Banyak Peluang, Kemdikbud Kasih Kesempatan Seleksi PPPK hingga 3 Kali Setahun.
Bingkaiberita.com -Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan hingga 3 kali dalam setahun, sehingga guru honorer yang masih gagal ujian pada tahap pertama, dapat melaksanakan ujian seleksi lanjutan sampai ketiga kalinya.
Para guru honorer sebelum mengikuti ujian seleksi tahap pertama akan diberi materi persiapan terlebih dahulu. Dan Materi persiapannya akan dilaksanakan secara daring yang dilakukan pada bulan februari mendatang.
Nunuk Suryani sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud mengungkapkan bahwa seleksi 1 juta guru ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk mengentaskan para guru honorer yang jauh dari kesejahteraan. Dengan adanya seleksi ini, sekolah akan mendapatkan guru yang memiliki proesionalisme yang tinggi yang didukung dengan adanya kesejahteraan guru yang meningkat di sekolah.
Fokus utama pemerintah bukanlah berorientasi pada guru saja melainkan pada siswa di sekolah yang harus mendapatkan pelayanan terbaik dan kualitas dari para pelayananya di sekolah. Sehingga guru haruslah menjadi pelayanan terbaik siswa di Sekolah sehingga tidak ada kekurangan guru lagi yang mengajar tidak sesuai dengan bidang yang mereka lakukan pembelajarannya.
Pemda Tidak Perlu Khawatir Anggaran
Pemerintah daerah hanya memberikan formasi kebutuhan saja yang disampaikan ke aplikasi elektronik kepegawaian ke pemerintah pusat. Dan pemda tak perlu khawatir akan dana penyelenggara dan sumber anggaran untuk penggajian PPPK. Karena semuanya akan dibantu pada anggaran APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Anggaran yang harus disediakan untuk penerimaan 1 juta guru PPPK harus menghabiskan dana sebanyak Rp. 19,4 trilyun. Seleksi 1 juta guru honorer akan dapat memenuhi kuota kebutuhan guru tahun 2021 yang mana saat ini di Indonesia telah terdata 700 ribu guru honorer.
Program seleksi PPPK ini telah diatur dalam undang-undang nomer 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah nomer 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Pemenuhan guru ini akan lebih dari 1,3 juta tenaga pendidik sampai tahun 2024, Karena ada beberapa guru yang akan masuk pada masa pensiun yang secara mutlak wajib dilaksanakan untuk guru yang masih honorer maupun yang tercatat di BKN atau yang belum bekerja sebagai guru namun memiliki sertifikat pendidik.
sumber: kompas.com