SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour Akibat Oknum Pegawai Travel Nakal, Rp 416 Juta Raib Ditipu
Bingkaiberita.com – SMAN 21 Bandung batal study tour ke Yogyakarta karena diduga uang dari ratusan siswa kelas 12 dibawa oleh oknum pegawai travel yang ada di Bandung. Kekecewaan para siswa tersebut ditorehkannya di sebuah tulisan sepanduk di depan gerbang sekolah dengan tulisan Proud Of You 21 dan Rest In Peace
Awal Masalah Penggelapan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung
Keputusan tersebut belum diketahui oleh para siswa sehingga para guru dan stakcholder sekolah mengadakan rapat bersama orang tua membahas terkait uang yang akan digunakan study tour oleh 320 orang siswa dibawa lari oknum travel nakal sebesar Rp 416 juta
Menurut dari hasil penelusuran bahwa perusahaan yang membawa kabur uang tersebut lokasinya berada di Jalan H Moch Iskat Kota bandung dengan inisial jasa travelnya GTI. Apalagi para siswa SMAN 21 bandung wajib lunas sebelum satu minggu pemberangkatan.
Sementara itu setelah ditelusuri oleh pihak media, kantor travel yang ada di jalan tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan ada spanduk yang menyatakan bahwa bangunan dijual
Dari hasil kesepakatan bersama dengan orang tua wali murid, Pihak sekolah akan tetap memberangkatkan para siswa untuk studi tour, namun diundur jadwalnya ke pertengahan juni setelah pembatalan tersebut.
Adanya unjuk rasa yang dilakukan siswa SMAN 21 Bandung ini menimbulkan keprihatian dari para alumninya, apalagi sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di Media Sosial karena dana yang digunakan untuk study tour digelapkan oleh oknum travel. Kemudian para penegak hukum beraksi cepat untuk menangkap pelaku dan pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian
Jimmy Tanumihardja sebagai Tour Manager Grand Traveling Indonesia (GTI) membantahkan akan penggelapan dana studi tour karena perusahaan telah melakukan deposit ke beberapa hotel di Jogja dan semua sudah dibayar karena pembatalan maka semuanya hangus. Dan Perusahaan yang dituduhkan ke travel diluar dari sepengetahuannya.
Kronologi Penggelapan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung
Pembatalan keberangkatan ini memang bermula dari kesepakatan sekolah atau MOU antara perusahaan travel dengan pelunasan H-4 sebelum keberangkatan sudah lunas. Dan biaya pelunasan traveling study tour harus dikirim ke rekening resmi dari perusahaan. Sebagai tanda jadinya, sekolah membayarkan deposit sebesar 10 juta ke jasa travel yang dimiliki oleh Jimmy
Saat batas waktu pelunasan keberangkatan tiba, Jimmy telah mendatangi sekolah untuk mengirimkan pelunasan ke rekening perusahaan. Dan diketahui Jimmy adalah owner atau tour leader dari perusahaan travel tersebut, jika tidak dilunasi maka tidak bisa memberangkatan seluruh siswanya. Namun, saat itulah pihak sekolah terkejut jika uang pelunasan tidak dikirimkan ke rekening perusahaan namun ke pihak pegawai yang ada di Travel tersebut.
Siapa Pelaku Oknum Travel Yang Bekerja di GTI?
Nah, pelaku yang dilaporkan oleh pihak travel adalah seorang pegawai freelance di travel tersebu yang berinisial CL yang merupakan orang yang membawa kabur uang sebesar Rp 400 juta yang diduga telah melakukan penggelapan dana untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja
CL merupakan seorang pegawai freelance yang bekerja di perusahaan Jimmy. Dari hasil pemeriksaan setelah terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian bahwa uang study tour SMAN 21 Bandung digunakabn CL untuk kepetingan pribadinya
Dan pelaku akan dikenai hukuman 4 tahun penjara dengan motif penggelapan dana study tour dengan dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Dan CL ini biasa bertugas sebagai tour leader freelence di perusahaan yang dimiliki oleh Jimmy
Penutup
Nah, saat ini harus hati-hati ya!! jika memang mau transfer perhatikan dulu, apakah yang anda transfer ke rekening perusahaan atau pribadi itu harus anda perhatikan.