Salah Satu Calon Pimpinan KPK Terjerat Kasus Pidana Tindak Korupsi
Bingkaiberita.com (Jakarta) – Pemilihan Calon Pimpinan KPK sudah dibuka sejak bulan agustus yang lalu, salah satu calon kandidat pemimpin KPK terjerat kasus dugaan korupsi seperti yang dinyatakan oleh Bareskrim Polri Brigjenpol Victor Edison Simanjutak.
Seperti yang dikutip dari kompas.com “Tindakan kriminalisasi yang dilakukan penyidik adalah pada predikat tindak korupsi,” Kata Bareskrim Polri, Minggu (30/8/2015).
Bareskrim belum berkomentar banyak kepada awak media terkait dengan inisial dari calon pimpinan KPK yang diketahui sudah terjerat tindak pidana korupsi. Pendaftaran Calon KPK baru ini diharapkan menjadi salah satu cara dan usaha pemerintah untuk memberantas tindak pidana kejahatan korupsi.
“Apa yang beredar di Media saat ini, belum dapat dipertanggung jawabkan, namun yang jelas sekarang sudah ada satu nama yang sudah ditangan penyidik, ” Ucap Victor.
Namun, saat ditanya oleh para awak media bahwa calon pimpinan KPK yang diungkap pernah menduduki jabatan strategis pada pemerintahan pada lembaga milik negara, jelasnya adalah sebagai mantan dari seorang pejabat, “tambahnya
Perkara tersebut sudah diungkap sekitar beberapa bulan yang lalu, Namun saat ini penyidik masih belum menyebut identitasnya sedangkan orang yang melaporkan juga tidak disebutkan. Tindakan semacam itu jauh akan menjerumuskan seorang yang akan dinantikan sebagai orang yang akan mengisi tonggak kepemimpinan KPK malahan terjerat Kasus Korupsi.
Panitia seleksi penerimaan calon pimpinan KPK tersebut , telah mendaptakan sebuah gambaran tentang soal dan perkara yang sudah menjerat dari satu calon pimpinan KPK tersebut. Seperti yang diungkap oleh Yenti sebagai Pansel KPK. Hal itu sebagai antisipasi dini bagi orang-orang yang memiliki tindak perkara hukum untuk masuk ke dalam jalur KPK, Alhamdulillah Kabreskrim mengetahui perkara tersebut dan segera memproses hukun yang ada.