiatan juga dengan ikhlas. Subhanallah

Puasa Ramadhan untuk Training Keistiqomahan

Momentum Ramadhan yang penuh dengan berbagai amalan –dari pagi hingga malam hari-mau tidak mau, suka tidak suka, akan membuat seorang berlatih untuk istiqomah dalam hari-hari selanjutnya. Kita semua benar-benar menjadi orang yang sibuk dalam bulan Ramadhan.

Bangun di awal hari untuk sholat malam dan sahur, kemudian siang hari yang dihiasi tilawah dan dakwah, belum lagi malam hari yang bercahayakan tarawih dan tadarus. Semua kita lakukan dalam tempo sebulan penuh terus menerus. Sebuah kebiasaan tahunan yang nyaris tidak kita percaya bahwa kita bisa menjalaninya. Semangat beribadah kita benar-benar dipacu saat memulai Ramadhan. Bahkan Rasulullah SAW memberikan panduan agar melipatgandakan semangat saat akan melepas bulan mulia tersebut. Dari Aisyah ra, ia berkata : adalah Nabi SAW ketika masuk sepuluh hari yang terakhir (Romadhon), menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan mengikat sarungnya (ungkapan kesungguhan dan kesiapan dalam beribadah) (HR Bukhori dan Muslim)

Bila training keistiqomahan ini kita resapi dengan baik, maka kita akan terbiasa beramal secara terus menerus dan berkelanjutan dalam bulan yang lain. Segala halangan dan rintangan akan teratasi dengan sempurna karena semangat istiqomah yang telah tertempa dalam dada kita.

Pada bulan-bulan berikutnya, saat lelah melanda, ada baiknya kita mengingat kembali semangat kita yang menyala-nyala dalam bulan Ramadhan. Untuk kemudian bangkit dan melanjutkan amal dengan penuh semangat !

Puasa Ramadhan sebagai Training Ihsan

Syariat kita mengajarkan untuk optimal atau ihsan dalam setiap ibadah. Tak terkecuali dengan ibadah puasa Ramadhan. Setiap kita diminta untuk meniti hari-hari puasa dengan penuh ketelitian. Menjaganya dari segala onak yang justru akan memporakporandakan pahala puasa kita. Rasulullah SAW telah mengingatkan : ” Betapa banyak orang yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali hanya rasa lapar. Dan betapa banyak orang yang sholat malam, tapi tidak mendapatkan dari sholatnya kecuali hanya begadang ” (HR Ibnu Majah)

Ini artinya, hari-hari puasa kita haruslah penuh kehati-hatian. Menjaga lisan, pandangan dan anggota badan lainnya dari kemaksiatan. Sungguh berat, tapi tiga puluh hari latihan seharusnya akan membuat kita melangkah lebih ringan dalam hal ihsan pada bulan-bulan selanjutnya. Bahkan semestinya, perilaku ihsan ini memang menjadi branding kaum muslimin dalam setiap amalnya.

Akhirnya, sungguh masih banyak hikmah lain yang terserak sedemikian rupa dalam titian tiga puluh hari yang mulia ini. Tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengais hikmah-hikmah tersebut dari hari ke hari Ramadhan kita, untuk kemudian menjadikannya sebagai simpanan dalam menyambut bulan-bulan berikutnya. Mari memulai dari keinginan tulus dalam hati untuk mensukseskan Ramadhan tahun ini. Lalu diikuti dengan kesungguhan dalam mengisinya bahkan hingga saat hilal Syawal menjelang. Agar kegembiraan yang dijanjikan bisa kita dapatkan.

Rasulullah SAW bersabda : Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu kegembiraa ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. (HR Bukhori)

Sumber tulisan : Muslim.or.id dan Dzulqarnain.net

Demikianlah ulasan mengenai Faedah dan Hikmah Puasa Ramadhan. Untuk artikel lainnya terkait dengan wawasan bulan ramadhan dapat anda baca di sini (Daftar Artikel Ramadhan). Atau bisa berlangganan artikel ramadhan terbaru kami pada kota email di bawah.

ARTIKEL PUASA: BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHOLAT

Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah SAW bersabda:

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.

Jabir meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda:“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah SWT berfirman: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Al-Furqaan: 23).

Berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah SWT, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan. Demikian halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah SWT berfirman:”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Maa’un: 4-5).

Mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi SAW tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur?
Hukum Pahala Puasa saat tidak Sholat
Peringatan bagi yang meninggalkan Sholat (Foto: Lintashape.com)
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya. Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.

Baca Juga: Daftar Orang yang diperbolehkan tidak Puasa Wajib

Catatan Penting Bagi Orang yang Berpuasa:

1. Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya’ (agar dilihat orang), sum’ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah SWT mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah SWT dengan puasanya.

Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah SWT, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).

2. Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha’ atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha’ puasanya.” (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa’i) (Al Arna’uth dalam Jaami’ul Ushuul, 6/29 berkata : “Hadits ini shahih”).

3. Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats besar), kemudian mandi setelah terbitnya fajar. Demikian pula halnya dengan wanita haid, atau nifas, bila sudi sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, karena waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.

Demikian pula halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbit matahari. Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat jamaah.

Baca Juga: Ketentuan-ketentuan Puasa Ramadhan

4. Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah: pemeriksaan darah, (Misalnya dengan mengeluarkan sample (contoh) darah dari salah satu anggota tubuh) suntik yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika memungkinkan- melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan selamat, sebab Rasulullah SAW bersabda: “Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu.” (HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)

Dan beliau juga bersabda : “Barangsiapa menjaga (dirinya) dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah berusaha menyucikan agama dan kehormatannya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan, sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum. (Lihat kitab Risaalatush Shiyaam, oleh Syaikh Abdul Azis bin Baz, hlm. 21-22)

5. Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah, sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaaan puasa.

ARTIKEL PUASA: DO’A BERBUKA PUASA YANG BENAR

Masyhur, tak selamanya jadi jaminan. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Terkabulnya doa dan ditetapkannya pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dari setiap doa yang kita panjatkan tentunya adalah harapan kita semua. Kali ini, mari kita mengkaji secara ringkas, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, kemudian membandingkannya dengan yang shahih. Setelah mengetahui ilmunya nanti, mudah-mudahan kita akan mengamalkannya. Amin.

Doa Berbuka Puasa yang Terkenal di Tengah Masyarakat

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”[1]

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.

Penulis kitab Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan menuturkan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (2/316, no. 358). Abu Daud berkata, ‘Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, ‘Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.’”[2]

Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah, sebagaimana al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib (8/224).[2]
Dan seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits-ed.

Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if.[3]

Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if.[4]
Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.[5]

Lafazh kedua:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka).”

Mulla ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.”[6]
Artinya do’a dengan lafazh kedua ini pun adalah do’a yang dho’if sehingga amalan tidak bisa dibangun dengan do’a tersebut.

Berbuka Puasalah dengan Doa-doa Berikut Ini

Do’a pertama:

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”

Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Do’a kedua:

Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]


[1] Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Kitab ash-Shaum, Bab al-Qaul ‘inda al-Ifthar, hadits no. 2358.
[2] Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, hlm. 74-75.
[3] Lihat Irwaul Gholil, 4/38-ed.
[4] Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38-ed.
[5] Lihat Zaadul Ma’ad, 2/45-ed.
[6] Mirqotul Mafatih, 6/304-ed.
[7] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 176.
[8] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 177.

Referensi:
Irwaul Gholil fii Takhrij Ahadits Manaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Al Maktab Al Islami, cetakan kedua, 1405 H
Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Mala ‘Ali Al Qori, Asy Syamilah.
Syarah Hisnul Muslim, Majdi bin ‘Abdul Wahhab al-Ahmad, Disempurnakan dan Dita’liq oleh Penulis Hisnul Muslim (Syekh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani).
Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Syekh Muhammad Nashirudin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif, diunduh dari www.waqfeya.com (URL: http://s203841464.onlinehome.us/waqfeya/books/22/32/sdsunnd.rar)
Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, Syekh Abdullah Muhammad al-Hamidi, Dar Ibnu Hazm, diunduh dari www.waqfeya.com (URL: http://ia311036.us.archive.org/0/items/waq57114/57114.pdf)
Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Arfan, Darul Fikr, cetakan pertama, 1424 H (jilid kedua).

