Cara Mendapatkan Print Out Laporan SPT Pajak Tahunan
Bingkaiberita.com– Siapa sih yang tidak lapor pajak kalau memiliki NPWP, biasanya mereka yang memiliki NPWP akan dikirim SPT pajak melalui email dari DJP online, dan mereka harus mengirimkan kembali laporan keuangan untuk kewajibannya, jika hanya pegawai negeri sipil maka hanya laporan keuangan saja dilaporkan melalui DJP online dan SPT Pajak telah terpenuhi. Berbeda dengan pengusaha yang penghasilannya milyaran rupiah yang benar-benar wajib pajak setiap tahunnya dan mereka memerlukan bukti fisik berupa print out laporan pajak SPT.
Print Out Laporan SPT Pajak dapat dilakukan secara online dan bukan perkara yang sulit anda hanya mengyiapkan print, laptop dan koneksi Internet. Nah, kami akan memberikan sedikit ilustrasi bagi anda yang ingin mendapatkan print out Laporan SPT Pajak dengan cara berikut ini.
Cara Mendapatkan Print Out Laporan SPT Pajak Tahunan
1. Pertama yang anda lakukan adalah masuk ke laman website https://djponline.pajak.go.id dengan menggunakan login dan pasword, dan untuk loginnya menggunakan nomer yang ada di NPWP tanpa kode strip
2. Kedua setelah dapat masuk ke menu tersebut, perhatikan ada menu E-Filling yang ada di bagian pojok tulisan yang besar
3. Setelah anda mmebuka menu action klik silahkan anda lihat menu arsip SPT yang pernah anda kirimkan dulu pada SPT pajak.
4. Maka pada menu arsip diatas akan tampil beberapa menu lainnya seperti Identitas, Lampiran 1 dan lampiran lainnya, setelah itu perhatikan gambar dibawah ini:
5. Setelah semuanya terlihat anda letakkan mouse anda ke menu lampiran-lampiran yang kemudian klik kanan dan pilih print atau bisa juga dengan mencet tombol ctrl+p dan jangan lupa laptop atau pc anda sudah tersambung ke prnter, dan apabila laptop tidak tersambung dengan printer silahkan anda save cange dengan pdf untuk dokumentasi arsip SPT pajak tahunan tersebut.
Demikianlah beberapa cara agar anda memiliki arsip dan dokumen pajak tahunan untuk SPT. Semoga anda tetap memberikan pajak anda kepada negara untuk membangun negara yang lebih baik kedepannya. dan semoga pengelola pajak di negara kita amanah sehingga tidak ada korupsi pajak seperti dahulu.