pendaftaran polri

Kuota Penerimaan Polri 2024-2025

Bingkaiberita.com – Jumlah Kuota penerimaan polri setiap daerah berbeda-beda, pendaftaran polri yang telah ditutup tanggal 11 april juga dilakukan sesuai dengan yang diminatinya pada penerimaan calon siswa polri untuk sipss, bintara, akpol dan tamtama.

Jumlah Kuota penerimaan polri seluruh Indonesia sebanyak delapan ribu orang yang akan tersebar diseluruh daerah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kali ini pendaftaran polri dibuka untuk lulusan SMA yang memiliki keahlian khusus seperti pada bidang olahraga, bermain musik serta pada bidang lainnya.

Pendaftaran polri tersebut beriringan dengan  kegiatan evaluasi siswa SMA kelas 3 yang telah menghadapi proses ujian nasional berbasi komputer atau UNBK.   beberapa hal terkait dengan penerimaan polri adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga Artikel terkait:

Kuota Penerimaan Polri di NTB

Untuk kuota penerimaan polri di polda NTB adalah sebanyak 167  dengan masing-masing perincian ebanyak 147 orang yang diterima  Bintara Polri.  sedangkan untuk akpol sebanyak 5 orang  dan 5 orang untuk Tamtama Polri. sedangkan yang telah terdaftar mengisi formulir pendafatran online sebanyak 3.237  baik dari pria maupun wanita.

Adapun pendaftaran polri dilaksanakan secara online dengan kriteria batas umur masuk polri untuk akpol dan bintara maksimal berusia 21 tahun, sedangkan untuk tamtama batas umur maksimalnya 22 tahun dan untuk SIPSS batas umurnya 26 tahun.

Penerimaan polri dengan kuota banyak ini tidak dipungut biaya alias gratis dan pada seleksi proses tidak ada celah untuk KKN karena akan ada pengawasan, semoga untuk tahun selanjutnya kuota penerimaan polri akan semakin bertambah.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.