Social Commerce dan E-commerce Apakah Perlu dipisahkan?
Fenomena yang terjadi saat ini adalah adanya Sosial Media yang berubah menjadi Sosial Commerce, tidak hanya sosial media tiktok yang berubah menjadi sosial commerce melainkan facebook hingga instagram juga ada keranjang pembelian atau e-commercenya. Sedangkan E-commerce sendiri juga menyediakan live streaming yang notabene mengarah ke sosial media
Sementara itu ada alasan tersendiri, mengapa pemerintah dalam hal ini ikut andil untuk memisahkan keduanya, karena memang salah satu alasan dari itu semua adalah mencegah dari penggunaan kepentingan bisnis, yang mana pemerintah tidak mau dari hulu ke hilir dikuasai oleh sosial e-commerce
Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara sasaran empuk bagi para penguasa sosial media, dan data nanti bisa dimanfaatkan ke arah hal negatif baik dari data search, transaksi juabl beli di Indonesia karena masyarakatnya doyan untuk berbelanja secara online sehingga pemerintah takut akan hal negatif yang nampaknya terdampak pada negara.
Dan dengan adanya pelarangan seperti tiktok untuk berdagang ini juga dikhawatirkan yang dijual di sosial commerce merupakan produk-produk yang berasal dari luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk lokal yang ada di Indonesia.
Dan pemerintah saat ini belum mengetahui algoritma apa yang digunakan oleh aplikasi tiktok, dan pemerintah harus perlu melihat algoritma yang dipakai yang nantinya diharapkan untuk mendukung pemerintah untuk kebaikan.
Apalagi kepala pemerintahan Indonesia mengatakan bahwa bisnis sosial commerce yang ada di Indonesia sangat berpengaruh kepada kondisi pasar UMKM Indonesia saat ini. Sehingga perlu adanya peraturan baru untuk mendukung UMKM yang ada di Indonesia agar terlindungi.
Dengan adanya kasus sosial commerce yang booming layaknya tiktok shop meskipun sebelumnya ada facebook shop, kepala pemerintahan perlu mengatur ulang adanya tata kelola dan peraturan penjualan online melalui Peraturan Menteri Perdaganyan karena dengan adanya media sosial yang berubah menjadi toko online seperti Tiktok Shop yang menyebabkan pangsa pasar UMKM Indonesia anjlok atau munurun karena yang semestinya sosial media bukan ekonomi media.