polda-jabar-umumkan-status-hukum-habib-rizieq-syihab

Polda Jabar Umumkan Status Hukum Habib Rizieq Syihab

Bingkaiberita.com (Bandung) – Kepala Polisi Daerah atau Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa perkembangan kasus penghinaan lambang dan dasar negara pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab mulai menemui titik terang. Tim penyidik segera melakukan gelar perkara terlapor Habib Rizieq Syihab. Gelar perkara ini menentukan status hukum Rizieq Syihab.

Seperti yang telah diketahui, Habib Rizieq Syihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas penghinaan lambang dan dasar negara pancasila. Rizieq diduga telah menghina dasar negara Indonesia dengan mengubah atau memplesetkan nama Pancasila. Pemlesetan nama tersebut mengantarkan Rizieq menuju Polda Jabar.

polda-jabar-umumkan-status-hukum-habib-rizieq-syihab
Ketua FPI Habib Rizieq Syihab

“Hari ini sedang berlangsung gelar perkara kasus pelecehan pancasila sejak pukul 10 pagi,” Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (23/2/2017).

Menurut Yusri gelar perkara yang telah dilakukan diawali dengan analisis dan evaluasi proses penyidikan yang sudah berlangsung beberapa minggu lalu. Proses tersebut telah masuk ke ranah hukum. Selanjutnya setelah penyidikan dilanjutkan dengan gelar perkara yang diikuti oleh Divisi Hukum. Irwasum, dan Bareskrim Mabes Polri.
“sekarang ini telah dilanjutkan lagi, semoga hasilnya sore nanti sudah keluar. Apakah alat bukti cukup untuk dilanjutkanke taraf tersangka atau sebagai terlapor, “ujar Yusri.

“kami telah menyipulkan, dari dua perkara ini, minimal kami mencari dua alat bukti agar bisa menetapkan terlapor Rizieq menjadi tersangka,”tambah Yusri.

Yusri mengatakan bahwa sebelum adanya gelar perkara pada hari ini, pihaknya telah memeriksa 15 saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Baik dari saksi ahli, saksi yang berada di tempak kejadian perkara (TKP), maupun saksi yang mendukung terlaksananya acara tersebut. Semua telah diperiksa dan pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa pernyataan saksi yang mendukung dihentikan atau diteruskannya kasus ini.

“Kami tinggal menunggu saja, semua saksi sudah diperiksa, kita tinggal menunggu hasil gelar perkara saja,” ucap Yusri.
Kasus ini masih terus berlangsung dan masih berproses di Polda Jabar. Perkembangan kasus ini akan selalu diupdate oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau kepada semua pihak sabar dan menghormati proses yang masih berlangsung.

Annisa Halimatus Sadiyah

I am a PNS under the Raja Ampat educational institution and currently teaching mathematics at SMAN 8 Raja Ampat. I am also a writer on the blog Annisa MY ID

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.