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslimah.or.id

ARTIKEL PUASA: HUKUM BUKA PUASA DENGAN SENGAJA

عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم “مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ رُخْصَةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِ عنهُ صَوْمُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ”. رواه الترمذي

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa mendapatkan rukhshoh (keringanan) dan juga tanpa adanya sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya).” (HR.at-Turmudziy)

عن أبي هُرَيْرَةَ قالَ: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم “مَنْ أفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ منْ غَيْرِ عِلَّةٍ ولا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدّهْرِ كُلّهِ وإنْ صَامَهُ” . ذكره البخاري معلقا

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan (’udzur) ataupun sakit, maka seluruh puasa yang dilakukannya selama setahun tidak dapat menimpalinya (membayarnya).” (HR.al-Bukhariy secara Ta’liq)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari di bulan Ramadlan tanpa adanya alasan (’udzur), maka tidak ada artinya puasa selama setahun hingga dia bertemu dengan Allah; jika Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia menghendaki, maka Dia akan menyiksanya.” (Lihat, Fathul Bâriy, Jld.IV, h.161)

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahiliy radliyallâhu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal. Keduanya berkata, ‘Naiklah.’ Lalu aku berkata, ‘Aku tak sanggup.’ Keduanya berkata lagi, ‘Kami akan membimbingmu supaya lancar.’ Maka akupun naik hingga bilamana aku sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka akupun berkata, ‘Suara-suara apa ini?.’ Mereka bekata, ‘Ini teriakan penghuni neraka.’ Kemudian keduanya membawaku pergi, tiba-tiba aku sudah berada di tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga mengucurkan darah.’ Aku bertanya, ‘Siapa mereka itu?.’ mereka menjawab, ‘Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya puasa mereka (sebelum waktu berbuka).’ ” (HR.an-Nasa`iy, di dalam as-Sunan al-Kubro sebagaimana di dalam buku Tuhfatul Asyrâf, Jld.IV, h.166; Ibn Hibban di dalam kitab Zawâ`id-nya, No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Dan sanadnya adalah Shahîh. Lihat juga, Kitab Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb, No.995, Jld.I, h.420)

Demikianlah gambaran yang amat mengenaskan dari azab yang kelak akan dialami oleh mereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan mengejek syi’ar yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang bolong secara terang-terangan. Sungguh, mereka akan digantung dari ujung kaki mereka layaknya binatang yang digantung saat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan kepala di bawah. Ditambah lagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan mengucurkan darah. Kondisi tersebut benar-benar menjadi gambaran yang sadis dan mengenaskan.

Apakah setelah itu, mereka yang telah berbuat zhalim terhadap diri mereka sendiri, melanggar kehormatan bulan yang diberkahi ini, tidak mengindahkan kehormatan waktu dan hak Sang Khaliq dan menghancurkan rukun ke empat dari rukun Islam tanpa mau ambil peduli untuk apa mereka sebenarnya diciptakan tersebut, mau menjadikannya sebagai pelajaran berharga?

Komentar Ulama Terkait Membatalkan Puasa dengan Sengaja

Sementara para ulama menyatakan bahwa orang yang berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan tanpa ‘udzur, maka dia telah melakukan salah satu dari perbuatan dosa besar (Kaba`ir).Berikut beberapa ucapan para ulama:

Imam adz-Dzahabiy berkata, “Dosa besar ke-enam adalah orang yang berbuka pada akhir Ramadlan tanpa ‘udzur..” (al-Kabâ`ir:49)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah berkata, “Bilamana orang yang muntah dianggap sebagai orang yang diterima ‘udzurnya, maka apa yang dilakukannya adalah boleh hukumnya. Dengan begitu, dia termasuk kategori orang-orang sakit yang harus mengqadla puasa dan tidak termasuk pelaku dosa-dosa besar yang mereka itu berbuka (di bulan Ramadlan) tanpa ‘udzur…” (Majmu’ Fatawa:XXV/225)

al-Quffâl berkata, “…Dan barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadlan selain karena jima’ tanpa ‘udzur, maka wajib baginya mengqadla dan menahan diri dari sisa harinya. Dalam hal ini, dia tidak membayar kaffarat (tebusan) namun dia dita’zir oleh penguasa (diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang dipandangnya). Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan Daud azh-Zhahiriy…” (Hilyah al-Awliyâ`:III/198)

