POS ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)
Bingkaiberita.com – Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau disebut dengan POS ANBK merupakan salah satu ketentuan mengatur pelaksanaan dalam teknis pelaksanaan Asesmen Nasional yang nantinya sebagai pegangan sekolah dalam menerapkan evaluasi yang akan digunakan lembaga sekolah sebagai pengganti dari ujian nasional yang berguna untuk melakukan pemetaan mutu pada tingkat satuan pendidikan dasar hingga menengah menggunakan insturment yang telah disediakan, survei karakter hingga survei lingkungan belajar
Asesmen Komptensi Umum (AKM) sebagai pengukuran kompetensi peserta didik dalam literasi membaca dan literasi Matematika atau numerasi. Pos ANBK ini telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ZRiset dan Teknologi nomor 17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional nomor 030/H/Pg.00/2021 tentan Prosedur Operasional Standard Penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Asesmen Kompetensi minum inilah yang nantinya akan digunakan sebagai alat pengukuran dalam lembaga sekolah, dari literasi membaca dan matematika atau numerasi.
Untuk Literasi membaca diharapkan siswa mampu dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksi dalam berbagai permalasan dalam jenis teks sebagai warga Indonesia maupun dunia sehingga secara tidak langsung telah dapat berkontribusi secara produktif di Masyarakat nantinya
Literasi Numerasi ini diharapkan seluruh siswa dan peserta didik di Indonesia mampu dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur dan fatak dan alat matematika dalam menyelesaikan masalah sehari hari.
Kedua literasi tersebut harus dimiliki oleh seorang peserta didik dalam instrument pengukuruannya selain dari survei karakter dan lingkungan belajar
Survei Karakter disini seorang pelajar dituntuk mengenal nilai-nilai kebiasaan dalam aspek pelajar pancasila dan mengamalkan sikap dan kebiasaan sebagai seorang pelajar yang berlandaskan pancasila, dari sila pertama hingga sila kelima. Sila pertama memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa seperti rajin melaksanakan ibadah tepat waktu hingga sila terakhir keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia disini dalam artian mampu bersosialisasi dan bersinegri dalam sosial kemesyarakatan membantu sesama agar berkecukupan.
Berdasarkan atas surat edaran tersebut bahwa PS ANBK tidak hanya digunakan untuk lembaga pendidikan di dalam negeri melainkan juga digunakan hingga sekolah Indonesia Luar Negeri yang mana meliputi dari kepesertaan Asesmen, pelaksanaan, penyiapan, persiapan teknis, pengolahan nilai dan pelaporan hingga tahap evaluasi dan biaya pelaksanaan, sanksi dan kendalanya dalam pelaksanaan.
Apa Syarat Mengikuti ANBK Untuk Siswa?
Ruang lingkup pertama tentang Kepesertaan Asesmen Nasional yang harus sesuai dengan syarat yang ada dalam POS ANBK seperti berikut
Siswa telah terdata pada Dapodik atau EMIS Sekolah bagi yang terdata di Kemenag dan siswa juga sudah memiliki NISN secara Valid
Kemudian dari pada itu peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan Sekolah dasar sederajad yang saat ini sedang duduk di kelas 5 SD sederajad. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP sederajad sedang duduk dikelas 8. Dan terakhir untuk Kategori SMA sederajad saat ini sedang duduk di Kelas 11
Peserta didik yang memiliki hambatan dalam mendengarkan ataupun membaca yang saat ini bersekolah di lembaga pendidikan umum maupun luar biasa tidak diperkenankan untuk mengikuti ANBK ini
Bagaimana Teknik Pemilihan Peserta didik yang mengikuti AN Asesmen Nasional?
Pemilihan peserta didik dilakukan secara acak atau random pada jenjang kelas yang sudah ditetapkan
Jumlah peserta didik sudah ditentukan oleh kementerian pendidikan. Untuk Jenjang SD maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang, Untuk jenjang SMP maksimal 45 orang dengan cadangan 5 orang, sedangkan untuk jenjang SMA sederahad maksimal 45 orang dengan cadangan 5 orang.
Kapan Jadwal AKM SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/MAK berdasarkan POS ANBK?
Sesuia dengan POS ANBK bahwasanya untuk pelaksanaan ANBK ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kementerian pendidikan.
Jadwal AKM SD/MI : Bulan November
Jadwal AKM SMP/MTS: Bulan Oktober
Jadwal AKM SMA/MA/SMK/MAK: Bulan September
Selengkapnya anda bisa untuk POS AKM ANBK tahun ini seperti dibawah ini:
Semoga dengan adanya prosesur standar ANBK ini menjadi refrensi dalam menjalankan dan menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di tahun ini