Bacaan Niat & Cara Bayar Zakat Fitrah Untuk Diri dan Keluarga
Bingkaiberita.com – Setiap muslim yang melakukan ibadah puasa wajib Ramdahan diwajibkan untuk membayar zakatnya bagi yang sudah mampu, apalagi anda saat ini memiliki tanggung jawab dan berstatus sebagai kepala keluarga sudah barang tentu harus bayar zakat untuk diri sendiri dan keluarga. Namun untuk bayi, balia dan usia anak masih menjadi tanggung jawab orang tua. Hal itu merujuk dari sebuah hadist yang dikisahkan dari riwayat Bukhari dan Muslim sebagaimana berikut ini
“Rasullullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada setipa manusia, ” (HR Bukhari dan Muslim.
Sebelum datangnya bulan baru 1 syawal pada akhir bulan Ramadhan setiap muslim harus membayarkan zakat, kecuali pada bulan ramdahan dimalam takbir ada seorang bayi atau ibu yang melahirkan atau ada yang meninggal ketika bulan Ramadhan.
Pemabayaranpun sudah dikoordinasikan dengan bijak melalui masjid ataupun mushola terdekat sebelum idul fitri tiba, namun ada sebagian orang yang membayar zakat diwaktu yang disunahkan nabi yaitu menjelang sholat idul fitri antara subuh dan waktu sholat.
Dalam kondisi wabah corona pada Ramadhan tahun 2020, setiap muslim untuk segera mungkin menyalurkan zakatnya ke orang yang membutuhkan bantuna termasuk ke delapan asnaf atau golongan orang yang berhak menerima zakat.
Anjuran tersebut telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia nomer 23 tahun 2020 terkait pemanfaata Harta Zakat, Infak dan Sodaqoh untuk penanggulangan wabah covid 19 karena pembayaranpun tidak perlu diakhirkan pada bulan ramadhan namun dapat dilaksanakan sedini mungkin.
Cara Bayar Zakat Fitrah diri sendiri dan Keluarga
Pasti bagi kepala keluarga baru yang sejak awal pembayaran zakatanya ditanggung oleh orang tua mereka tidak mengetahui bagaimana bayar zakatnya. Di Indonesiapun pembayaran zakat dilakukan dalam dua cara.
Cara pertama seseorang membawa beras ke masjid terdekat atau dalam artian yang diwajibkan adalah jenis makanan pokok yang setiap harinya kita makan dengan kualitas bahan makan yang bagus untuk dikonsumsi. Karena memang makanan pokok kita adalah beras maka kita harus mengeluarkan beras tersebut antara 2,5 kilo sampai dengan 3 kilo gram per orangnya sesuai dengan anjuran nabi yang meriwayatkan dengan 1 sho kurma yang diriwayatkan oleh hadist riwayat Bukhori.
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah 1 sha’ kurma ataupun 1 sha’ gandum bagi setiap budah maupun yag merdeka bak laki-laki, wanita kecil maupun besar dari kaum muslimin,” (HR. Bukhori)
Ukuran yang ada di luar negeri adalah 1 sho yang merupakan wadah yang digunakan untuk minum yang takarannya bila dikonversikan ini antara 2,5 kilo lebih dari beras agar nyaman dan hati hati bisa dibulatkan 2,8 kg.
Cara pembayaran kedua adalah dengan nilai Uang, karena panitia zakan akan membelikan uang tersebut kedalam bahan makanan pokok dengan standar harga makanan pokok yang berbeda-beda setiap satu jiwanya.
Baca’an Niat Zakat Fitrah diri sendiri dan keluarga
Nah, karena memang ada beberapa orang yang belum mengethaui cara bagiamana pembayarannya dan apa bacaan niat nantinya ketika mengeluarkan zakat maka seorang muzakki atau pembayar zakat harus mengucap niat terlebih dahulu untuk diri sendiri, istri anak dan keluarganya dengan rincian bacaan niat zakat fitrah sebagai berikut ini
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhan lillahi ta’aala” Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an waladii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”
Sumber: tirto.id/fwrT