Syaikh Abu Bakar al-Jazâ`iriy sebagai yang dinukilnya dari Imam adz-Dzahabiy berkata, “…Sebagai yang sudah menjadi ketetapan bagi kaum Mukminin bahwa barangsiapa yang meningglkan puasa bulan Ramadlan bukan dikarenakan sakit atau ‘udzur maka hal itu lebih jelek daripada pelaku zina dan penenggak khamar bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai Zindiq atau penyeleweng…” (Risalah Ramadlan:66)
Bolehkah Membatalkan Puasa tanpa Uzur yang Pasti
Kewajiban Berpuasa di Bulan Ramadhan (Foto: Di-antik.blogspot.com)

Seruan

Sesungguhnya orang-orang yang dengan terang-terangan berbuka (tidak berpuasa) di siang bolong pada bulan Ramadlan sementara kondisi mereka sangat sehat dan tidak ada ‘udzur yang memberikan legitimasi pada mereka untuk tidak berpuasa adalah orang-orang yang sudah kehilangan rasa malu terhadap Allah dan rasa takut terhadap para hamba-Nya, otak-otak mereka telah dipenuhi oleh pembangkangan, hati mereka telah dipermainkan dan disentuh oleh syaithan dan gelimang dosa.

Baca Juga: Fatwa Ibnu Taimiyah tentang Puasa Ramadhan.

Mereka tidak menyadari bahwa dengan tidak berpuasa tersebut, berarti mereka telah menghancurkan salah satu dari rukun-rukun dien ini. Mereka adalah orang-orang yang fasiq, kurang iman dan rendah derajat. Kaum Muslimin akan memandang mereka dengan pandangan hina. Mereka termasuk para pelaku maksiat yang besar dan kelak di hari Kiamat, siksaan Allah Yang Maha Perkasa Lagi Kuasa telah menunggu mereka.Semoga Allah menjauhkan kita dari hal itu, nau’ûdzu billâhi min dzâlik. Wallahu a’lam.

(Diambil dari buku ash-Syiyâm; Ahkâm Wa Adâb karya Prof. Dr. Syaikh ‘Abdullah ath-Thayyar, h.109-111)

ARTIKEL PUASA RAMADHAN: HUKUM BERSETUBUH KETIKA RAMADHAN

Bagaimanakah Status Hubungan Intim Suami Istri Siang Saat Puasa Ramadhan. Inilah Beberapa Permasalahan yang Sering Muncul

Hari Abu Syuja’ rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang melakukan hubungan jima’ di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah. Bentuk kafarah-nya adalah memerdekakan 1 orang budak beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin yaitu sebesar 1 mud.”

Penulis kitab Fathul Qarib berkata, “Orang yang terkena hukuman di sini adalah mukallaf (baligh dan berakal) yang berniat berpuasa sejak malam hari. Ia terkena dosa karena melakukan hubungan jima’ di saat puasa.”

Muhammad Al Hishni dalam Kifayatul Akhyar berkata, “Siapa yang merusak puasa Ramadhannya dengan jima’ (hubungan jima’), maka dicatat baginya dosa.”

Sedangkan bagi orang yang melakukan hubungan jima’ tersebut dalam keadaan lupa, puasanya tidaklah batal. Inilah pendapat yang dianut dalam madzhab Syafi’i.

Adapun orang yang melakukan hubungan intim tersebut di siang hari Ramadhan, maka ia punya kewajiban menunaikan kafarah. Berbeda halnya dengan seseorang yang makan dan minum di siang hari Ramadhan, tidak ada kafaroh dalam hal itu.

Bagi orang yang ada keringanan tidak puasa, seperti seorang musafir, maka ia tidak mendapatkan dosa ketika ia niatkan untuk mengambil keringanan (rukhsah) dengan melakukan hubungan intim di siang hari. Demikian keterangan dalam Kifayatul Akhyar.

Baca Juga: Fidyah bagi yang meninggalkan Puasa Ramadhan

Adapun dalil tentang hukuman bagi orang yang melakukan hubungan jima’ di siang hari bulan Ramadhan saat puasa disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »

“Suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111).

Menurut mayoritas ulama, jima’ bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qadha’, ditambah dengan menunaikan kafaroh. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jima’ oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Namun yang nanti jadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan apakah keduanya sama-sama dikenai kafaroh.

Baca Juga: Pahala Puasa Bagi Orang Yang meninggalkan Sholat

Pendapat yang tepat adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi’iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafarah, yang menanggung kafaroh adalah suami. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar.[1]

Kafaroh yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.

Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat
Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud[2] makanan.[3]

Jika orang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan tidak mampu melaksanakan kafaroh di atas, kafaroh tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain. Demikian keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 224.

