Kurikulum Baru Tidak Wajibkan Sejarah di SMA
Bingkaiberita.com – Kurikulum baru yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah struktur kurikulum 2013. Dalam penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional, perubahan mencolok terdapat pada mata pelajaran sejarah yang tidak termasuk dalam mata pelajaran wajib. Hal ini berbeda dengan kurikulum 2013 yang menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran yang terpisah dan wajib dipelajari.
Rencananya mata pelajaran Sejarah tidak lagi wajib dipelajari oleh siswa SMA /sederajat. Mata pelajaran Sejarah digabung dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial pada kelas X. Sementara untuk tingkatan kelas XI dan XII mata pelajaran Sejarah sudah tidak wajib. Mata pelajaran ini termasuk kategori kelompok peminatan. Rencana penyederhanaan kurikulum ini akan diterapkan pada Maret 2021 mendatang.
Mata Pelajaran Wajib Pada Kurikulum Baru
Mata pelajaran yang wajib bagi siswa kelas X antara lain:
- Pendidikan Agama
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
- Seni dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani
- Informatika
- Program Pengembangan Karakter
Mata pelajaran yang wajib bagi kelas XI dan XII antara lain:
- Agama dan Kepercayaan pada Tuhan YME
- PPKn
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Seni dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani
Siswa Kelas XI dan XII wajib memilih minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mata pelajaran kelompok IPA dan 1 mata pelajaran kelompok IPS, 1 mata pelajaran kelompok bahasa dan 1 vokasi.
Siswa dengan kelompok peminatan IPS diberikan 3 pilihan dari 5 mata pelajaran tambahan kelompok IPS. Mata pelajaran tersebut antara lain: Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, dan Antropologi. Dengan demikian mata pelajaran Sejarah tidak lagi wajib dipelajari bahkan oleh siswa dengan kelompok peminatan IPS. Siswa diperbolehkan memilih 3 mata pelajaran yang akan diikuti.
Pada kelompok peminatan IPA, siswa diberikan 7 pilihan mata pelajaran tambahan kelompok IPA. Mata pelajaran tambahan tersebut terdiri dari: Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan. Siswa pada kelompok peminatan IPA harus memilih 3 mata pelajaran tambahan dengan syarat salah satu mata pelajaran tambahan dari kelompok IPS. Jadi siswa bisa memilih 1 mata pelajaran kelompok IPA dan 2 mata pelajaran kelompok IPS atau memilih 2 mata pelajaran kelompok IPA dan 1 mata pelajaran kelompok IPS.
Dalam kelompok peminatan Bahasa dan Vokasi siswa juga diberikan 3 pilihan mata pelajaran tambahan. Kelompok peminatan ini mewajibkan siswa memilih 1 pelajaran tambahan kelompok IPA dan 1 mata pelajaran kelompok IPS. Pilihan mata pelajaran tambahan pada kelompok Bahasa antara lain: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.
Pilihan mata pelajaran tambahan Pendidikan Kecakapan Hidup dan Vokasi antara lain: Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan.
SUMBER: https://www.cnnindonesia.com/