Innaa lillaahi, Kabar Buruk!!! Rekrutmen CPNS Guru Berakhir, Dan Diganti Seleksi PPPK !!
Bingkaiberita.com – Pupus sudah semua harapan bagi calon sarjana kependidikan dan lulusan sarjana keguruan yang berkeinginan keras menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah akan mengalihkan rekrutmen CPNS Guru dengan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan jumlah formasi sampai 1 juta guru. Hal ini sesuai dengan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN terkait surat Kemenpan RB nomer B/1313/M.SM.01.00/2020.
Dalam surat yang dirilis dari Kemenpan RB bahwasannya, kebutuhan guru di masa mendatang akan menggunakana jalur PPPK. Dan pemerintah akan mengalihakn CPNS guru ke formasi PPPK sehingga nantinya para guru ini akan diberikan hak yang layak sesuai dengan kapasitasnya sebagai pengajar.
Hal itu seperti yang diusulkan oleh Pemerintah Kotamobagu yang diajukan pada bulan agustus yang membenarkan bahwa formasi guru khusus dialokasikan ke PPPK sedangkan untuk CPNS ditiadakan.
Kemenpan RB juga menyebutkan bahwa daerah harus mengajukan formasi ke Kemenpan-RB melalui aplikasi e-formasi dengan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru ASN yang diharapkan bisa dilakukan melalui seleksi PPPK.
Seleksi PPPK ini akan membuka kesempatan tinggi bagi usia diatas 35 tahun yang notabene sudah lewat dari batas usia CPNS. Karena usia maksimal menjadi PPPK adalah 59 tahun dengan usia guru pengajar minimal 20 tahun.
Kemenpan akan melakukan verifikasi yang sesuai dengan formasi yang berdasar pada jabatan dan analisis beben kerja masing-masing.
Kemungkinan besar memang CPNS Guru akan digantikan ke PPPK selamanya, karena dengan PPPK inilah seorang Aparatur Sipil Negara yang terikat dengan perjanjian kerja dengan pemerintah tidak akan mendapatkan tunjangan hari tua atau tunjangan pensiun sehingga pemerintah tidak terbebani keuangannya.