Wow, Ternyata Pengacara Atau Advokat Juga Korupsi.

Advokat Yang terkena Korupsi
Advokat Yang terkena Korupsi/detik.com

Bingkaiberita.com – Korupsi menjadi salah satu trend dan pekerjaan yang sudah biasa dilakukan oleh para pejabat. Dalam hal ini pemerintah sudah bersusah payah untuk menanggulangi itu semua dengan cara membentuk sebuah komisi yang disebut dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Kasus yang berdampak pada pejabat negara terutama aparat penegak hukum pemerintahan membuat komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri bertolak belakang sehingga saat ini belum terselesaikan kisruh antara keduanya.

Pejabat hukum dan pemerintahan harus bertindak secara adil sehingga hukum di Indonesia dapat maju dengan keadilan yang ditegakkan. Kasus korupsi bukanlah berdampak pada satu orang ataupun dua orang saja, akan tetapi kasus penyuapan ini akan berdampak pada beberapa orang yang terjerat kasus korupsi.

Dalam hal ini KPK sudah menyelidiki beberapa Advokat yang dinilai diduga terjerat kasus korupsi, adapun beberapa pengacara ataupun advokat yang terjerat kasus korupsi salah satunya adalah pengacara senior yang bernama OC kaligis.

Beberapa pengacara yang terjerat kasus korupsi terhadap penyuapan kepada tiga hakim PTUN Medan adalah sebagai berikut ini:
1. Harini Wijoso
adalah salah seorang pengacara yang divonis penjara selama tiga tahun dan di denda sebesar Rp. 100 juta rupiah. Harini menyuap seorang hakim agung dan pegawai MA dalam kasussnya yang melibatkan Probosutejo.
2. Tengku Syaifuddin Popon
merupakan seorang pengacara yang sedang menyelesaikan kasus korupsi dari Abdullah Puteh, Ia menyuap seorang pegawai tinggi pengadilan tipikor sebesar 250 juta rupiah.
3. Manatap Ambarita
Manatap Ambirata merupakan salah satu pengacara yang menghalang-halangi penyalahgunaan Sisa Anggaran APBD pada dinas Kimpraswil Mentawai. Pemeriksaan adanya dugaan penyelewengan dana tersebut dilakukan oleh kejaksaan negeri mentawai. Hingga akhirnya pada tahun 2008 yang lalu ia dihukumi vonis selama 1,5 tahun oleh pengadilan dan pada tahun 2010 ia dinaytakan sebagai tersangka aibat tindak pidana yang secara sengaja mencegah pemeriksaan keuangaan terhadap tersangka dan perkara korupsi dan akhirnya pada tahun 2012 yang lalu ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO hingga saat ini belum tahu kejelasannya.
4. Lambertus Palang Ama
salah seroang pengacara yang menangani kasus Gayus yang diduga telah menggelapkan dana pajak pemerintahan. Ia diduga sebagai salah seorang yang merekayasa asal-usul uang miik gayus sebesar 28 miliar, uang tersebut diblokir oleh barekrim karena dugaan suap di ingkungan direktorat jendral pajak. Ia divonis selama 3 tahun penjara ditambah dengan Rp. 150 juta.
5. Adnerr Sirait

merupakan salah satu pengacara yang menyuap hakim pengadialan tinggi TUN Jakarta dalam kasus yang ditanganinya adalah sengketa tanah seluas 9,9 hektar di cengkareng, Jakarta Barat, ia divonis selama tahun tambah 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor dan didenda sebesar Rp. 150 juta.

6. Haposan Hutagalung
merupakan salah saeorang pengacara yang juga menangani kasus penggelapan pajak oleh gayus tambunan dan suap untuk beberapa pejabat di bareskrim polri, Dalam kasusnya tersebut ia mendapatkan hukuman penjara selama 12 tahun dan didenda sebesar 500 juta oleh pengadilan tinggi negeri.

7. Mario C Bernardo adalah seorang pengcara yang ditangkap oleh KPK setelah memberikan sejumlah uang kepada MA dengan kaitanya dengan kasus pada tingkat kasasi, ia dihukumi pidana penjara selama empat tahun dengan denda 200 juta.

8. Susi Tur Andayani
merupakan salah seorang advokat yang diduga menjadi seorang pengantara suap pada Akil Mochtar sebagai salah seorang mantan ketua MK pada kasus sengketa pilkada, Ia dijatuh hukuman selama 7 tahun penjara pada pengadilan tinggi negeri DKI Jakarta.

9. M Yagari Bhastara Guntur
Adalah seorang pengcara yang diduga keras telah menyuap seorang hakim dan pegawai PTUN, Ia sekarang masih menjalani proses penyelidikan dan belum ditetapkan vonis hukuman penjara namun masih ditahan

10. OC kaligis
Merupakan pengacara senior dan populer dikalangan para pengacara lainnya, ia menyuap kepada hakim dan penitera PTUN Medan dan ditahan sebagai tersangka hingga saat ini dan menjalani proses penyidikan.

Topik Nugroho, M.Pd.

Iam a master of education from one of the state universities in Yogyakarta, has a writers and travelling hobby in wordpress or blogger platform, I Have stayed at Raja Ampat and Yogyakarta City, You can Connect Me in Bingkai Berita| Belajar Internet|Travel and Kuliner

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.