Penerapan Sistem Zonasi PPDB Mendapatkan Kritik
Pendaftaran PPDB. PPDB itu singkatan dari apa? PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang wajib dilakukan setiap sekolah untuk menerima siswa baru melalui sistem zonasi. Ada 3 jalur yang ada dalam sistem Zonasi sekolah, Jalur Domisili, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah Kerja Orang Tua. Sistem Zonasi PPDB ini sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, dan menjadi polemik baru di masyarakat sehingga para orang tua dan warganet banyak yang mengeluhkan di Sosial Media karena kurangannya sistem zonasi tersebut.
Apa yang dimaksud dengan sistem zonasi?
Adapun Sistem Zonasi PPDB menurut permendikbud nomer 14 tahun 2018 memiliki aturan yang harus diperhatikan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Sekolah wajib menerima calon peserta didik yang memilik domisili pada radius zona terdekat paling sedikit 90% dari jumlah peserta didiknya, dan sekolah telah diselenggarakan oleh pemda atau pemprov.
2. Zonasi yang dimaksudkan adalah zonasi sekolah yang didasarkan pada alamat orang tua yang tertera ada Kartu keluarga paling lambat enam bulan sebelum melakukan pendaftaran PPDB.
3. Zonasi yang diberlakukan adalah radius zona yang dekat dengan alamat rumah yang tergantung pada ketersediaan anak atau pendaftar dari daya tampungnya.
4. Penetapan radius zona sesuai dengan penentuan dari pemda yang telah melibatkan kepala sekolah dan stakeholdernya.
5. Bagi yang berada di alamat perbatasan provinsi maka akan ada kesepakatan tertulis antara pemda yang berbatasan langsung pada zona terdekat di perbatasan.
Pengertian sistem zonasi sekolah
Dari permendikbud diatas, kita dapat mengambil kesimpulan dari pengertian sistem zonasi sekolah. Bahwa sistem zonasi ini berdasarkan pada alamat KK orang tua yang diberlakukan pada radius zona yang dekat dengan sekolah. Dan hal itu berdasarkan kuota sekolah sehigga tidak melebihi target peserta didik. namun, kelemahannya adalah banyak pendaftar yang belum buka pendaftaran sudah sampai disekolah demi antrian kuota yang diberikan oleh sekolah. Sehingga pemerintah harus mengkaji ulang sistem zonasi ini.
sistem zonasi sekolah adalah sebagai upaya kementerian pendidikan dan kebudayaan dalam memeratakan peserta didik dan mengatur Standar Pendidikan Nasional baik dari segi kurikulum , pembelajaran guru sampai dengan sarana prasarana yang menunjang di setiap sekolah. Sehingga tidak ada anggapan lagi sekolah unggulan ataupun sekolah favorit.
sistem zonasi ppdb adalah Suatu sistem yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) mengunakan jangkauan wilayah atau jarak radius dari tempat tinggal orang tua menuju ke sekolah.
Apa itu Zona Selamat Sekolah?
Zona selamat sekolah adalah suatu kawasan yang berada di sekitar sekolah yang menyangkut dengan keselamatan para peserta didik mulai dari pejalan kaki yang menyebarang ke sekolah dengan menggunakan zebra cross, parkir sekolah yang tertata rapi dan hal-hal yang dapat menimbulkan suatu yang tidak diinginkan. Dengan penerapan Zonasi Sekolah ini diharapkan anak tidak lagi sekolah dengan jarak yang jauh sehingga akan mengurangi angka kecelakaan siswa dijalan maupun beberapa dampak kemacetan lalu lintas yang timbul ketika jam sekolah di pagi hari.
Namun, ada juga ketentuan diluar zonasi untuk calon siswa yaitu dengan beberapa cara yaitu:
a. Sekolah menerima siswa yang berprestasi dengan kuota paling banyak 5% dari jumlah peserta didik atau siswa yang akan diterima.
b. Sekolah menerima siswa perpindahan domisili karena alasan suatu hal seperti bencana alam dengan kuota paling banyak 5% dari jumlah siswa yang akan diterima.
