Sudah Daftar BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, tapi NIK KTP Tak Terdaftar eform.bri.co.id, Begini Solusinya!
Bingkaiberita.com – Jika anda pernah melakukan pendaftaran sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Nomer Induk Kependudukan (NIK) Tak terdaftar di situs resmi BRI yang beralamat di eform.bri.co.id
Perlu anda ketahui bahwa Kementerian Koperasi (kemenkop) telah mentransfer dana BLT UMKM pada tahap pertama ke 9 juta pelaku UMKM dengan jumlah Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Dan tahap kedua kemenkop akan mentransfer dana ke 3 juta penerima BLT.
Anda dapat memastikan, pendaftaran yang sudah anda lakukan ke Dinas Koperasi dengan cara cek di e–form BRI yang beralamat di link eform.bri.go.id/BPUM dengan cara berikut
Pertama, silahkan anda akses situsnya di link https://eform.bri.go.id/bpum
Kedua, Silahkan anda memasukkan form yang diminta oleh situs yaitu dengan mengisi nomer NIK KTP dan kode Verifikasinya.
Ketiga, Silahkan anda proses dengan mengklik tombol proses, kemudian akan muncul pemberitahuan apakah anda terdaftar sebagai penerima atau bukan.
Keempat, Bagi yang terdaftar di efrom BRI, maka dapat langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Namun yang terjadi adalah bahwa yang sudah anda lakukan saat pendaftaran UMKM ke dinas koperasi sudah benar-benar sesuai dengan persyaratanya. Akan tetapi nama anda tidak ada di daftar eform BRI.
Maka Solusinya adalah anda harus menunggu kapan nama anda tercantum. Tak perlu khawatir karena biasanya ada jeda dari konfrimasi bank penyalur. Ada juga yang tidak memenuhi persyaratan meskipun sudah melakukan pendaftaran, ada juga penyaluran ke bank lain yang bukan ke BRI. Karena bank yang ditunjuk oleh kementerian koperasi adalah Bank BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Nah, jika para pelaku usaha kelupaan untuk mencairkan dana BLT UMKM ataupun melakukan Verifikasi pencairan dana maka BLT UMKM akan ditarik kembali oleh deputi bidag pembiayaan kementerian koperasi dan UMKM.
Perlu diketahui bahwa pencairan dana BLT UMKM yang sudah tercantum namanya di Eform BRI atau lainnya memiliki batas waktu pencairan. Sehingga para pelaku usaha dapat mencairkan sebelum tiga bulan setelah tercantum namanya.
Meskipun anda sudah melakukan pengecekkan di e-form BRI dan anda mendapatkan pesan singkat langsung dari salah satu bank penyalur seperti BRI, BNI dan mandiri dengan kata-kata seperti dibawah ini:
“NSB Yth xxxx, Pemilik rek 0009xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BNI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”
Sudah dipastikan anda mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta yang dapat dicairkan langsung ke Bank penyalur terdekat.
Sumber pikiran-rakyat.com