Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Validasi Data Dapodik Guru Penerima BLT
Bingkaiberita.com – Login info.gtk.kemdikbud.go.id sekarang juga untuk mengecek validasi data Dapodik Bagi penerima BLT sebesar Rp 1,8 juta.
Validasi data yang harus diperbaiki melalui aplikasi dapodik sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi untuk penerima SK Bantuan Subsidi Upah pada tahap selanjutnya.
Bantuan Subsidi Upah yang diperuntukkan bagi karyawan dengan total gaji dibawah kurang 5 juta pemilik BPJS ketenagakerjaanpun diberikan juga ke Guru, Dosen dan tenaga pendidikan yang masih berstatus Honorer yang datanya sudah masuk di aplikasi dapodik maupun aplikasi dikti.
Total yang dianggarkan untuk para dosen, guru dan tenaga honorer dibawah kemendikbud sebesar Rp. 3,6 trilyun seperti yang kami kutip dari setkab.go.id.
Menurut Nadiem dalam artikel yang dimuat oleh Setkab.go.id bahwa Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pemeritah ini untuk membantu para pendidik yang sudah berjasa dan menjadi garda terdepan dalam membangun pendidikan di berbagai macam sekolah yang mungkin saat ini kena dampak ekonomi saat situasi masih pandemi.
Pemerintahpun akan memberikan subsidi gaji ke 2 juta PTK non PNS baik itu dosen di Perguruan tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan tinggi Swasta (PTS) dengan jumlah 12 orang sedangkan untuk guru lebih dari 1,6 juta jiwa dan beberapa tenaga sekolah yang berjumlah mencapai 237 ribu orang.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan secara bertahap oleh kementerian pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud, Nadiem makarim. Ia menyebutkan bahwa Kemdikbud meminta oleh Bank Penerima yang telah ditunjuk untuk membuatkan rekening masing-masing PTK non PNS penerima BSU.
Guru dan tenaga sekolah lainnya juga dapat melihat validasi data guru di website kementerian yang beralamat di Info.gtk.kemdikbud.go.id
Sedangkan bagi Dosen yang mengajar dibawah naungan kemenristekdikti baik itu di perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat melakukan pengcekkan validasi datanya di website pddikti.kemdikbud.go.id
Pengecekkan validasi data guru, dosen dan tenaga lainnya ini diperuntukkan untuk mengetahui informasi apa saja yang dipersyaratkan dalam penerimaan BLT baik itu status pencairan, rekening bank, dan lainnya.
Adapun Syarat penerima BLT Guru adalah sebagai berikut Penerima BLT guru ini adalah seorang guru yang memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan nomer NIK yang masuk di dalam Dapodik yang masih berstatus NON PNS atau bisa dikatakan masih berstatus honor dengan gaji dibawah 5 juta rupiah per bulannya. Dan yang bersangkutan tidak menerimab bantuan dari kementerian lainnya baik itu kartu pra kerja dari kemnaker, bantuan sosial, bantuan BLT UMKM dan lainnya.
Untuk mengecek apakah anda berhak mendapat BLT subsidi Gaji Guru Honorer adalah dengan login ke website resminya yang ada di kemristekdikti atau kemdikbd.
pertama, silahkan anda login https://info.gtk.kemdikbud.go.id
kedua, silahkan anda masuk dengan menggunakan email yang telah terverifikasi di verval PTK Data diki atau bisa setting ulang oleh oeprator sekolah di manajemen dapodikdasmen.
ketiga, silahkan anda buka akun PTK yang telah terferivikasi dengan email dan password dan masuk ke tabel yang paling bawah sendiri untuk melakukan pengecekkannya.
Anda bisa melihat Nama Bank Penyalur dan nomer rekning yang telah dibuat oleh kementerian pendidikan maka anda sudah mendapatkan kesempatan untuk memperoleh BLT guru Honorer. Dan apabila belum ada nama bank penyalur dan nomer rekening kemungkinan besar masih ada kesalahan atau masih tahap verifikasi tahap selanjutnya untuk mendapatkan SK BSU tersebut.
Adapun setelah anda mendapatkan SKU BSU tersebut anda diwajibkan untuk menunjukkan data Dokuemnt ke Pihak Bank Penyalur atau Bank BUMN yang sudah ditunjuk oleh kementerian saat pencairannya yaitu dengan membawa
– Kartu Tanda penduduk
– Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) kalau anda belum punya masih bisa mendapatkan pencairan BLT
– Surat Keputusan Bantuan Subsidi Upah (SK BSU) yang dapat anda cetak di Info GTK atau bagi dosen SKnya ada di pddiktti.kemdikbud.go.id
– Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM yang bisa diunduh di website GTK dan PD Dikti yang dibubuhi materai dan tanda tangan penerima
Setelah dokument diatas sudah dipersiapkan oleh masing-masing guru dengan lengkap anda bisa langsung ke Bank yang telah ditunjuk oleh Kemdikbud untuk aktivasi rekening yang telah dibuat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Sebesar 1,8 juta yang bisa diambil hanya sekali saja.
bagi PTK non PNS yang sudah mendapatkan rekening penyaluran BLT guru dapat diaktifkan hingga tanggal 30 juni 2021 paling akhir dan waktu yang sangat panjang tersebut dipastikan semua PTK non PNS dapat menerima bantuan (sumber tribunnews.com)