Pertanyaan Seputar Formasi PPPK Guru, Honorer Dapat Pilih Sekolah Lain
Bingkaiberita.com – Dalam lembaga satuan pendidikan atau sekolah yang memang tidak ada formasi honorer sesuai dengan formasi yang sesuai dengan ijazah yang dimilikinya maka mereka dapat memilih sekolah lain dengan instansi lembaga yang sama, berikut penjelasannya
Tenaga honorer Kategori 2 memang sudah lama mengajar di lembga satuan pendidikan, dan mereka secara otomatis sudah terdata di dapodik sekolah. Apabila memang ada formasi di sekolah tersebut maka tenaga honorer tersebut hanya dapat mendaftar di lembaga satuan pendidikan yang sesuai dengan sertifikasi ataupun ijazah yang sesuai dengan instansi anda
Tenaga honorer K2 yang sudah lama mengajar dan datanya sudah ada di dapodik sekolah tersebut, namun lembaga satuan pendidikan yang ditempat anda mengajar tidak ada formasi dan kebutuhan yang sesuai dengan pengadaan guru yang sesuai dengan ijazah, sertifikasi, program studi yang anda miliki, maka anda bisa memilih sekolah atau lembaga lain yang memiliki formasi yang sesuai dengan yang anda miliki sesuai ijazah, sertifikasi, dan program studinya dalam satu instansi.
Nah, bagaimana jika tidak ada formasi di instansi atau lembaga lainnya, Maka anda harus memilih formasi di tes kesempatan ketiga.
Selain itu ada masalah lagi bagi guru honorer Kategori dua yang mana datanya tidak terdaftar di dapodik sekolah maka diwajibkan untuk melakukan verifikasi di laman info GTK untuk melakukan pendaftaran PPPK guru. Selanjutnya barulah data anda bisa divalidasi sesuai dengan program studi dan kode instansi lanjut mendaftar dalam satu instansi.
Bagiaman jika anda adalah guru honorer yang mengajar di sekolah swasta? Dan anda belum terdata di data dapodik maka anda harus mendaftarkan diri dan meminta ke bagian helpdesk dapodik untuk mendaftarkan diri anda. Bila anda sudah terdata di dapodik maka anda dapat memilih sesuai dengan formasi dari kesempatan pertama sampai dengan kesempatan ketiga. Dan anda bisa memilih formasi dalam satu instansi.
Nah, bagaimana jika anda seorang lulusan dari pendidikan profesi guru dan buka menjadi guru honorer. Apabila anda terdata sebagai lulusan PPG anda juga harus mengisikan data pribadi dan memilih formasi yang sesuai dengan ijazah dan linieritas sertfikasi yang anda miliki. Dan mendaftar di formasi yang dibutuhkan sesuai dengan domisili anda dan mengikuti ujian seleksi samapai dengan proses seleksi
Dan untuk link pendaftaran CPNS dan PPPK anda bisa langsung ke portal seleksi Calon Aparatur Sipil negara yang dimiliki oleh BKN sebagaimana berikut.
Demikian informasi yang dapat diterima semoga dengan beberapa pertanyaan yang timbul bisa anda jadikan refrensi bagi anda yang akan melakukan pendaftaran PPPK