Wa ode Nurhayati Menghadapi sidang perdana
Jakarta- Kasus suap yang dihadapi WA ode Nurhayati terhadap penyelewengan infranstruktur daerah, akan segera diadili dan disidang pada hari ini.Uang yang ada didaerah akan rentan terhadap mafia-mafia yang ada didaerah tersebut dan Sekarang ekonomi daerah bukan lagi ditangani dari pusat melainkan langsung dari otonomi daerah. Dan uang yang dari DPR akan tidak ama lagi kalau seandainya banyak kasus-kasus dugaan yang merajalela dengan upaya KPK melihat semua rekening pejabat negara yang ada.
salah satu pembicara dari Wa Ode Nurhayati atau yang sebagai kuasa Hukum wa ode yaitu Wa ode Nurzainab menjelaskan bahwa Hari ini merupakan waktu yang paling ditunggu untuk membuktikan kebenaran di ruang pengadilan yang tepatnya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta di pengadilan Tipikor.
Menurut Wa Ode Nurzainab” Bahwa hari ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu untuk membuktikan bahwa Wa ode Nurhayati tidak melakukan kesalahan seperti atas dakwaan kemarin”
Sidang perdana tersebut akan dilaksanakan di pengadilan tipikor pada jam 10.00 hingga masa putusan pengadilan dan semoga berlangsung secara tertib. KPK menduga bahwa wa ode telah melakukan tindak korupsi yang berkenaan dengan TPPU dan juga sebagai tersangka dari (PPID) yang disebut sebagai pengalokasian dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atas dugaan suap kepada wa ode Nurzainab dan dituntut pasal 3 atau4 atau 5, karena KPK menduga uang yang terdapat di deposito pribadi merupakan uang dari suap dan penggelapan tersebut tetapi Kata dari wa ode bahwa uang yang terdapat di deposito bank 10 milliar merupakan uang deposit pribadinya bukan dari hasil suap ataupun dari hasil penggelapan.
Menurut KPK bahwa uang yang ada pada rekening Wa ode merupakan hasil pencucian uang yang berjumlah 10 milliar yang sebagai hasil uang penggelapan tersebut dan kpk telah membekukan rekening 10 milliar tersebut.