Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud
Bingkaiberita.com – Pemerintah Indonesia kembali menawarkan pemberian beasiswa atau bantuan dana pendidikan untuk putra-putri terbaik bangsa untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk program sarjana, magister dan doktoral
Beasiswa unggalan ini akan diberikan kepada masyarakat yang berprestasi, atau untuk pegawai ke Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan. Dengan melakukan pendaftaran secara online di portal resmi yang beralamatkan di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Sebelum pembuatan akun para pelamar bisa menyiapkan beberapa persyaratan yang akan kami bahas dibawah ini
Syarat Daftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar tergantung jenis dari kebutuhannya atau kriteria jenis yang diambil dengan rincian sebagai berikut sersuai dengan jenis yang dilamar
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Adapun persyaratan untuk beasiswa masyarakat berprestasi sendiri dibagi menjadi dua yaitu syarat umum dan khusus yang akan kami ulas dibawah ini
Syarat Umum Bagi Pelamar Program Sarjana, Magister dan Doktor
Untuk persyaratan ini akan kami sederhankan ulasannya, bahwa seorang pelamar beasiswa mereka belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang akan dilamar dan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lainnya.
Pelamar yang memiliki sertifikat prestasi baik akademik maupun non akademik baik nasional maupun internasional dengan pemilihan jenjang sarjana harus memilik indeks prestasi semester minimal 3,0 sedangkan untuk pemilihan beasiswa magister memiliki IPK minimal 3,25 sekaligus untuk Doktoral
Kemudian pelamar tidak berstatus dosen, guru, tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya
Beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi kelas reguler bukan kelas karyawan atau kelas jarak jauh dan kelas internasional dan untuk perguruan tinggi yang diterima adalah sudah terakreditasi paling rendah B atau baik Sekali dan pelamar sudah mendapatkan persetujuan dari instansi atau sekolah sebelumnya
Syarat Khusus
Program Sarjana Strata Satu
Sudah lulus dari sekolah menengah atas paling tidak maksimal 2 tahun dan memiliki surat keterangan lulus dari perguruan tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa baru
Dan bagi mahasiswa yang sudah berkuliah atau on going program sarja harus memiliki surat keterangan aktif berkuliah dengan maksimal sedang ada di semester 3 dengan mencantumkan bukti nilai IPK pada semester dua paling rendah 3,25
Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dari sertifikat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan memiliki sertifikat bahasa inggris dengan nilai skor minimal ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0
Menuliskan essay dalam bentuk bahasa indonesia dengan judul tema sebagai berikut
Judul dan temanya adalah Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi. Dengan jumlah kata paling sedikit 1000 kata dan paling banyak 1500 kata dan meliputi deskripsi diri, deskripsi peran yang dilakukan untuk mewujudkan peran tersebut
Program Magister
Sudah lulus dari program sarjana dengan maksimal berusia 32 tahun tahun dan memiliki surat keterangan lulus dari perguruan tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa baru dengan nilai IPK S1 paling rendahnya 3,25
Dan bagi mahasiswa yang sudah berkuliah atau on going program magister ini belum memasuki usia 33 tahun harus memiliki surat keterangan aktif berkuliah dengan maksimal sedang ada di semester 3 dengan mencantumkan bukti nilai IPK pada semester dua paling rendah 3,25
Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dari sertifikat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan memiliki sertifikat bahasa inggris dengan nilai skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6,5
Menuliskan essay dalam bentuk bahasa indonesia dengan judul tema sebagai berikut
Judul dan temanya adalah Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi. Dengan jumlah kata paling sedikit 1000 kata dan paling banyak 1500 kata dan meliputi deskripsi diri, deskripsi peran yang dilakukan untuk mewujudkan peran tersebut
Program Doktor
Sudah lulus dari program magister dengan maksimal berusia 46 tahun tahun dan memiliki surat keterangan lulus dari perguruan tinggi yang ditujukan bagi mahasiswa baru dengan nilai IPK S2 paling rendahnya 3,40
Dan bagi mahasiswa yang sudah berkuliah atau on going program magister ini belum memasuki usia 47 tahun harus memiliki surat keterangan aktif berkuliah dengan maksimal sedang ada di semester 3 dengan mencantumkan bukti nilai IPK pada semester dua paling rendah 3,40
Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dari sertifikat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan memiliki sertifikat bahasa inggris dengan nilai skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6,5
Menuliskan essay dalam bentuk bahasa indonesia dengan judul tema sebagai berikut
Dapat menunjukan proposal penelitian desertasi dengan ketentuan memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem
Syarat Berkas Dokumen
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
Rencana studi bagi program magister.
Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
2. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Sementara itu untuk pegawai yang bekerja dibawah kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan untuk jenjang magister dan doktor harus melengkapi kriteria syarat umum dan khusus
Syarat Umum
Pelamar saat ini memiliki status sebagai Pegawai negeri sipil di Kementerian pendidikan
Telah diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon 2 diunit tempat bekerja dan mendapatkan persetujuan kepala biro SDM
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan bidang studi sesuai dengan kebutuhan organisadi dan memiliki kinerja yang baik dan mampu mempertahankan prestasi pada program magister dan doktoran
Syarat Khusus
Adapun untuk pegawai mereka biasa sudah lulus sarjana dan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi mereka harus memenuhi syarat berikut ini
Magister
Pelamar diharuskan sesuai dengan batas usia tugas belajar berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang
Untuk nilai IPK paling rendang 3 dengan diterima di perguruan tinggi paling rendah dengan akreditasi B dan memiliki nilai kemampuan berbahasa Indonesia yang yang diterbitkan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Serta memiliki kemampuan berbahasa inggris dengan sertifikat skor nilai minimal; 10 ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5
Memiliki rencana studi dengan ketentuan sebagai berikut yang memuat alasan mengapa memilih bidang tersebut yang ditulis dalam sebuah tesis dan rencana studi dari awal hingga akhir semester yang diunggah pada kolom sistem
DOktor
Pelamar diharuskan sesuai dengan batas usia tugas belajar berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang
Untuk nilai IPK paling rendang 3,25 dengan diterima di perguruan tinggi paling rendah dengan akreditasi B dan memiliki nilai kemampuan berbahasa Indonesia yang yang diterbitkan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Serta memiliki kemampuan berbahasa inggris dengan sertifikat skor nilai minimal; 10 ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5
Memiliki proposal penelitian yang berupa desertasi yang berisi tentang judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; yang diunggah pada sistem yang telah disediakan
Syarat Berkas Dokumen
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
ljazah dan transkrip nilai terakhir.
Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
Rencana studi bagi program magister.
Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir
3. Syarat Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Syarat Umum Bagi Pelamar Program Sarjana, Magister dan Doktor
Untuk persyaratan ini akan kami sederhankan ulasannya, bahwa seorang pelamar beasiswa mereka belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang akan dilamar dan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lainnya. Dan pelamar memiliki surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan menyatakan bahwa sebagai penyandang disabilitas
Pelamar yang memiliki sertifikat prestasi baik akademik maupun non akademik baik nasional maupun internasional dengan pemilihan jenjang sarjana harus memilik indeks prestasi semester minimal 3,0 sedangkan untuk pemilihan beasiswa magister memiliki IPK minimal 3,25 dan untuk Doktoral IPK 3,40
Kemudian pelamar tidak berstatus dosen, guru, tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan serta pelaku budaya
Beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi kelas reguler bukan kelas karyawan atau kelas jarak jauh dan kelas internasional dan untuk perguruan tinggi yang diterima adalah sudah terakreditasi paling rendah B atau baik Sekali dan pelamar sudah mendapatkan persetujuan dari instansi atau sekolah sebelumnya
Menuliskan essay dalam bentuk bahasa indonesia dengan judul tema sebagai berikut
Judul dan temanya adalah Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi. Dengan jumlah kata paling sedikit 1000 kata dan paling banyak 1500 kata dan meliputi deskripsi diri, deskripsi peran yang dilakukan untuk mewujudkan peran tersebut
Untuk program magistert dan doktoran persyaratannya hampir sama dengan yang di program berprestasi baik usia dan dokument yang harus dilaporkan sementara persyaratan berkasnya berbeda
Persyaratan Berkas Beasiswa Unggulan kemendikbud
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
ljazah dan transkrip nilai terakhir.
Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
Rencana studi bagi program magister.
Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
Penutup
Demikianlah sedikit informasi yang dapat kami sampaikan kepada anda terkait dengan Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud yang bisa anda jadikan refrensi untuk dapat meniti ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.