Bolehkah bercumbu pasangan suami istri saat puasa ramadhan

Bagiamanakah Hukum Bercumbu bagi Pasangan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Bagaimanakah Pahala Puasa, Berkurang atau Batal?

Lebih jauh pertanyaan ini bisa dikatakan seperti ini, apa hukumnya jika mengeluarkan mani dengan tangan istri atau suami tanpa berjima pada saat bulan ramadhan?dan Bagaimana hukumnya jika salah satu dari pasangan mengidap Hyper jima’ hingga tidak kuat menahan syahwatnya pada saat bulan ramadhan, sebab jika ditahan dia akan merasa pusing dan kehilangan kendali atas dirinya.

Perbuatan diatas termasuk onani (masturbasi) karena pengertian onani didalam fiqih islam adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangan istrinya atau tangan budak perempuannya.

Didalam kitab “al Mausu’ah dl Fiqhiyah” disebutkan bahwa onani dengan menggunakan tangan membatalkan puasa sebagaimana dikatakan para ulama Maliki, Syafi’i, Hambali serta pada umumnya para ulama Hanafi karena persetubuhan yang tidak menumpahkan mani membatalkan puasa terlebih jika ia menumpahkan mani dengan syahwat.

Abu bakar bin al Iskaf dan Abu al Qasim dari kalangan Hanafi mengatakan,”Hal demikian (Onani) tidaklah membatalkan puasa karena tidak adanya jima’ baik dari sisi bentuk maupun maknanya.”

Namun tidaklah diwajibkan atasnya kafarat meskipun ia membatalkan puasa, demikian menurut Syafi’i dan Maliki—Hal ini bertentangan dengan pendapat yang dipegang oleh Maliki dan salah satu pendapat Hambali—karena perbuatan itu menjadikannya berbuka tanpa terjadi jima’ dan juga karena tidak ada nash maupun ijma’ dalam permasalahan ini yang mewajibkan kafarat.

Sedangkan pendapat yang dipegang oleh Maliki adalah diwajibkan atasnya kafarat dan qadha, ini juga riwayat dari Ahmad serta pada umumnya riwayat ar Rafi’i dari kalangan Syafi’iyah serta apa yang diceritakan dari Abi Khalaf ath Thabari dimana perbuatan itu menuntut diwajibkannya kafarat terhadap setiap yang berbuka karena perbuatan tersebut (onani). Dalil diwajibkannya kafarat adalah karena perbuatan itu menyebabkan tumpahnya mani yang menyerupai jima’ (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz I hal 1159)

Pada dasarnya tidak mengapa melakukan onani dengan tangan istrinya jika hal itu dilakukan di luar bulan Ramadhan atau pada malam hari Ramadhan atau mereka berdua termasuk orang yang mendapatkan rukhshah (keringanan) untuk tidak berpuasa dikarenakan sakit atau safar.

Akan tetapi apabila onani dilakukan pada siang hari Ramadhan padahal mereka berdua tidak termasuk orang yang mendapatkan rukhsah tidak berpuasa maka perbuatan itu membatalkan puasa, diwajibkan atas keduanya qadha serta bertaubat kepada Allah swt namun tidak diwajibkan atas keduanya kafarat karena kafarat tidaklah dikenakan kecuali terhadap orang yang melakukan jima’.

Jika seorang mengidap hiperjima’ maka tetap diharuskan baginya untuk berusaha berpuasa ramadhan dan menyibukkan dirinya dengan amal-amal bermanfaat agar mengurangi hasrat atau libido jima’ualnya terutama di siang hari. Akan tetapi jika hal demikian pun tidak bisa mengurangi libido jima’ualnya dan dirinya khawatir terjatuh kedalam kemudharatan yang lebih besar maka diperbolehkan baginya berbuka sepertihalnya seorang yang sedang sakit yang dibolehkan baginya berbuka dan diwajibkan atasnya qadha. Namun jika dirinya berbuka maka janganlah dia mengajak pasangannya di siang hari untuk melakukan jima’ atau masturbasi.

Hendaklah dirinya berkonsultasi dengan dokter ahli agar keadaan yang dialaminya itu tidak mengganggu puasanya dan yang terpenting adalah berdoa kepada Allah swt memohon bantuan dan pertolongannya dalam permasalahan ini.

