PPPK Bisa Ikut CPNS
Bingkaiberita.com – Kabar Baik bagi guru yang telah menjadi PPPK, masih bisa lamar CPNS. Untuk tahun ini pemerintah berfokus untuk membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk 1 juta guru. Bagaimana dengan lowongan CPNS Guru?
Lowongan formasi CPNS dibuka secara terbatas namun bukan ditahun ini, karena pemerintah hanya membuka formasi PPPK guru dan memastikan bakalan tetap menerima pegawai negeri sipil untuk guru. Selanjutnya para guru honorer yang memiliki keinginan untuk menjadi PNS selama mereka jadi PPPK masih bisa ikut melamat CPNS. Hal itu sesuai dengan janji dari pemerintah untuk mengentaskan dan memperhatikan guru honorer terlebih dahulu
Tujuan dari rekrutment PPPK Guru adalah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada guru honorer yang selama ini masih bergaji dibawah dari kata standarisasi penggajian, mereka yang memiliki kinerja yang profesional harus diapresiasi. Selain itu PPPK juga diperlukan untuk mengisi kekosongan yang ada di daerah.
BKN menyebutkan masih akan tetap membuka CPNS Guru namun hanya mengisi pada posisi manajerial di sekolah yang tergantung dari jumlah dan kualifikasi yang terbatas. Formasi PPPK dipeuntukan bagi para guru honor serta lulusan pendidikan profesi guru yang selama ini memang belum ternormalisasikan dan masih banyak masalah akan guru honorer yang diupayakan untuk mendapatkan kesejahteraan. Apabila Guru PPPK memiliki kinerja yang baik di sekolah maka yang bersangkutan akan dipertimbangkan untuk melamar menjadi CPNS.
Saat ini sertifikat pendidik bukan menjadi syarat utama menjadi PPPK akan tetapi yang utama adalah linieritas ijazah, Contoh untuk formasi guru SD adalah lulusan dari PGSD, dan itupun juga termasuk dengan formasi lainnya.
Mereka yang dapat melakukan pendaftaran PPPK syaratnya adalah masuk dalam database BKN untuk guru honorer K-2 sedangkan untuk non K2 mereka harus masuk di Data Pokok Pendidikan (dapodik) sekolah baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Sementara itu kebutuhan guru PPPK ini nantinya harus diusulkan pemerintah daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (KemenPAN-RB).
Sehingga para Guru PPPK Bisa ikut CPNS kedepannya, pemerintah akan terus menggodog kebijakan-kebijakan baru agar para calon guru tidak patah semangat.
Sumber finance.detik.com