Syarat Pengajuan NUPTK NON PNS TA 2023-2024
Bingkaiberita.com – Banyaknya guru Non PNS yang belum memiliki Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan memang menjadi salah satu permasalahan dalam mendapatkan Gaji Honorer Dana Bos. Mereka belum diakui sebagai seorang guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meskipun sudah ada di data pokok sekolah. Nah mereka yang belum memiliki NUPTK harus menanyakan langsung oleh operator sekolah. Namun, sebelum bertanya akan lebih baik mengetahui apa saja sih yang dibutuhkan oleh operator sekolah untuk Syarat Pengajuan NUPTK NON PNS
Syarat Pengajuan NUPTK NON PNS sebagai salah satu identifikasi maupun identitas yang harus dimiliki oleh guru dan tenaga kependidikan dan seluruh pegawai yang ada di sekolah diwajibkan memiliki NUPTK. Karena dengan memiliki nuptk ini maka seorang guru berhak mendapatkan pelatihan yang diberikan langsung oleh dinas pendidikan selain itu mereka akan mendapatkan honor dari dana bos maksimal 50%.
Untuk melakukan pengajuan NUPTK seorang guru harus cek selalu apakah data yang sudah diunggah sudah diverval oleh pihak dinas, LPMP maupun pusat. Karena memang untuk pengajuan NUPTK ini tidak serta merta ditangani secara langsung oleh pihak yang bertanggung jawab.
Situs Pengajuan NUPTK
Bagi operator sekolah baru, pastilah tidak tahu dimana mereka harus mengajukan NUPTK guru yang belum memilikinya. Beberapa hal yang wajib diketahui bahwasaanya dalam situs pengajuan NUPTK seorang oeparator sekolah dapat menggunakan Username dan Password yang diberikan oleh operator sekolah yang lama dengan menggunakan user dan passwrd dari Dapodik sekolah.
Nah, setelah anda memiliki username dan password login dapodik silahkan anda kunjungi situs pengajuan nuptk yang ada di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Syarat Pengajuan NUPTK
Setelah kita dapat login di situs pengajuan nuptk selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah seluruh dokument yang telah dikompres pada file pdf. Sebelum dikompres akan lebih baik anda jadikan image baru kemudian anda menggunakan software kompres pdf. Apa saja sih persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan NUPTK
1. Pengajuan NUPTK dipersyaratkan untuk membawa Scanan dalam bentuk pdf seluruh Ijazah anda dari Sekolah dasar sampai dengan Ijazah Sarjana Strata Satu
2. Dokument lainnya yang perlu diserahkan oleh operator adalah Kartu Tanda Penduduk yang telah di scan dalam bentuk PDF.
3. Dokument ketiga adalah Surat Keputusan (SK) dari Bupati bagi sekolah SD maupun SMP dan SK dari Gubernur bagi yang Tingkat SMA sederajad.
Semua file tersebut harus anda berikan ke operator sekolah anda hingga batas pengajuan NUPTK seorang operator harus CEK NUPTK selalu.
Verval Nuptk
Cek verval nuptk di situs pengajuan nuptk yang ada di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id Seminggu sekali harus anda laporkan perkembangannya kepada guru yang bersangkutan. Jika belum dikonfirmasi oleh pihak dinas silahkan untuk car tahu admin dapodik dinas. Selanjutnya mereka akan mengkonfirmasi.
Setelah dikonfirmasi oleh pihak dinas, maka harus kita tunggu verval NUPTK selanjutnya ada pada pihak LPMP Daerah, setelah diverifikasi maka pusat akan konfirmasi. Apabila ada data yang tidak sesuai maka data akan tertolak dan selanjutnya harus dilakukan pengajuan ulang.
Batas Pengajuan Nuptk
Pengajuan NUPTK memiliki batasan-batasannya jika seorang guru telah lama tidak mengajar dan memiliki NUPTK dan yakin hendak mengajar kembali maka NUPTK dapat diraktivasi sesuai dengan Juknis NUPTK.
Selain itu NUPTK yang dimiliki oleh seorang guru dapat dinonaktifkan NUPTKnya apabila guru tersebut sudah tidak aktif mengajar lagi. Dan selanjutnya bagi yang telah melakukan pengajuan NUPTK biasanya batas pengajuannya tidak ada, Yang terpenting operator sekolah harus selalu cek nuptk.
Juknis Pengajuan Nuptk
Nah, berikut petunjuk teknis yang dapat kami ambil dari SDM.data.kemdikbud.go.id sebagai salah satu penyedian panduan dalam pengelolaan data Guru dan tenaga kependidikan secara khusus pada pengajuan NUPTK.
Download: Juknis Pengajuan NUPTK
Daftar Nuptk
Bagi operator sekolah yang baru pastilah mereka belum mengetahui tahapan-tahapan dalam pembuatan NUPTK. berikut cara daftar NUPTK
1. Silahkan untuk buka situs pengajuan nuptk yang ada di http//vervalptk.data
2. Silahkan login menggunakan username dan password dapodik atau jika tidak bisa gunakanlah password SDM Data Kemdikbud
3. Lanjutkan ke tombol menu calon penerima NUPTK dan selanjutnya untuk mengunggah dokument yang telah dipersiapkan oleh guru yang belum memiliki NUPTK
4. Silahkan unggah dokument asli yang telah di scan dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan pengajuan NUPTK.
5. Setelah kita upload semua dokument selanjutnya kita tunggu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Semoga dengan informasi yang sedikit ini dapat menambah wawasan anda terkait dengan Syarat Pengajuan NUPTK
sumber: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id