Tunjangan Profesi Guru

Program Wajib Belajar Tak Lagi 9 Tahun Tapi 13 Tahun

Bingkaiberita.com – Dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah tak lagi 9 Tahun melainkan mulai dari pra sekolah atau kelas 0 hingga sampai SMA atau wajib belajar 13 tahun.

Pendidikan pra sekolah memandatkan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib sekolah yang berlaku secara nasional. Hal itu seperti yang dikatakan oleh, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan yang dikutip dari detik.com pada hari senin (29/08/2022)

Nah, dengan pengalaman belajar di Taman kanak Kanay atau sebelum pra sekolah maka siswa akan memiliki kesiapan dalam proses pembelajaran

Lantas, Adakah perbedaan Kelas 0 dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Apa Itu Wajib Belajar?

Wajib belajar merupakan salah satu hal penting dari pendidikan yang harus diikuti oleh warga negara masyarakat Indonesia. Semua warga tidak bisa mengikuti periode wajib belajar ini.

Dalam RUU Sisdiknas versi terbaru bahwa anak harus ikut jenjang kelas 0 atau pra sekolah sebelum mereka mendapatkan atau melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar, yang mana pendidikan dasar tersebut adalah dari kelas 0 atau pra sekolah, kelas 1 sampai dengan kelas 9 SMP.

Jenjang pendidikan dasar tersebut dari kelas 0 sampai dengan kelas 9 SMP

Sedangkan Jenjang pendidikan menengah adalah dari kelas 10 sampai dengan kelas 12 SMA dan juga kelas 13 di satuan pendidikan tertentu.

Apakah Kelas 0 Berbeda dengan PAUD?

Pertanyaan ini memang menjadi probelemnya, bagaimana dengan pendidikan anak usia dini, apakah juga wajib belajar di jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD. Dalam rancangan UU Sisdiknas bahwa PAUD ini tidak masuk program wajib belajar karena kelas 0 ini yang dimaksud adalah TK atau taman kanak-Kanak

Bagaimana Usia Masuk PAUD atau Pra Sekolah ?

Jenjang Usia masuk PAUD biasanya berusia minimal 3 sampai dengan 5 tahun sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar. Sementara itu untuk anak usia 6 tahun barulah pada pendidikan dasar di kelas 0 atau prasekolah yang wajib dicanangkan oleh pemerintah.

Apakah Program Wajib belajar dibiayai Pemerintah ?

Wajib belajar akan dibiayai pemerintah, pra sekolah menjadi tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah secara nasional, sedangkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pendidikan diluar wajib belajar yang dananya dari masyarakat sendiri

Harapan adanya pra sekolah tersebut, semua anak yang ada di Indonesia telah memiliki kesiapan untuk masuk ke jenjang sekolah dasar sehingga mereka mendapatkan pengalaman dari sekolah.

Dengan adanya wajib belajar TK B atau pra sekolah maka akan ada kesenggangan karena pengalaman belajar SD ini biasa tersedia di wilayah dan kawasan tertentu bagaimana dengan di daerah terpencil dan biasanya di area anak-anak keluarga menengah keatas yang mana pendidikan dari paud hingga SMA tersedia diwilayah tersebut.

Apa Tujuan PAUD dan Pra Sekolah ?

Paud memiliki tunuan menanamkan nilai-nilai pancasila, sosial, agama dan moral yang menumbuh kembangkan fisik motorik, kognitif ,literasi, sosial-emosial dari layuanan taman kanak-kanak. Sedangkan kelas 0 atau pra sekolah ini sesuai dengan tujuan dari RUU Sisdiknas sebagai salah satu penyesuain diri dalam menjalani transisi menuju proses pembelajara yang lebih terarah dan terstruktur di kelas berikutnya di jenjang pendidikan dasar.

Annisa Halimatus Sadiyah

I am a PNS under the Raja Ampat educational institution and currently teaching mathematics at SMAN 8 Raja Ampat. I am also a writer on the blog Annisa MY ID

1 Comment

  1. […] Wajib Belajar 13 TahunSistem Pendidikan PAUDPancasila Masuk KurikulumPenggunaan Istilah pelajarKode Etik GuruPenyelenggaran pendidikan Inklusif […]

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.