SK BLT Guru Honorer

Pencairan BSU Bagi Guru Honorer

Bingkaiberita.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemberian bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer. Sebelumnya BSU telah diberikan pada guru/ dosen dan tenaga kependidikan honorer pada tahun 2020 lalu. Memasuki tahun 2021 ini kelanjutan dari program BSU ini banyak dipertanyakan oleh guru honorer.

Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan tentang rencana penggunaan sejumlah anggaran tahun 2021 pada Kemndikbud. Anggaran yang dikelola Kemendikbud secara keseluruhan mencapai 81,5 triliun rupiah. Kemudian anggaran yang dikelola Kemendikbud untuk pendanaan wajib sebesar 31,13 triliun rupiah.

Pendanaan wajib yang dimaksud meliputi anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 17,9 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) termasuk ADIK yang ditargetkan bagi 1,102 juta mahasiswa, tunjangan bagi guru non PNS yang targetnya mencapai 363.000 guru, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTTN-BH) Pendidikan Tinggi bagi 75 PTN, BOPTN vokasi bagi 43 PTN, dan pengembangan empat destinasi wisata. Dalam pemaparan tersebut tidak disinggung penganggaran mengenai subsidi upah guru honorer.

Namun Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya bersyukur dapat merealisasikan anggaran 91,61%. Sebelumnya beliau mengatakan bahwa BSU bagi guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember tahun 2020. Kini beliau menambahkan bahwa penerima BSU mendapatkan kesempatan mengaktifkan rekening dan mencairkannya hingga 30 Juni 2021. Pencairan BSU dilakukan dalam sekali transfer atau satu tahap dengan besaran 1,8 juta rupiah.

Calon penerima BSU dapat mengecek apakah guru/dosen dan tenaga kependidikan lolos atau tidak untuk mendapatkan BSU melalui laman info gtk Kemendikbud. Langkah- langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman info gtk Kemendikbud di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
  1. Pilih “Login langsung ke GTK”.
  1. Masukkan akun dan password sesuai dengan yang terinput dalam dapodik.
  1. Apabila berhasil login, informasi mengenai penerimaan BSU akan ditampilkan. Salah satunya informasi mengenai bank penyalur. Apabila informasi tersebut ada, maka gtk yang bersangkutan telah lolos sebagai penerima BSU.

GTK yang lolos sebagai penerima BSU harus segera menyiapkan dokumen untuk dibawa ke bank penyalur yang telah ditunjuk. Aktivasi rekening dapat dilakukan hingga 30 Juni 2021. Jika aktivasi rekening tidak dilakukan hingga batas tersebut, bank penyalur akan menutup rekening dan mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.