Kalender Cuti Libur Lebaran

Masih Wacanakah Libur Ramadhan Untuk Proses Pembelajaran dan Pendidikan di Indonesia?

Bingkaiberita.com – Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait libur sekolah saat bulan Ramadah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah membahas kesepakatan hari libur lintas kementerian yaitu Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Agama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada Surat Edaran

Tiga Kementerian sudah jelas menyepakati akan ada libur sekolah saat bulan Ramadhan nanti, sehingga masyarakat diharapkan untuk sedikit bersabar menunggu pengumuman resmi. Intinya sudah dibicarakan dan disepakati sejumlah usulan dari masyarakat

Yang pertama adalah untuk menetapkan pada bulan ramadhan nanti akan ada libur selama satu bulan penuh.

Kegiatan akan dilakukan oleh para siswa di rumah dengan mengisi kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di Masyarakat

Yang kedua, setengah-setengah artinya sebagian saja liburnya dua hari saat awal Ramadhan dan saat akhir Ramadhan atau menjelang idul fitri sebanyak lima hari libur.

Yang Ketiga, tidak ada hari libur saat Ramadhan dan siswa seperti biasa masuk sekolah

Wacana tersebut juga dibahas di lingkungan kementeria agama, dan saat ini Nasaruddin umar masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah dibawah Naungan Kementerian Agama. Dan sebetulnya di pondok pesantren sebagain ada yang libur seperti Gontor.

Meskipun sekolah madrasah dan umum masih mengikut kebijakan dari Kementerian Pendidikan.

Selain itu ada dampak yang harus ditanggung pemerintah lainnya adalah gaji guru sekolah atau madrasah swasta yang terancam tidak dibayarkan karena akibat libur sebulan dan orang tua keberatan untuk membayar SPP karena anaknya libur full sebulan selama puasa nanti

Dan data dari pemerintah bahwa 95 persen madrasah berstatus swasta yang dikelola dengan anggaran yang minim dengan gaji guru dibawah sejuta perbulannya, sehingga kemenag juga harus memikirkan nasib guru saat siswa libur sekolah selama sebulan penuh

Sementara itu ada pemenuhan hak pendidikan bagi non muslim, karena jika libur sebulan penuh maka siswa non mulsim tidak akan mendapatkan layanan pembelajaran. Dan jika seandainya siswa muslim libur penuh sebulan maka akan timbul diskriminasi layanan belajar.

Sementara itu harus ada modifikasi proses belajar mengajar agar tidak terjadi deskriminasi layanan pembelejaran menurut Satriwan, sebagai salah satu koordinator penggerak guru dengan memodifikasi jam pelajaran disekolah yang awalnya 45 menit diubah menjadi 30 menit saja dan mengubah masuk sekolah lebih cepat pulangnya. Dengan konsep aktif belajar dua minggu dan sisanya diadakan Program Pesantren ramadhan.

Pemerintah harus mempertimbangkan aspek negatif yang timbul ketika adanya libur berkepanjangan yaitu learning loss, apalagi saat ini banyak remaja dan anak-anak yang kecanduan gadget dan gawai ini menjadi masalah global. Dan jika hal itu terjadi akan ada dampak buruk yang ditimbulkan apalagi lemahnya pemantauan yang dilakukan oleh guru dan orang tua.

Alih-alih mereka mengisi kegiatan ramadhan dengan keagamaan, malah nanti menjadi anak berlama-lama untuk akses konten negatif, game online dan lainnya, apalagi dengan adanya libur panjang nanti anak anak remaha boleh jadi me3reka akan keluar rumah lebih lama dari biasanya sehingga perlu adanya kontribusi orang tua dalam melakukan pengawasan

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.