Pelaksanaan CPNS 2018 Gunakan CAT Standar Resmi BKN
Seleksi Penerimaan CPNS 2018 dipastikan akan memakai sistem komputerisasi CAT BKN dengan membangun atau menyiapkan infrastruktur di daerah kabupaten karena proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id dari beberapa tahapan dimulai dari seleksi Kompetensi dasar(SKD) dan (SKB) atau seleksi kompetensi Bidang.
Untuk itu bagi pelamar CPNS, harus mengetahui bagaimana menggunakan komputer atau bisa dibilang belajar kembali mengoperasikan komputer. Selain itu Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dalam hal ini terus meningkatkan infrastruktur Server atau uprgade kapasitas website karena ketika server diakses oleh jutaan pendaftar maka tidak akan terjadi eror. Mereka juga akan memberikan layanan Helpdesk kepada pelamar, sehingga apabila terjadi keluhan dapat langsung ditindak lanjuti dengan segera. Selain itu sistem helpdesk juga akan ada sistem online dan offline yang tersebar di empat belas kantor BKN seluruh Indonesia.
Penerimaan CPNS 2018 masih menggunakan sistem CAT meskipun banyak kekurangan disana-sini mereka saat ini tetap mengembangkan fitur softwarenya agar lebih baik dan sesuai dengan Standard Operasiona. Dan pada penerimaan cpns 2018 kali ini, BKN pusat akan menyelenggarakan ujian CPNS dibeberapa titik lokasi SKD yang ada di 34 provinsi di seluruh Indonnesia yang bekerjasama langsung dengan BKD, BKPP/BKPSDM baik itu di kabupaten, kota dan provinsi yang sudah sesuai dengan standard CAT yaitu memiliki jaringan online serta komputer yang memadai.
Rekrutment CPNS akan dilakukan seobjektif mungkin sehingga tidak ada kejahatan dan tindak korupsi atau sering disebut dengan KKN. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati menerima kabar hoax atau sms penipuan yang mengatasnamakan panitia CPNS dengan mengiming-imingi kelolosan CPNS karena penerimaan cpns tanpa ada imbalan tertentu alias Gratis.
Semua yang berkenaan dengan rekrutment dan segala proses tahapan CPNS sampai dengan kelulusan akan idinformasikan melalui website resmi yang berada di www.bkn.go.id atau bisa melalui sosial media resmi yang ada di facebook.com/BKNgoid dan beberapa sosial media lainnya.