Bagaimana jika hubungan intim tersebut dilakukan berkali-kali bahkan beberapa hari di bulan Ramadhan? Seperti Apakah Kafaratnya

Kita sudah mengetahui bahwa berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan dilarang keras. Di samping puasanya batal dan mesti mengqadha’ (mengganti puasanya di hari lain), si penanggung nafkah pun mesti menunaikan kafarah yang berat.

Asy Syairozi berkata, “Jika hubungan intim dilakukan dalam dua atau beberapa hari di bulan Ramadhan, maka setiap harinya wajib dikenakan kafarah. Karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. … Sedangkan jika hubungan intim tersebut diulangi dalam sehari dua kali, maka untuk hubungan intim yang kedua tidak dikenai kafarah sebab hubungan intim yang kedua tidak dianggap sedang berpuasa.” (Al Majmu’, 6: 239).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab Syafi’i, orang yang mengulangi hubungan intim dalam satu hari, maka kafarahnya cuma sekali yaitu untuk membayar kafarah jima’ (hubungan intim) yang pertama.” (Idem, 6: 240).

Beliau juga berkata, “Sedangkan jika jima’ dilakukan di hari yang berbeda, maka kafarah yang berlaku adalah untuk masing-masing hari.” (Idem).

Hukum Bersetubuh Suami Istri di Bulan Ramadhan

Bebeparap Pertanyaan yang Sering Muncul
terkait Hubungan Intim di siang Hari Bulan Ramadhan

Kafarat bagi istri yang berjima’

Dan apa pula hukumnya atas seseorang perempuan apabila ia jima’ tersebut dengan keridhaan darinya dan dia tidak mencegah akan hal itu?

Apabila hal ini timbul dari keridhaannya maka si wanita tersebut berdosa. Adapun keharusan untuk membayar kafarah maka sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menyuruhnya akan hal itu. Kecuali Rasul mengatakan kepada seorang laki-laki, “Perintahlah istrimu jika dia ridha untuk mengerjakan hal itu (yaitu membayar kafarah).”

Akan tetapi apabila si perempuan itu yang menyebabkan suaminya mencumbuinya sehingga terjadilah apa yang terjadi maka si perempuan itu berdosa, jika ternyata dia terpaksa maka dosa dikembalikan kepada suaminya.

Baca Juga: Bedakan Pembatal dan Bukan Pembatal Puasa Ramadhan

Kafarat atas suami yang berjima’

Apa yang diwajibkan dari kafarat atas seorang laki-laki yang dia menjima’i istrinya di siang hari bulan Ramadhan ?

Telah datang dua hadits yaitu dari Aisyah dan Abu Hurairah dan keduanya dalam Shahih. Bahwasanya salah seorang laki-laki dating menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah aku telah binasa.” Kemudian kata Rasul, “Apa yang membuatmu binasa?” Kemudian ia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku siang hari di bulan Ramadhan.” Dan dalam hadits Abu Hurairah, berkata seorang laki-laki, “Ya, Rasulullah aku telah binasa.” Beliau berkata, “Apa yang telah membuat engkau binasa?” Kemudian dia menjawab, “Aku telah menjima’i istriku di siang hari bulan Ramadhan.”

Beliau berkata, “Apakah engkau punya budak untuk kemudian engkau merdekakan?” Dia menjawab, “Tidak.” Kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk shaum dua bulan terus menerus?” Kemudian dia menjawab, “Tidak.” Kemudian kata Rasul , “Apakah engkau mampu untuk memberi makan 60 orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak.” Kemudian dia duduk. Kemudian Rasul mendatanginya dengan membawa satu karung tamr (kurma) kemudian berkata, “Ambillah ini dan engkau bershodaqoh dengan ini!”. Kemudian laki-laki menjawab, “Ya Rasulullah, tidak ada yang lebih faqir dari aku “demi Allah di antara dua kota Madinah ini.” Kemudian Rasulullah tersenyum dan berkata, “Ambillah ini, dan beri makanlah keluargamu!”

Atau dengan makna yang seperti ini. Maka apabila didapatkan seorang budak maka hendaklah dia memerdekakannya, jika tidak memiliki budak maka berpindah pada shaum dan tidak boleh berpindah kepada memberikan makanan jika dia mampu untuk melakukan shaum. Karena sesungguhnya memberikan makanan ini sangat mudah bagi orang-orang kaya sedangkan shaum dua bulan berturut-turut terdapat di dalamnya masyaqqah (kesulitan/ keberatan).

