Syarat Lengkap PPDB DKI Jakarta Jenjang SD, SMP, SMA 2025-2026
Bingkaiberita.com – Sesuai dengan jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI jakarta yang akan berlangsung pada tanggal 17 Mei hingga 14 juni mendatang sesuai kalender pendidikan
Syarat PPDB DKI Jakarta
Calon peserta didik baru harus memenuhi persyaratan lengkap untuk mengajukan permohonan pendaftaran menjadi peserta didik. Persyaratan tersebut sudah diinformasikan oleh Kepala dinas pendidikan sesuai dengan peraturan gubernur nomor 32 tahun 2021 tentang juknis PPDB DKI melalui 4 jalur yaitu melalui prestasi, afirmasi, zonasi dan pindah tugas orang tua
Bagi yang telah memenuhi syarat silahkan untuk langsung mendaftarkan diri pada portal pendaftaran PPDB DKI jakarta yang ada di alamat ppdb.jakarta.go.id untuk mengaktivasi token dan mengambil nomor peserta.
Nah, adapun beberapa syarat lengkap PPDB DKI Jakarta mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMA bisa anda baca persyaratannya dibawah ini:
Syarat PPDB Sekolah Dasar DKI Jakarta
Saat ini peserta didik berusia paling rendah 6 tahun sejak tanggal 1 juli
Kriteria minimal usia dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang ditandatangi pejabat yang berwenang
Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.
Syarat PPDB Sekolah Menengah pertama (SMP) DKI Jakarta
Pendaftar merupakan lulusan dari sekolah dasar yang dibuktikan dengan ijazah kelulusan ataupun dokument lainnya.
Maksimal usia paling tinggi 15 tahun sesuai dengan tanggal yang tercantum pada peraturan sejal 1 juli 2022
Dokument pembuktian usia dengan surat keterangan lahir yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.
Syarat PPDB Sekolah Menengah Atas(SMA) DKI Jakarta
Pendaftar merupakan lulusan dari sekolah menengah pertama yang dibuktikan dengan ijazah kelulusan ataupun dokument lainnya.
Memiliki usia paling tinggi 21 tahun sesuai dengan peraturan yang ada
Untuk pembuktian usia harus membawa dokument akta kelahiran atau surat keterangan pelaporan lahir yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
Sebelum melakukan pendaftaran bahwa bagi orang tua yang pindah tugas harus tercatat dalam kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun dari awal tanggal pendaftaran.
Syarat PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) DKI Jakarta
Pendaftar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Pertama dengan bukti dokument ijazah kelulusan atau surat keterangan lulus dari lembaga satuan pendidikan yang bersangkuran
Memiliki usia paling tinggi untuk mendaftar yaitu 21 tahun
Untuk pembuktian usia dengan dokumen akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang ditanda tangani olehpihak yang berwenang
Bagi pendaftar harus menyertakan kartu keluarga yang diterbitkan oleh dukcapil paling singkat setahun
Memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang dipilih
Penutup
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan kepada adik-adik semua, terkait dengan syarat PPDB DKI Jakarta 2022 sesuai dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.