Wah!! Ternyata Syarat Jadi Dosen tak Harus berpendidikan S2
Bingkaiberita.com– Selama ini syarat menjadi pengajar di perguruan tinggi atau menjadi sebagai seorang dosen diharuskan untuk berijazah S2, namun untuk kedepannya tak menjadi salah satu syarat utama lagi, hal itu seperti yang disampaikan di tempo pada hari senin 5 desember 2016 seperti berikut ini”
” Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyampaikan bahwa untuk mengajar di perguruan tinggi seorang yang tak memiliki gelar namun memiliki kompetensi yang sangat baik dibidangnya maka akan diberikan kesempatan, walaupun belum menempuh S2 nanti untuk pendidikan S1 dan D4 juga boleh.”
Dalam hal ini Nasir juga memberikan tambahan untuk catatan penting, bahwa seorang yang harus menjadi dosen harus memiliki kualifikasi yang diambil dari kerangka kualifikasi Nasional Indonesia yang dimulai dari level satu sampai dengan level 9. Untuk itu beberapa level dapat dikategorikan sebagai berikut: Untuk kualifikasi Level 5 ini adalah bagi mereka yang sudah bergelar Diploma, dan untuk level Sarjana pada urutan ke level 6, sedangkan untuk profesi pada level 7 dan untuk kategori S2 pada level 8 dan sedangkan pada level terakhir 9 ini pada gelar dokter. Jika seseorang hanya pada level 6 dan ingin menjadi seorang dosen, orang tersebut harus memenuhi syarat KKNI terutama pada level 8.
Dalam hal ini nasir juga menambahkan banyak sekali orang yang tak bergelar namun sudah memiliki pada kompetensi ke level 8, dan itu harus dimanfaatkan oleh kampus, dengan tujuan kampus memiliki dinamika yang lebih baik, sehingga seorang yang datang ke kampus ini tak harus berburu mencari ijazah, namun mereka harus memiliki kompetensi.
Dalam hal ini nasir juga menambahkan kepada beberapa perguruan tinggi, bahwa orang yang tak memiliki gelar S1 namun memiliki kemampuan lebih perguruan tinggi juga dapat memberikan gelar dokter Honoris Causa kepadanya, Nasir menambahkan bahwa saat ini bangsa Indnesia harus melihat kondisi riil di dunia , banyak orang yang memiliki kemampuan tapi memenuhi syarat dan berpengalaman dalam bidang yang telah dilakukannya selama ini, dalam hal ini nasir mencontohkan seperti Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Susi Pudjiastuti yang telah diberi dokter kehormatan oleh Universitas Diponegoro Semarang, padahal menteri kelautan kita tak memiliki gelar S1 dan ia pernah sempat sekolah sampai SMA kelas 2 di Yogyakarta.
Dalam hal ini, Rektor Universitas Diponegoro telah mengakui keahlian dan kecakapan dari Menteri Susi seseorang yang memiliki kemampuan yang tinggi namun tak bergelar akademik, dan beliau menambahkan bahwa orang yang pandai tak harus keluaran atau lulusan dari perguruan tinggi.
Berbicara data dari jumlah dosen yang ada di Indonesia sebanyak 263 ribu Dosen yang bergelar S2 dan S3 berumlah 195 ribu dan untuk D3 dan S1 berjumlah 49 ribu sementara untuk jenjang spesialsi berjumlah 3 ribu sementara untuk jenjang profesi mencapai 1.292 ribu dan sisanya 15 ribu yang tanpa jenjang. Nah, anda akan tahu syarat jadi dosen tak perlu bergelar S2, Hal itu bisa dilihat dibawah ini