Berjima’ karena bodoh (tidak tahu-red) tentang hukum

Dan apa yang harus dilakukan oleh orang yang terjadi padanya hal ini (jima’) sedangkan dia bodoh tentang hukum ?

Dia tetap harus membayar kafarah yang telah aku sebutkan sebelumnya karena sesungguhnya hadits tentang ini adalah mutlak.

Mencumbui istri saat Puasa Bulan Puasa

Apa hukumnya orang yang memeluk istrinya dan menciumnya tanpa berjima’?

Aisyah berkata, “Bahwasanya Nabi memeluknya di bulan Ramadhan.” Kemudian Aisyah mengatakan, “Siapa di antara kalian yang paling dapat menahan kebutuhannya?”

Dan Ummu Salamah mengatakan bahwasanya Nabi menciumnya, demikian pula Aisyah mengatakan bahwasanya Nabi menciumnya. Dan Aisyah mengatakan bahwasanya Nabi adalah orang yang paling dapat menahan kebutuhannya. Apakah Ummul Mu’minin ini termasuk seseorang yang paling dapat menahan kebutuhannya ataukah tidak. Maka yang jelas bahwasanya hal itu tidak mengapa. Akan tetapi apabila ditakutkan menyebabkan jima’ maka wajib baginya untuk meninggalkan hal itu.

Berjima’ dalam keadaan lupa Siang Hari Ramadhan

Apa hukumnya orang yang terjadi padanya hal itu (jima’) sedang dia dalam keadaan lupa bahwa saat itu siang hari dalam bulan Ramadhan?

Wallahu a’lam. Apakah ada yang melakukan jima’ dalam keadaan dia lupa bahwasanya dia berada di bulan Ramadhan atau tidak ada. Apabila memang didapatkan orang yang lupa maka hukumnya sama seperti hukum orang yang lupa yaitu tidak menqadha. Akan tetapi aku tidak mengira bahwa di sana ada yang melakukan jima’ karena lupa bahwa ia berada di siang hari di bulan Ramadhan kecuali terjadi di awal bulan Ramadhan, dan apabila dia lupa maka apakah istrinya juga lupa. Adapun mem-bayar kafarah maka diharuskan padanya.

Keluar mani setelah bercumbu di Bulan Ramadhan

Seorang laki-laki mencumbui istrinya di siang hari di bulan Ramadhan kemudian ia keluar maninya sedangkan ia tidak mengetahui apakah hal itu haram ataukah tidak haram. Maka apakah diwajibkan atasnya sesuatu ?

Apabila ia mencumbui istrinya dengan tujuan untukmemenuhi syahwatnya dengan mengeluarkan maninya di luar daripada farji (kemaluan) istrinya maka ia dianggap ber-dosa. Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda dari apa-apa yang meriwayatkan-nya dari Rabb-nya,“meninggalkan makanannya, minumannya dan syahwatnya karena Aku.”

Dan apabila ia mencumbui istrinya dalam keadaan tidak mengetahui atau bodoh akan hukumnya maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah dan apabila ia mengetahui maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah jika ia mengetahui hal itu. Dan apabila ia mencumbui istrinya sedangkan ia dalam keadaan mengetahui bahwa mencumbui ini adalah hal yang diperbolehkan baginya kemudian ia memeluknya dan ia beranggapan bahwa hal ini tidak haram atasnya kecuali jima’ kemudian setelah itu ia mengeluarkan mani dan ia tidak bermaksud untuk mengeluarkan mani, maka tidak apa-apa baginya. Dan walau bagaimanapun maka tidak diwajibkan atasnya untuk memberikan kafarah jima’ pada setiap keadaan, dan ini adalah ucapan (pendapat) Abu Muhammad bin Hazm dan ini adalah shahih.

Sumber Tulisan:
Abuabdurrohmanmanado.org: Hukum Bercumbu Keluar Mani dan Jima saat Puasa
Muslim.or.id: Akibat Hubungan Jima’ siang Hari Bulan Ramadhan
Eramuslim.com: Bergaul dengan Istri tanpa Melakukan Jima’
Rumysho.com: Berhubungan Suami Istri Berulang kali Siang Hari saat Puasa Ramadhan

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.