PNS

Rancangan Hapus Tunjangan PNS, Diganti Sistem Single Salary

Bingkaiberita.com – Suharso Monoarfa sebagai Kepala Bappenas ( Badan Perencanaan pembangunan Nasional) menerangkan akan menerapkan sebuah sistem rancangan dengan menghapus tunjangan Pegawai Negeri Sipil digantikan dengan Skema Single Salary allias pembayaran gaji tunggal

Sehingga seluruh tunjangan yang melekat pada diri PNS maupun ASN PPPK akan segera dihapus dengan digantikan dengan sistem skema gaji tunggal yang menjadi salah satu prioritas dalam rencana kerja pada Bappenas.

Sesuai dengan yang dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara, bahwa sistem tunjangan tersebut akan menjadi satu komponen penghasilan atau gabungan dari berbagai gabungan dengan satu jenis penghasilan atau disebut dengan sistem gaji tunggal yang terdiri dari unsur jabatan dan tunjangan kinerja dan kemahalan

Salah satu bentuk imbalan jasa atas pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri adalah dengan memberikan gaji, yang mana ketetapannya akan berdasarkan pada besaran gaji di jabatan PNS tersebut yang disebut dengan sistem grading

Grade sendiri adalah pelevelan atau peringkat yang menunjukkan klasifikasi tinggkatan sesuai dengan posisi ataupun beban kerja sampai dengan beban resiko yang ditanggung oleh para pekerja, sementara itu akan dibagai menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda antara tahapan tersebut.

Kemudian ada kemungkinan yang memiliki jabatan yang sama akan mendapatkan gaji yang berbeda karena sesuai dengan harga jabatan, beban kerja, beban resiko pekerjaan dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, juga akan memprioritaskan pada program perencanaan pembangunan nasional yang telah termaktub dalam sebuah undang-undang yang telah direvisi pada nomor 25 tahun 2004. Dalam hal ini angka sesuai dengan target kemiskinan, sampai dengan kemiskinan ekstreena dan tingkat pengangguran terbuka.

Juga ada beberapa program lain seperti kebijakan transformasi ekonomi indonesia, dan beberapa project besar lainnya yang akan direncanakan tahun depan oleh Badan Perencanaan pembangunan Nasional

Anda juga dapat melihat aneka tunjangan Guru PNS yang selama ini diberikan oleh pemerintah. Namun, hal itu tidak sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pegawai pajak yang notabene banyak terdengar di Media Sosial seperti pamer harta dan beberapa hal lain yang tidak semestinya dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipili

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.