CPNS BKN

Laporan SPT Pajak Online Mudah Dengan Aplikasi Sipepi

Bingkaiberita.comLaporan SPT Pajak Online Pribadi Mudah dengan Aplikasi Sipepi yang merupakan salah satu sistem informasi penghasilan pegawai terintegrasi yang hanya dapat digunakan oleh internal Pegawai BKN. Dan sampai saat ini belum ada cara yang gampang selain menggunakan apikasi Sipepi.

Aplikasi Sipepi ini memuat berbagai komponen yang memuat tentang besaran gaji pegawai, tunjangan kinerja pegawai, uang lauk pauk atau uang makan pegawai dan honor pegawai yang semuanya dipotong pajak pada masing-masing pegawai secara pribadi.

Pegawai ASN memang seharusnya selalu mendapatkan edukasi terkait dengan pengisian SPT, karena banyak dari mereka yang tidak mengetahui bagaiama caranya melaporkan SPT tahunan, apalagi saat ini Kemenkeu sedang genjar-genjarnya membuat semua hal harus dipajak sehingga penghasilan negara bertambah dari pajak.

Aplikasi Sipepi inilah salah satu cara agar memudahkan para pegawai BKN untuk meningkatkan kepatusah dan memudahkan pengisia efilling karena dalam peraturan BKN nomer 51 tahun 2019 bahwa ASN yang ingin ikut dalam sebuah seleksi yang diberi nama talent pool mereka haruslah patuh terhadap pajak.

Pelaporan SPT Pribadi ini merupakan salah satu konfimrasi status wajib pajak, attau pelaporan pengisian harta dalam SPT sehingga mendukung transparasi harta pejabat dalam mendukung dalan strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Tidak hanya ASN pegawai BKN saja yang harus menyampaikan wajib Pajak melainkan Juga ASN/TNI/POLRI juga wajib untuk memiliki NPWP, membayar Pajak, Mengisi dan melporkan SPT Tahunan PPH dengan benar secara jelas dan lengkap hal itu sesuai dengan Surat Edaran KemenpanRB No.8 tanggal 8 Tahun 2015 tentang peraturan perundang-undangan perpajakan.

Adapun batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi paling lambat adalah 3 bulan setelah akhir tahun. Sedangkan untuk Badan usaha paling lambat pelaporan adalah 4 bulan setelah akhir tahun. Jika pajak pribadi berakhir 31 maret, maka pajak badan usaha berakhir 31 April.

Semoga tidak hanya pegawai BKN saja yang dimudahkan untuk pelaporan SPT tahunan secara mudah dengan menggunakan aplikasi Sipepi, namun seluruh ASN/TNI/Polri juga seharusnya diberi kemudahan dalam mengelola dan melaporkan pajak pribadi mereka dengan mudah, karena tidak semua pegawai pemerintah tentu mengetahui bagaimana caranya untuk melaporkan pajak tersebut.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.