Astaga, Belum Kelar Ujian CPNS, Warganet Minta Turunkan Passing Grade Test SKD CPNS
Bingkaiberita.com– Belum kelar Test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), warganet mengeluhkan akan tingginya passing grade pada Test soal kompetensi kepribadian (TKP) CPNS 2018. Dari data yang telah kami terima, bahwa para pelamar CPNS banyak yang gagal pada test TKP yang belum memenuhi passing grade.
Hal itu dapat dibuktikan dari hasil SKD CPNS 2018 Kabupaten Bandung, jawa barat dengan pelamar sebanyak 14.711 peserta dengan totol yang lolos baru 8,4 persen atau sekitar 674 orang. Sementara data lain ada di Jombang, jawa timur dengan peserta uji test SKD berjumlah 4.191 dengan kelulusan passing grade total 187 orang. Dan masih banyak lagi instansi yang juga minim kelulusan akibat passing grade terlalu tinggi, lantaran kurang 1 point ataupun beberapa point.
Warganet yang juga pelamar CPNS mengakui bahwa, CPNS 2018 ini akibat dari soal yang sulit dan berbed dengan tahun sebelumnya sehingga warganet meminta untuk BKN memberikan jawab atas petisi online yang diajukan untuk penurunan passing grade.
Permintaan yang diajukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penurunan passing grade yang diminta oleh warganet diberikan jawaban bahwa kebijakan soal CPNS 2018 atau penurunan passing grade ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), bukan di BKN pusat.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dengan penetapan yang sudah diaur pada UU no 5 tahun 2014 bahwa ketetapan passsing grade berdasarkan atas pertimbangan untuk mencari CPNS terbaik setiap tahunnya sehingga soalnya berbeda dengan tahun sebelumnya.
Mohammad Ridwan, sebagai kepala Biro Humas BKN bawha nilai passing grade yang telah ditetapkan sesuai dengan stadarisasi yang ada dan tingkat kesuitan telah dipersiapkan oleh kemendikbud. Ia juga menambahkan bagi peserta yang tdak memenuhi nilai ambang batas SKD, saat ini panitia selesi sedang mematangkan masukan terkait dengan passsing grade yang ada.
Untuk Test SKD CPNS sendiri akan berlangsung sampai dengan 17 November 2018. Sedangkah hasil pengumuman kelulusan SKD dapat dilihat dibeberapa website instansi yang telah di daftar sebelumnya baik itu di kementerian, pemerintah provinsi, ataupun di pemerintah daerah.
Saat ini KempanRB sudah mempersiapkan kebijakan baru terkait dengan banyaknya peserta CPNS yang belum lolos passing grade, Kabijakan tersebut antara menurunkan passing grade atau melalui perangkingan yang ada sesuai dengan standard AS, sehingga peserta Ujian SKD tidak dirugikan karena telah belajar dengan sungguh-sungguh untuk menjawab soal SKD.
Akan tetap bagi yang sudah lolos tahap SKD, juga perlu dipertimbangan lebih matang agar mereka jangan sampai dirugikan atas kebijakan baru yang akan diambil oleh Kemenpan RB, hal itu seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang SDM KemenpanRB Setiawan Wangsaatmaja.
Setiawan juga menambahkan bahwa kebijakan yang akan diambil ini, fokus terhadap pelayanan masyarakat agar formasi tidak kosong, karena memang pemerintah saat ini banyak kekurangan ASN di beberapa instansi sehingga kekosongan perlu diisi, dan untuk passing grade memang belum pasti apakah nanti akan diturunkan karena datanya kelulusan passing grade memang belum banyak yang masuk, alias belum 100%. Sehingga BKN belum dapat menyampaikan kebijakan baru yang akan diambil Panselnas.