Sebelum Daftar, Cek Perbedaan PPPK Khusus Dengan PPPK Umum
Bingkaiberita.com – Pemerintah tahun ini membuka lowongan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dibuka menjadi dua jenis baik PPPK Umum maupun khusus. Yuk ketahui dari perbedaan keduanya, agar tidak salah melangkah
Apa Itu Formasi PPPK?
Sesuai yang tertuang di Peraturan Menpan RB no 14 tahu 2023 terkait dengan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu yang sudah memenuhi syarat dengan melaksanakan penyelenggaraan yang bersih, transparan dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme
Sementara itu PPPK dilaksanakan sesuai dengan permenpan yang dimulai dari penyediaan formasi pada tingkat nasional hingga daerah sesuai dengan kebutuhan, pengumuman informasi lowongan PPPK, hingga tahap pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga pengangkatan menjadi seorang pegawai pemerintah yang dibuka bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai negeri yang digelar dari bulan september sampai dengan oktober
Pada tahun ini pemerintah membuka lowongan PPPK sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154 ribu untuk PPPK tenaga kesehatan dan 42 ribu untuk PPPK Teknis, namun pada sistemnya ada kategori pilihan yaitu untuk pelamar khusus dan pelamar umum.
Berikut Perbedaan PPPK Umum dan Khusus
Nah, berikut ulasan singkat dari kementerian terkait dengan pelamar khusus dan umum.
PPPK Khusus adalah bagi pelamar atau tenaga honorer yang sudah masuk pada kategori 2, yang mana pelamar sudah terdata data dirinya masuk di database Badan kepegawaian Negara dan hanya untuk pelamar yang notabene bukan dari Aparatur sipil negara yang melamar pada instansi pemerintah yang memiliki pengalamar paling tidak dua tahun bekerja pada instansi pemerintahan
bagaimana dengan PPPK umum ini? Yuk, kitahui informasinya dibawah ini
PPPK Umum adalah pelamar yang buka dari kriteria pelamar khusus dengan kata lain pendaftaran PPPK ini hanya ditujukan kepada pelamar umum saja yang mana ada syarat yang harus dipenuhinya antaranya adalah sebagai berikut
Pelamar adalah warga negara indonesia yangsesuai dengan peraturan masing-masing instansi
Pelamar memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal adalah setahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar
pelamar tidak pernah dipidanakan
Pelamar bukan anggota dari partai politik
Pelamar memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan jabatan yang sesuai dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan sertifikat keahliannya
Pelamar memiliki kesehatan jasmani dan rohani dan dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar
Pelamar bukan anggota TNI, polri atau buka CPNS, dan tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya
Pelamar saat ini tidak berstatus peserta yang lulus seleksi calon ASN dan pelamar memiliki pengalaman terkait dengan tugas yang dilamar
Dan antara keduanya yaitu pelamar PPPK dan Umum harus mengikuti seleksi administratif dan kompetensi
Kemudian untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas berperingkat terbaik
Namun, apabila ada kebutuhan yang tidak terpenuhi di instansi. Maka dapat diisi oleh pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan dari unit penempatan atau lokasi yang berbeda
Dan perbedaanya adalah jika PPPK Khusus memiliki kesempatan lebih besar dibandingkan dengan PPPK Umum. Dan itulah perbedaan PPPK Khusus dan umum yang dapat kami sampaikan kepada anda.