Perbedaan UMP dengan UMK
Bingkaiberita.com – Saat ini pemerintah Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi, yang mana UMP DKI Jakarta adalah salah satu upah tertinggi di Indonesia dari upah pemerintah kota maupun kabupaten lainnya.
Bagaimana dengan orang yang bekerja di suatu kabupaten atau kota apakah ada perbedaan antara upah provinsi dengan upah kota maupun kabupaten ini yang sering disebut dengan UMK.
Nah, kita akan bahas seluk beluk apa yang dimaksud dengan UMP dan UMK ini.
Apa itu Upah Minimum?
Upah minimum merupakan upah terendah yang diberikan oleh para pekerja swasta atau buruh dengan masa kerja kurang dari setahun pada sebuah perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dan para pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai pedoman dalam skala upah dan para pengusaha dilarang memberikan upah dibawah ketentuan yang berlaku pada suatu daerah yang dasar hukumnya ditetapkan sesuai dengan no 11 tahun 2021 tentang cipta kerja dan no 36 tentang pengupahan.
Perbedaan UMP dengan UMK
UMP ditetapkan oleh provinsi melalui tanda tangan gubernur dan diberlakukan oleh seluruh kabupaten ataupun kota yang ada pada provinsi tersebut dan penyesuian UMP sendiri dilakukan oleh desan pengupah provinsi yang akan direkomendasikan melalui dinas ketenagakerjaan Provinsi untuk ditetapkan.
Berbeda dengan UMK atau Upah Minimum kabupaten yang diberlakukan disebuah kota maupun kabupaten dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflansi kabupaten yang bersangkutan.
Masa Peralihan Upah
1. Sebelum adanya surat edaran terbaru atau penetapan upah minimum sektoral berakhir maka UMP atau UMK ditetapkan lebih tinggi dari upah minimum sektoral.
2. Jika sektoral atau perusahaan membayar upah dibawah ketetapan minimum yang telah terbit maka akan diberikan sanksi umum pada sektoral tersebut.
Kurangnya informasi ke para tenaga kerja baik buruh maupun swasta ini dapat memicu terjadinya kesalahan dan permasalahan dan perlu diketahui bahwa Upah minimum ini diberlakukan kepada para pekerja atau buru yang memang baru mulai bekerja kurang dari setahun saja.
sumber: kompas.com