Tarif Prostitusi Kalangan Artis Kisaran Harga Rp 80-200 jutaan
Bingkaiberita.com(Jakarta Selatan) – Tarif prostitusi online untuk kalangan artis kisaran Rp 80 juta sampai dengan Rp 200 juta seperti yang dikutip dari kompas.com terkait dengan tarif prosutitusi untuk kalangan artis menurut Gubernur DKI Jakarta Ahok Tjahja Purnama. Namun, dia tidak mengatakan berapa besaran harga yang harus dibayarkan untuk prostitusi kalangan papan atas.
Ahok dalam hal ini agaknya tidak berkomentar banyak hanya menyebutkan tarif tersebut ” Kemahalan”, ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut harus diusut secara tuntas oleh pihak yang berwajib dan hal itu bukan urusan saya untuk menuntaskannya, tanyakan pada pihak polisi aja, Saat diwawancarai dalam acara peringatan hari waisak Yayasan Budhaa di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (10/5/2015)
Ahok agaknya menghindari semua pertanyaan dan hanya sedikit berbicara atas soal kasus prostitusi online, Ia juga menghindari pertanyaan ketika ancaman yang dikenakan oleh Mucikari tersebut paling tidak dipidana selama satu tahun dengan dengan denda hanya 15 ribuan.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka dengan inisial RA dengan pasal 296 jo 506 tentang prostitusi online yang secara sengaja memudahkan aksi perbuatan zina dari pihak satu ke pihak lainnya.
” Berkaitan dengan pasal 296 tersebut, tersangka mucikari ini menjadi seorang artis papan atas untuk mata pencarian sebagai salah satu hal yang memudahkan dalam pencabulan dengan ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan atau pidanan dengan denda paling banyak Rp.15.000,” Ujar AKBP, Audie Latuheru sebagai Kasar Reskrim Polres Jaksel.
Adapun kasus tersebut juga dijerat oleh pasal 506 berkaitan dengan pengambilan keuntungan dari pihak lain dengan modus prostitusi dengan hukuman paling lama dikenakan sanksi satu tahun kurungan penjara. Kasus ini mencuat ketika salah satu pihak kepolisian menangkap artis yang berinisial AA dengan RA sebagai Muckiari di sebuah hotel bintang lima dikawasan Jakarta Selatan pada jumat (8/5/2015).
Mucikari yang berinisial RA ini meminta sejumlah uang muka pembayaran dengan down Payment (DP) sebesar 30 persen dari Rp 80 sampai dengan Rp. 200 jutaan dan penawaran ini khusu dan tergolong sangat privat karena dilakukan melalui WhatsApp dan Blackberry Massanger sehingga tidak semua orang dapat masuk dijejaring prostitusi untuk kalangan atas.