Mantan Anggota DPR debat dengan Polwan Saat ditilang

Video Mantan Anggota DPR Saat Ditilang Polwan Yang Bikin Kesal

Bingkai video– mantan angota DPRD Jakarta yang bikin muak bereda di sosial media youtube. Tata tertib dan peraturan lalu lintas, memang haruslah ditaati oleh semua kalangan warga dan masyarakat Indonesia. Baik dari kalangan bawah atau rakyat kecil maupun dari kalangan pejabat publik seperti Dewan Perwakilan Rakyat.

Mantan Anggota DPR debat dengan Polwan Saat ditilang
Mantan Anggota DPR debat dengan Polwan Saat ditilang

Rambu-rambu lalulintas memang dibuat sebagai peraturan yang digunakan di Jalan Raya sebagai salah satu cara agar pengguna kendaraan nyaman saat berkendara dan meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Jalan raya dan seharusnya ditaati oleh semua kalangan agar terhindar dari tabrakan dan kecelakaan lainnya di jalan raya.

Mantan Anggota DPR ini tidak merasa bahwa dirinya telah melanggar rambu-rambu lalu lintas dengan berbelok arah yang bertanda silang atau tanda tidak boleh berbelok. Namun tetap saja anggota DPR tersebut tidak menghiraukan tanda yang dipasang oleh Korlantas sebagai larangan untuk berbelok arah meskipun rumahnya berada di sebarang jalan.

Mantan DPR tersebut saling berdebat dengan Polwan yang melakukan pos penjagaan bukan ditempat rambu tersebut, namun tanggapan mantan DPR ini berbeda apabila ada penjagaan maka mereka takut unutk melanggar rambu lalu lintas. Tapi jika tidak ada polisi mereka tetap tidak menggubris dan menghiarukan peringatan tanda rambu lalu lintas untuk berbelok arah ke kanan ataupun kekiri. Dan inilah Video rekaman yang heboh antara Polwan Dan Mantan Anggota DPR saat ditilang

Video tersebut berudarasi selama 5 menitan, anggota mantan DPR tersebut mengaku bahwa dirinya sebagai anggota Komisi III dan merasa dijebak oleh polisi yang sedang jaga di pos polisi dan tidak berada di Tempat rambu-rambu lalu lintas dengan tanda dilarang berbelok arah. Aksi Mantan DPRD tersebut diketahui melalui CCTV yang telah dipasang oleh pihak korlantas sehingga dapat dibuktikan bahwa mantan anggota dpr tersebut harus dikenakan sanksi hukum. Saat ditanya SIMnya dari mantan anggota DPR tersebut sudah kedaluarsa atau dah mati dan juga sudah tidak kelihatan lagi sehingga nampak berwarna putih. Dan atas tindakan yang dilakukan oleh Mantan Anggota DPR maka ia akan dipanggil dipengadilan jakarta selatan untuk masalah tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan SIM MATI.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.