Kelebihan Sistem Zonasi
- Bagi sekolah, dengan sistem Zonasi, maka sekolah tersebut akan mendapatkan guru yang berkualitas karena akan dilakukan rotasi guru
- Bagi sekolah, akan mendapatkan penunjang kualitas pembelajaran guru dan kualitas sarana dan prasarana yang lebih baik dan lengkap dari sebelumnya.
- Bagi siswa, mereka akan terhindar dari kemacetan lalu lintas, berada pada zona selamat sekolah, dan lebih fokus akan belajar, karena jarak sekolah tidak jauh dari rumah.
- Bagi orang tua akan lebih mudah memantau anaknya dari pada berada di tempat yang jauh.
Sistem Zonasi ini akan menjadi salah satu faktor tahap seleksi kedua setelah faktor usia dan hal ini tidak berlaku utuk jenjang SMK dan diberlakukan untuk Tingkat SD, SMP dan SMA. Sistem Zonasi ini akan diberikan pada tahap awal seleksi dan pada tahap kedua baru dilihat dari hasil ujian nasional SD atau SMP.
Baca Juga:
Untuk jarak zonasi sendiri menutu Dirjen Pendidikan dan Dasar dan Menengah dengan memberlakukan Jarak 3 kilometer untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, 5 s/d 7 untuk jenjang SMP dan pada jenjang SMA atau SMK diberlakukan jarak 9 s/d 10 km. Dan untuk beberapa daerah tertentu yang jaraknya jauh dari sekolah akan diatur oleh dinas pendidikan. Dan bagi sekolah yang zonanya kelebihan anak, pada saat anak akan masuk sekolah yang paling dekat. Maka dinas pendidikan harus mencari sekolah lainnya.
Dengan demikian sistem zonasi ini merupakan langkah awal pemerintah untuk menyeimbangkan peserta didik baik yang ada dipinggiran maupun di daerah perkotaan, sehingga mereka tidak terlalu jauh untuk mencari sekolahan yang tepat dengan menggunakan sistem zonasi PPDB
Sistem Zonasi yang diberlakukan oleh penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan diikuti sejumlah kebijakan baru dalam melengkapi standard nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum yang harus dibenahi, kualitas dan kelengkapan sarana dan prasarana, pemerataan peserta didik yang semuanya akan berbasis Zonasi.
Dengan sistem Zonasi ini para guru akan dirotasi dan diretribusi di setiap zona dan setiap sekolah harus mendapatkan kualitas guru yang sama baiknya dengan sekolah lainnya, yang dianggap favorit. Sehingga tidak ada kekurangan guru dan kelebihan guru di dalam zona, Apabila masih ada kekurangan guru maka akan dirotasikan antar zona.
Para orang tua siswa tidak usah khawatir dengan implementasi sistem zonasi pendidikan karena prestasi anak ini tidak diukur dari sekolah asal, melainkan yang sangat menentukan adalah individu anak tersebut dalam beprestasi dan menentukan masa depan. Sehingga para ora tua harus mengubah pola pikir yang telah terjadi selama ini terkait dengan sekolah favorit.
Pendaftran PPDB Eror
Sistem Zonasi SMP DAN SMA Surabaya, membuat para orang tua kebingungan dan mengadukannya ke dinas pendidikan Surabaya. PPDB 2019 Sistem Zonasi di Surabaya tidak jelas dan para orang tua merasa kecewa karena anaknya tidak diterima di lokasi terdekat dengan rumah Hal itu seperti yang ada di Media Detik. Hal itu akibat gangguan sistem ang padat lalu lintasnya karena sistem offline dan online berjalan bersamaan. Dan sistem zonasi ini dianggap membatasi siswa dalam memilih sekolah favorit, bagi siswa berprestasi karena mereka telah berjuang keras demi mendapatkan nilai Ujian Nasional yang bagus.
Tak lain di sejumlah daerah seperti di Sumut, pendaftaran ppdb juga mengalami gangguan server sehingga mereka membuka pendaftaran ppdb secara manual ke masing-masing sekolah melalui operator sekolah. Dan di duga, gangguan server tersebut karena jumla pendaftar di hari pertama terlampau tinggi dan membuat server penerima eror.
Itulah beberapa hal terkait dengan sistem zonasi ppdb