Syarat Baru Pendaftaran CPNS 2023-2024
Bingkaiberita.com – Pelamar CPNS sudah masuk diangka 2 jutaan dari seluruh warga Indonesia, beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh pelamar. Beberapa hari yang lalu kemenpan RB telah mengumumkan perpanjang waktu dan batas akhir pendaftaran CPNS, namun ada beberapa pelamar yang masih bingung terkait alur pendaftaran dan dokument persyaratan.
Dokument persyaratan cpns harus dipersiapkan terlebih dahulu karena memang stiap pemerintah daerah memang mengharuskan persyaratan dokument yang berbeda-beda, seperti kemarin pas kami mendaftar di awal di CPNS DIY, pemprov DIY mewajibkan untuk melamat menggunakan SKCK, Surat Kesehatan dan Surat Bebas Narkoba padahal untuk provinsi lainnya, syarat tersebut dipastikan kalau sudah lolos CPNS baru melengkapi persyaratan tersebut. Anehnya lagi ada beberapa syarat baru yang wajib dilakukan atau dipenuhi oleh calon CPNS adalah sebagai berikut ini
SWAFOTO KTP
Syarat Baru Pendaftaran CPNS diberlakukan dalam penerimaan tahun ini, pelamar harus berfoto selfie dengan kartu identitas atau kartu infromasi akun SSCN dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk dengan cara berselfie. Dengan catatan bahwa foto KTP beserta dengan Wajah si pelamar harus nampak jelas tidak buram ataupun tidak ada cacat sama sekali. Hal ini juga berlaku pada di sejumlah lembaga dan instansi seperti pembukaan rekening baru yang sudah mewajibkan swaffoto dengan KTP dan beberapa instansi lain seperti peminjaman online. Nah apa sih swafoto.
Kamu bisa lihat fotonya seperti dibawah ini:
Namun, anda harus berhati-hati saat kejahatan online banyak tersebar di dunia internet. Saat itulah para penjahat menggunakan swafoto kalian untuk memperysaratan pinjaman online padahal anda tidak meminjam dengan cara swafoto ini. Anda harus berhati-hati jika seseorang menyuruh anda berswafoto. Apalagi banyak penipu yang memang mempersyaratkan swafoto ini kepada masyarakat.
Tak hanya foto selfie dengan akun sscn ataupun KTP , panitia seleksi nasional cpns dalam akun twitter resminya di @kemenpanrb juga menambahkan atas syarat baru yang harus dipenuhi oleh masing-masing pelamar yang sudah diatur dalam perubahan peraturan Mentri PAN RB nomer 36/2018 terkait dengan kebutuhan Seleksi CPNS mengenai akreditasi kampus calon pelamar. Nah, bagaimana cara mendapatkan akreditasi kampus, simak tulisan berikut ya gaes.
Akreditas Kampus
Salah satu syarat yang harus wajib dipenuhi ketika melamar cpns adalah dengan menyertakan dokument Surat Akreditas Ban PT Jurusan yang mana persyaratan ini pada awal 2013 blom dipersyaratkan pada pendaftaran cpns. baru pada tahun yang lalu akreditas kampus pada jurusan diberlakukan dan harus disertakan pada pendaftaran cpns karena memang sudah ada dalam sebuah peraturan.
Dalam peraturan tersebut terinci bahwa calon pelamar harus lulusan dari program studi yang telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat mereka lulus sehingga syarat kelulusan akreditasi kampus sangat diperlukan untuk tingkat pusat maupun di masing-masing daerah. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Mudzakir sebagai Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB sebagaimana berikut ini:
“Akreditas Kampus diberlakukan oleh seluruh pelamar yang akan mendaftar di kementerian, pusat maupun daerah.”
Persyaratan CPNS ini berlaku untuk semua pelamar, mereka harus melampirkan akreditasi universitas maupun lampiran akreditasi fakultas maupun jurusan. Namun, apabila dalam ijazah sudah ada tulisan akreditas , maka tidak perlu lampiran akreditasi untuk kampus maupun jurusan.
Sertifikat Pendidik Bagi Guru Tidak Wajib
Selain itu juga ditambahkan dalam peraturan Permenpan tersebut, untuk sertifikat pendidikan yang dikeluarkan oleh kemenristek dikti, bagi yang sudah lulus dapat digunakan untuk pemberian afirmasi atau tidak wajib ikut dalam seleksi kompetensi Bidang (SKB). Baik dari Kemnedikbud maupun dikti, Sertifikat pendidik ini menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki karena mereka yang memilikinya tidak wajib mengikuti SKB.
Dan akankah kdepannya sertiffikat pendidik akan diwajibkan dalam penerimaan cpns disaat kampus-kampus islam negeri hanya membuka program pendidikan profesi guru untuk yang sudah mengajar atau dengan kata lain mereka menerima PPG tersebut dalam kontek dalam jabatan. Dan saat ini banyak kampus yang memang belum membuka program PPG ini untuk reguler.
NUPTK Bagi Guru
Nomer Unik Pengajar dan Tenaga Pendidik memang akan menjadi salah satu persyaratan bagi guru yang notabene belum diwajibkan, akan tetapi pada tahun ini apakah NUPTK menjadi syarat wajib bagi guru karena memang NUPTK ini diperoleh bagi guru yang sudah memiliki SK dalam mengajar. Dan NUPTK ini sudah terintegrasi dengan dapodik sekolah.
STR Bagi Tenaga Kesehatan
STR adalah surat penting bagi tenaga kesehatan mereka mendapatak sertifikat kompetensi ini sebagai salah satu Surat Tanda Registrasi atau yang disebut dengan STR. Sebagai salah satu bukti yang diberikan oleh pemrintah kepada tenaga kesehatan hal ini dilakukan untuk menciptaka tenaga yang berkualitas, berdaya saing tinggi untuk menciptakan SDM yang unggul pada bidang Kesehatan
Apakah nantinya pemerintah akan merilis beberapa dokument persyaratan baru dalam pendaftaran CPNS pada tahun ini, mari kita simak daftar syarat baru yang akan dirilis di penerimaan cpns pada tahun ini dengan melihat info terbaru tersebut.
Adapun artikel ini telah ditayangkan di Nasional Kompas dengan judul Kemenpan RB Rilis Perubahan Syarat CPNS 2018