Program Unggulan Dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Bingkaiberita.com – Di era presiden baru Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan ristek Dikti dibagi mennjadi 3 bagian yaitu kementerian kebudayaan atan Menbud, Kemnterian Dikti Saintek atau Menteri Pendidikan tinggi, sains dan teknologi dan kementerian dikdasmen atau Kementerian pendidikan dasar dan menengah yang notabene menanungi pendidikan dasar dari mulai paud sampai menengah yaitu SMA.
Kementerian ini memiliki program prioritas yang salah satunya menjadi visi dari presiden yaitu makan siang gratis yang diangkat dari masalah yang terjadi yaitu stunting atau kurangnya anak memiliki gizi atau gizi yang buruk di tengah masyarakat sehingga diadakannya makan siang gratis dan bergizi
Nah, program lainnya yang dibahas telah disampaikan bersama komisi 10 dewan perwakilan rakyat republik Indonesia.
Selain program Makan siang gratis ada juga program lainnya yaitu
Pertama Penguatan Guru
Guru harus dapat meningkatkan mutu pendidikan siswanya dengan diadakannya pelatihan BK, peningkatan kompetensi guru dan penanaman karakter pada anak Indonesia
Kedua, Kewajiban Belajar 13
Kalau dahulu, kewajiban belajar ini hanya 12 tahun, saat ini harus adanya pemerataan pendidikan kwajiban belajar 13 tahun yang diselenggarakan oleh masyarakat, rumah belajar, PAUD serta relawan mengajar
Ketiga, Kesejahteraan guru
Guru yang notabene masih kurang kesejahteraannya amaka mereka dapat mendapatkan peningkatan kesejahteraan dengan pelatihan komptensi guru dengan mengikuti program sertifikasi yang nantinya kesejahteraannya meningkat
Keempat, Penguatan Anak Usia DIni dalam bidang Numerasi, Literasi dan Sains teknologi yang diharapkan mulai dari sejaka anak usia dini sudah dapat dengan mudah mengembangkan pendidikan vokasi, kejuruan dan pelatihan
Kelima, Sarpras Sekolah
Hal urgent inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam pemenuhan sarana dan prasarna serta renovasi sekolah
Program penguatan tersebut memang menjadi tantangan serius dan rencana strategis yan harus dilakukan di tiga kementerian baru yang baru saja dibentuk.
Terkait anggaran pendidikkan sudah dilakukan sejak tahun 2019 sampai tahun ini akan tetapi saat itu kemendikbudristek baru mengelolanya sekitar 15 persen dari anggaran fungsi pendidikan karena banyak pemerintah daerah belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar 20 persen dari APBD masing-masing.