Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan Kemdikbud TA 2023-2024
Bingkaiberita.com – Program Beasiswa Unggulan siap dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pendaftaran akan dibuka secara online dari bulan September hingga bulan Oktober melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Pemerintah membuka Program Beasiswa Unggulan dengan menyediakan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui jalur gelar dan tanpa gelar untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Program ini terdiri dari dua jenis yaitu Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan program Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.
-
Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Program ini merupakan pemberian beasiswa jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral dalam negri. Program beasiswa ini tidak termasuk bantuan pendanaan riset skripsi, tesis, maupun disertasi.
Pendaftaran bisa dilakukan oleh calon mahasiswa yang telah memiliki surat diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang telah kuliah dengan masa perkuliahan maksimal semester 2. Mahasiswa yang berhak mendaftar beasiswa ini hanyalah mahasiswa perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B pada daftar kemendikbud.
Calon mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi perlu menyertakan surat pernyataan lolos perguruan tinggi tanpa syarat tambahan. Sementara untuk mahasiswa yang telah kuliah, perlu menyertakan surat keterangan aktif yang dibuat oleh kampus.
Persyaratan umum Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi antara lain:
- Calon penerima beasiswa diutamakan mempunyai sertifikat prestasi tingkat nasional atau internasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang mendapatkan beasiswa yang sejenis dari sumber lain
- Telah diterima di perguruan tinggi yang telah terakreditasi
-
Program Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud
Program ini diperuntukkan bagi PNS di bawah naungan Kemendikbud yang akan melanjutkan studi Magister atau Doktoral baik di dalam negeri maupun luar negeri yang akan menjalani tugas belajar. Program ini bisa diberikan kepada individu dengan pengusulan oleh unit utama atau bisa juga secara kolektif. Namun, berbeda dengan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi beasiswa ini tidak bisa diberikan pada mahasiswa yang telah melaksanakan perkuliahan.
Persyaratan umum Program Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud antara lain:
- Menjabat sebagai pegawai Kemendikbud
- Calon penerima beasiswa diusulkan oleh pimpinan Eselon II unit kerja
- Mendapat persetujuan tugas belajar sesuai peraturan Perundang undangan yang berlaku
Persyaratan umum Program Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud antara lain:
- Maksimal usia 40 tahun
- Telah diterima di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B di Indonesia atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui DIKTI
- IPK jenjang S2 minimal 3.25 pada skala 4.00
- Untuk perguruan tinggi dalam negeri diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 dan untuk luar negeri diutamakan TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
sumber: kompas.com