Link Pendaftaran PPDB Jateng
Bingkaiberita.com -Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Provinsi Jawa tengah untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas ataupun sekolah menengah kejuruan telah dibuka resmi hari ini secara online. Siswa ataupun orang tua dapat melakukan pendaftaran dengan mempersiapkan dokument sebelum melakukan proses pendaftaran secara online.
Link Pendaftaran PPDB Jateng
Dalam kompas.com Ganjar Prawono sebagai gubernur Jawa Tengah menghimbau kepada orang tua maupun siswa untuk melakukan pendaftaran secara jujur dengan kata lain melakukan pengisian data sesuai denga ijazah dan dokument aslinya, jika seandainya siswa diterima dan melakukan pengisian data yang salah atau tidak jujur maka akan tetap tidak diterima oleh sekolah tujuannya mendaftar
Adapun beberapa hal terkait dengan pendaftaran baik itu informasi lanjutan dapat diakses di website resmi PPDB jateng, dan bagi orang tua wali murid yang saat ini hendak melakukan pendaftaran untuk anaknya silahkan ikut tata cara pendaftarannya sebagaimana berikut ini:
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jateng
1. Pendaftaran peserta didik dilaksanakan dengan menggunakan sistem online melalui aplikasi PPDB online untuk wilayah jawa Tengah dengan alamat website ppdb.jatengprov.go.id
2. Selanjutnya para pendaftar melaksanakan kebenarannya mmelalui surat ataupun dokument sesuai dengan sistus resmi PPDB.
3. Setelah menyiapkan dokumentnya slahkan anda melakukan resgitrasi dan verifikasi pada sistem yang telah disediakan oleh pihak panitia
4. Selanjutnya mengisi data pribadi yang sesuai dengan dokument yang telah dipersiapkan.
5. Setelah diisi datanya silahkan anda upload surat pernyataan kebenaran dokument
6. Jangan lupa untk unggah nilai rapor semester satu sampai dengan lima
7. Jika anak anda atau anda memilih dari jalur prestasi silahkan anda menggunggah piagam prestasi yang anda miliki. Karena piagam tersebut akan diperhitungkan, jikalau piagam yang diunggah lebih dari satu maka akan mendapatkan penilaian yag lebih.
8. Peserta didik bersedia untuk disalurkan di lembaga pendidikan sesuai dengan jalur zonasi
9. Peserta didik harus memenuhi keseluruhan tahapan dan prosesnya sesuai degan persyaratan dan pengiputan.
10. Hasil seleksi pendaftaran PPDB akan dilakukan di website atau portal resmi.
Persyaratan PPDB Jateng
Bagi yang hendak melakukan pendaftaran SMA silahkna anda melakukan persiapan-persiapan dokukment sebagaimana berikut:
pertama, buku raport SMP
kedua, Surat keterangan nilai raport
ketiga, Ijazah SMP atau sederajat bagi yang menggunakan program paket B juga harus memiliki Ijazah
kempat, Akte kelahiran dengan usia maksimal masuk SMA berusia 21 tahun
kelima, Pendaftar belum menikah
keenam, Pelamar harus menyertakan kartu keluarga sesuai dengan alamat zonasi, apabila pelamar tidak sesuai dengan Kartu keluarga harus menyertakan surat domisili bahwa peserta didik telah tinggal berdomisili minimal satu tahun di daerah tersebt darui keterangan RT ataupun RW.
ketujuh, Bagi para pelajar dari pondok pesantren bahwa mereka telah mendapatkan surat keterangan telah mukin satu tahun di Pondok pesantren tersebut.
kedelapan, Bagi yang orang tuanya pindah kerja bisa menggunakan jalur perpindahan orang tua dengan memberikan dokument surat penugasan orang tua dari perusahaan kantornya bekerja dengan kartu keluarga yang berada diluar zonasi dan orang tua meminta surat keterngan rt rw bahwa yang bersangkutan telah berdomisili sesuai dengan tanggal penugasan tersebut.
kesembilan bagi yang melamar SMK diwajibkan untuk memberikan surat pernyataan bahwa yang melamar sehat jasmani maupun rohani pada pilihan bidang kejuruan yang dipilihnya.
Itulah beberapa hal terkait dengan cara pendaftaran dan syaratnya beserta link pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru untuk wilayah Jawa Tengah.