Presiden Jokowidodo Minta TPG (sertifikasi Guru) dibayarkan Tepat Waktu dan Jumlahnya.
Bingkaiberita.com– Persoalan sertifikasi guru memang sangatlah penting disaat ramai-ramai guru honorer demo disana-sini kepentingan kesejahteraan guru harus dilaksanakan dengan baik. Pasalnya banyak guru yang kecewa atas sistem yang ada saat ini, Yang mana tunjangan guru banyak yang dipangkas dan tidak tepat tanggalnya atau dengan kata lain tunjangan sertfikasi guru pencairang tunjangannya terlambat. Presiden Jokowidodo merespons baik agar tunjangan guru menjadi prioritas program pemetintah dan menjadikan kebutuhan guru menjadi hal yang utama. Hal ini akan didukung secara terus menerus dengan peningkatan mutu pendidikan dan diselerasakan dengan kesejahteraan yang diperoleh guru kedepannya dan Jokowi tidak akan menghentikan tunjangan sertifikasi ini.
Tunjangan sertifikasi guru terus berlanjut dan harus dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlanya. Persoalan terkait sertifikasi guru harus dilaksanakan dengan baik karena menyelaraskan peningkatan mutu guru yang harus diimbangi dengan kesejahteraan guru. Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika pidatonya di perayaan Hari Guru Nasional.
Pencairan TPG akan diperiksa langsung oleh Jokowidodo, dana yang telah dialokasikan oleh pemerintah untuk guru-guru di Indonesia. Presiden saat ini juga akan menyederhanakan adimnistrasi guru dalam mengajar karena sebagai hambatan dan beban guru pada urusan administrasi. Hal itu seperti yang dikatakan Jokowidodo sebagai berikut:
“Jokowi meminta pada Pak mendikbud, pak Menpa, Gubernur, Bupati, Walikota untuk meningkatkan layanan publik yang lebih baik, dan beliau juga mengharapkan sistem kelola guru di pusat dan daerah yang lebih efektif, cepat dan efisien.”
Jika sistem tata kelola guru diperbaiki kedepannya guru akan lebih sejahtera karena banyak keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi maupun tunjangan khusus. Untuk kekurangan guru di daerah 3T, pemerintah akan menguupayakan sesuai kemampuan negara dengan memprioritaskan guru-guru honor yang telah mengajar begitu lama untuk dilakukannya pengangkatan. Hal itu sebagaiamana penuturan presiden sebagai berikut:
” Guru-guru honorer 3T yang telah lama mengabdi harus diperioritaskan, pemerintah tidak akan meninggalkan para guru yang telah mengabdi dan akan memberi kesempatan kepada mereka.”
Presiden mengarahkan kepada Kemenpan RB untuk mengkoordinasikan kepada pemerintah kekurangan guru di daerah 3T sehingga kekurangan guru akan ditutupi dengan adanya program dan upaya pemerintah dalam menutupi kekurangan guru.