KemenKeu Siapkan Redenominasi Uang Rupiah Paling Kecil Rp 1
Bingkaiberita.com -Ilustrasi gambar desain uang rupiah baru muncul dan viral belakangan ini, desain gambar mata uang rupiah yang hilang tiga angka nol dibagian belakangnya ini belum dilaksanakan oleh pemerintah.Nnamun kementerian keuangan baru merencanakan dalam peraturan kementerian sehingga masyarakat bertanya-tanya kapan pemberlakuan uang rupiah tersebut.
Penyederhanaan uang atau redenominasi uang rupiah mulai direncanakan Kementerian Keuangan pada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No 77 tahun 2020. Kementerian keuangan akan menghilangkan tiga angka nol di mata uang yang baru.
Rencana Strategis ini mulai digarap pada tahun 2020 s/d 2024. Regulasi baru ini menjadi alasan penting dalam percepatan penghitungan transaki keuangan, sehinga akan berdampak pada berkurangan resiko human eror, terlebih kalau seseorang pegawai yang mengurus keuangan harus menghitung dengan angka yang tinggi atau jumlah yang banyak. Selain efektif dan efisien, harga barang dan jasa akan sederhana dengan jumlah digit uang rupiah.
Selain itu redenominasi keuangan, akan menyederhanakan sebuah sistem transaksi akutansi yang saat ini dalam pembuatan laporan anggaran pembelanjaan belanja negara dengan jumlah penghitungan digit rupiah banyak terlalu susah hingga mengalami kejadian human eror. Hal itulah yang akan dipangkas dengan menghilangkan jumlah digit rupiah nol 3 angka dibelakangnya sehingga semakin mudah dalam menghitungnya.
Perlu diketahui bersama, bahwa redominasi mata uang ini sudah direncanakan sejak 2013 oleh bank Indonesia, namun pembahasan terkait undang-undangnya terus ditunda hingga dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat ini.
Seperti yang dikutip dari halaman dpr.go.id bahwa program legislasi nasional ini merupakan salah satu RUUU perubahan harga rupiah di nomer urut 223 dari 248 RUU dan termasuk sebagai rencana jangka menengah. Karena memang pemerintah ini memiliki 3 rencana, yaitu rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang semua rencana tersebut harus diimplemantasikan.
Semoga dengan adanya redominasi mata uang rupiah, maka efektifitas dan efesiensi keuangan di Indonesia makin meningkat, apalagi mereka yang saat ini bekerja dalam lingkup laporan sistem keuangan, yang tidak hanya dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah (UMKM) melainkan juga untuk kemaslahatan keuangan tingkat atas atau penghitungan dalam jumlah nominal yang banyak.
Sumber: Kumparan.com